Menu

Mode Gelap
Harjakabpro ke-279, Ada Selametan Bumi di Alun-alun Kraksaan Suami di Pasuruan Aniaya Istri Hingga Tewas di Rumah Kontrakan Razia Miras, Polres Probolinggo Sita Belasan Botol Masuki Musim Pancaroba, Hujan Masih Mengguyur Kota Probolinggo Pelaku Pemerkosaan Anak Kandung di Randuagung Lumajang Jadi Tersangka Tanggapi Miras di Temenggungan, Bupati Gus Haris, Sudah Ada Permendagri-nya, Inspektorat Akan Kaji

Hukum & Kriminal · 23 Des 2020 11:36 WIB

Polisi Bakal ‘Sikat’ Warga yang Nekad Hura-hura Perayaan Nataru


					Polisi Bakal ‘Sikat’ Warga yang Nekad Hura-hura Perayaan Nataru Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Kian melonjaknya kasus Covid-19, membuat Polres Probolinggo pasang badan. Korps coklat ini mewanti-wanti warga agar tidak nekad merayakan momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021, jika tidak ingin berurusan dengan aparat penegak hukum (APH).

Kapolres Probolinggo, AKBP Ferdy Irawan memastikan, pihaknya melarang dan tidak akan memberikan izin bagi masyarakat untuk menggelar kegiatan dalam bentuk apapun yang mengundang kerumunan banyak orang.

Menjelang Nataru, imbuhnya, pihaknya akan melakukan pengawasan ketat agar perayaan yang rutin dilakukan setiap tahun kali ini ditiadakan. Tujuannya, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Jadi langkahnya, mulai sekarang kami lakukan ini (larangan kegiatan). Tolong (bantu) sosialisasikan, sehingga masyarakat khususnya di Kabupaten Probolinggo bisa faham,” kata Ferdy, Rabu (23/12/2020).

Ferdy menambahkan, masyarakat yang sudah telanjur berencana mengadakan atau menggelar acara dalam betuk apapun yang mengundang kerumunan massa agar segera dibatalkan, sebelum pihaknya mengambil tindakan tegas.

“Jika didapati ada kerumunan massa akan langsung dibubarkan. Kalau nanti sudah diberitahu dan dihimbau tetap ngotot maka kita akan mengambil langkah sampai proses hukum,” ancam mantan Kapolres Tangsel ini. (*)


Editor: Efendi Muhamad
Publisher: A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Suami di Pasuruan Aniaya Istri Hingga Tewas di Rumah Kontrakan

10 Mei 2025 - 06:20 WIB

Razia Miras, Polres Probolinggo Sita Belasan Botol

9 Mei 2025 - 22:32 WIB

Pelaku Pemerkosaan Anak Kandung di Randuagung Lumajang Jadi Tersangka

9 Mei 2025 - 18:19 WIB

Tanggapi Miras di Temenggungan, Bupati Gus Haris, Sudah Ada Permendagri-nya, Inspektorat Akan Kaji

9 Mei 2025 - 17:45 WIB

Ditabrak Saat Menyeberang, Siswa SD di Pasuruan Tewas, Pelaku Kabur

9 Mei 2025 - 16:10 WIB

Polres Probolinggo Bentuk Tim Gabungan Usut Tragedi Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan

9 Mei 2025 - 14:34 WIB

Lumajang Gagal Lindungi Anak, Proses Kasus Pemerkosaan oleh Ayah Kandung Berjalan Lamban

9 Mei 2025 - 09:45 WIB

Penertiban Tambang Pasir Ilegal di Lereng Semeru Ricuh, Polisi Dihadang Warga

8 Mei 2025 - 23:16 WIB

Aparat Dinilai tak Serius, NU Bakal Kerahkan Banser Berantas Miras

8 Mei 2025 - 20:49 WIB

Trending di Hukum & Kriminal