Menu

Mode Gelap
Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan Harga Naik, Pembeli Menyusut, Pedagang Pasar Pasirian Keluhkan Sepinya Pembeli Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak Kemarau Basah di Lumajang Picu Longsor, Banjir, dan Ancaman Lahar Dingin Semeru Gunung Semeru Erupsi 2.449 Kali Sepanjang Januari Hingga September Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

Hukum & Kriminal · 3 Jan 2021 06:58 WIB

Usai Minta Maaf, Pemuda Penghina Satgas Covid-19 Tidak Ditahan


					Usai Minta Maaf, Pemuda Penghina Satgas Covid-19 Tidak Ditahan Perbesar

MAYANGAN-PANTURA7.com, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polresta Probolinggo, tidak menahan 3 pemuda yang disangkakan telah melakukan penghinaan terhadap Satgas Covid-19.

Kanit IV Satreskrim Polresta Probolinggo, Iptu Joko Murdianto, saat ini ketiga terduga pelaku telah berada di rumah masing-masing. Meski demikian, Joko menjamin proses hukum masih berlanjut.

“Jadi setelah video viral itu, kami melakukan hanya tindakan untuk meredam keresahan di masyarakat. Langkah-langkah yang kami lakukan sifatnya persuasif,” kata Joko, Minggu (03/01/2021).

Ketiga pemuda itu, imbuh Joko, pada Jum’at (01/01/2021) malam, kemudian menyatakan permintaan maaf dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya, saat diinterogasi petugas di Mapolres Probolinggo Kota.

“Mereka mengakui perbuatannya, menyesal dan meminta maaf. Mereka tidak ditahan karena kami masih proses pengembangan, kami masih akan gelar perkara,” pungkasnya.

Sebagaimana diketahui, video berdurasi 21 detik dengan suara ‘Perkumpulan orang tolol. Lewat orang tolol-tolol lewat,’ viral di media sosial sejak dua hari terakhir.

Video itu diambil saat malam pergantian tahun, Kamis (31/12/2020) yang ditujukan kepada petugas gabungan Satgas Covid-19 Kota Probolinggo yang tengah patroli jalan raya.

Tak sampai 1×24 jam, para terduga pelaku akhirnya ditangkap polisi. Mereka adalah Julio Diki Fernanda (19) warga Jl. Kapt. Pattimura No. 37 RW/001 RW/008 Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan.

Lalu Muhammad Sholeh Efendi (20) asal Jl. Mayjen Haryono Gang V No. 17 Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan; dan  Oko Putra Suastiko (24), warga Jl. Gubernur Suryo No. 33 RT/002 RW/006, Kelurahan / Kecamatan Kanigaran. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Buron Dua Bulan, Pengedar Sabu Diciduk di Prigen

15 September 2025 - 19:52 WIB

Miris! Oknum Satpol PP Kota Probolinggo Diduga Curi Beras di Toko Kelontong

12 September 2025 - 19:30 WIB

Trending di Hukum & Kriminal