Menu

Mode Gelap
Wamen: Dulu Instagram Saya Penuh Laporan Pungli Tumpak Sewu, Sekarang Sudah Beres Masuk KEN 2025, Lumajang Dapat Suntikan Dana Even dari Kemenparekraf Segoro Topeng Kaliwungu Masuk Karisma Event Nusantara 2025, Wakil Menteri Pariwisata Beri Apresiasi Tinggi Giliran Kick Boxing Sumbang Emas untuk Kontingen Kabupaten Probolinggo Polres Pasuruan Gerebek Pengedar Sabu di Gempol, Sita 16 Paket Barang Bukti Target Luas Tanam Tembakau di Probolinggo Naik, Diprediksi Tembus 17 Ribu Ton

Hukum & Kriminal · 2 Jan 2021 13:33 WIB

Pemuda Penghina Satgas Covid-19 ‘Mewek’ Usai Ditangkap, ini Peran Ketiganya


					Pemuda Penghina Satgas Covid-19  ‘Mewek’ Usai Ditangkap, ini Peran Ketiganya Perbesar

MAYANGAN-PANTURA7.com, Tim Cyber Crime Satreskrim Polres Probolinggo Kota, menciduk tiga orang pemuda yang dianggap menghina petugas Satgas Percepatan dan Penanganan Covid-19 kota setempat. Usai ditangkap, ketiganya kompak ‘mewek’.

Ketiga pelaku masing-masing adalah Julio Diki Fernanda (19) warga Jl. Kapiten Pattimura No. 37 RW/001 RW/008 Kelurahan Mangunharjo, Kecamatan Mayangan. Lalu Muhammad Sholeh Efendi (20) asal Jl. Mayjen Haryono Gang V No. 17 Kelurahan Jati, Kecamatan Mayangan.

Pelaku terakhir adalah Oko Putra Suastiko (24), warga Jl. Gubernur Suryo No. 33 RT/002 RW/006, Kelurahan / Kecamatan Kanigaran. Mereka ditangkap polisi, Jum’at (01/01/21) malam.

Ketiganya punya peran berbeda. Oko putra merupakan pelaku yang merekam video yang kemudian disebar oleh Diki. Sementara Sholeh, terlibat dalam pengucapan kata-kata kotor kepada petugas.

Di hadapan penyidik, mereka mengaku menyesal dan kompak menyatakan permintaan maaf. Sambil menangis, mereka juga berjanji tak akan mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

“Saya ingin meminta maaf sebesar-besarnya, karena saya khilaf menghina petugas. Kepada pemerintah kota,TNI, kepolisian, Satpol dan semuanya, saya meminta maaf,” kata Oko Putra Suastiko.

“Saya meminta maaf atas perbuatan saya. Saya salah, saya menyesal, saya meminta kepada semuanya (petugas Covid-19),” tutur Diki Fernanda seraya terisak.

“Saya ingin meminta maaf yang sebesar-besarnya atas perbuatan saya, terutama kepada orang tua saya. Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan saya,” janji Muhamad Sholeh.

Hingga Sabtu (02/01/2021) sore, ketiganya ditahan dalam sel tahanan Polres Probolinggo Kota, guna kepentingan penyelidikan. “Masih diperiksa,” jelas Kanit IV Satreskrim Polres Probolinggo, Iptu Joko.

Sebagaimana diketahui, video berdurasi 21 detik dengan suara ‘Perkumpulan orang tolol. Lewat orang tolol-tolol lewat,’ viral di media sosial sejak sehari terakhir.
 
Video itu diambil saat malam pergantian tahun, Kamis (31/12/2020) yang ditujukan kepada petugas gabungan Satgas Covid-19 Kota Probolinggo yang tengah melintas. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polres Pasuruan Gerebek Pengedar Sabu di Gempol, Sita 16 Paket Barang Bukti

29 Juni 2025 - 18:36 WIB

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pengiriman TKI Ilegal di Pasuruan

28 Juni 2025 - 15:45 WIB

Polres Pasuruan Kota Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal, Enam Orang Diamankan

27 Juni 2025 - 16:48 WIB

Siang Bolong, Maling Obok-obok Pasar Grati Lumajang, 7 Tabung Elpiji Raib

26 Juni 2025 - 21:18 WIB

Kapolres Lumajang Perintahkan Tembak di Tempat terhadap Pelaku Kriminalitas

26 Juni 2025 - 14:39 WIB

Razia di Besuk, Satpol PP Probolinggo Sita Ratusan Botol Miras plus Wanita Pemandu Lagu

26 Juni 2025 - 07:35 WIB

Polisi Tangkap Terduga Pencuri Sapi di Lumajang, Satu Tersangka Buron

25 Juni 2025 - 17:20 WIB

Mabuk Jadi Pemicu Kejahatan, 3 Pemuda di Lumajang Keroyok Korban dan Curi Motor

25 Juni 2025 - 16:54 WIB

Polisi Temukan Celana Korban di Septic Tank saat Rekonstruksi Kasus Wanita Tewas Telanjang di Pasuruan

25 Juni 2025 - 16:36 WIB

Trending di Hukum & Kriminal