Menu

Mode Gelap
Olah TKP Pelemparan Bondet di Sumberejo Probolinggo, Polisi Terjunkan Anjing Pelacak Dituduh Punya Ilmu Santet, Lansia di Sumberejo Probolinggo Dilempari Bondet Pupuk Teknologi Biochar Hasil Inovasi Pemuda Lumajang Raih Penghargaan Nasional Wamen: Dulu Instagram Saya Penuh Laporan Pungli Tumpak Sewu, Sekarang Sudah Beres Masuk KEN 2025, Lumajang Dapat Suntikan Dana Even dari Kemenparekraf Segoro Topeng Kaliwungu Masuk Karisma Event Nusantara 2025, Wakil Menteri Pariwisata Beri Apresiasi Tinggi

Hukum & Kriminal · 23 Des 2020 11:36 WIB

Polisi Bakal ‘Sikat’ Warga yang Nekad Hura-hura Perayaan Nataru


					Polisi Bakal ‘Sikat’ Warga yang Nekad Hura-hura Perayaan Nataru Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Kian melonjaknya kasus Covid-19, membuat Polres Probolinggo pasang badan. Korps coklat ini mewanti-wanti warga agar tidak nekad merayakan momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021, jika tidak ingin berurusan dengan aparat penegak hukum (APH).

Kapolres Probolinggo, AKBP Ferdy Irawan memastikan, pihaknya melarang dan tidak akan memberikan izin bagi masyarakat untuk menggelar kegiatan dalam bentuk apapun yang mengundang kerumunan banyak orang.

Menjelang Nataru, imbuhnya, pihaknya akan melakukan pengawasan ketat agar perayaan yang rutin dilakukan setiap tahun kali ini ditiadakan. Tujuannya, untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

“Jadi langkahnya, mulai sekarang kami lakukan ini (larangan kegiatan). Tolong (bantu) sosialisasikan, sehingga masyarakat khususnya di Kabupaten Probolinggo bisa faham,” kata Ferdy, Rabu (23/12/2020).

Ferdy menambahkan, masyarakat yang sudah telanjur berencana mengadakan atau menggelar acara dalam betuk apapun yang mengundang kerumunan massa agar segera dibatalkan, sebelum pihaknya mengambil tindakan tegas.

“Jika didapati ada kerumunan massa akan langsung dibubarkan. Kalau nanti sudah diberitahu dan dihimbau tetap ngotot maka kita akan mengambil langkah sampai proses hukum,” ancam mantan Kapolres Tangsel ini. (*)


Editor: Efendi Muhamad
Publisher: A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polres Pasuruan Gerebek Pengedar Sabu di Gempol, Sita 16 Paket Barang Bukti

29 Juni 2025 - 18:36 WIB

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pengiriman TKI Ilegal di Pasuruan

28 Juni 2025 - 15:45 WIB

Polres Pasuruan Kota Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal, Enam Orang Diamankan

27 Juni 2025 - 16:48 WIB

Siang Bolong, Maling Obok-obok Pasar Grati Lumajang, 7 Tabung Elpiji Raib

26 Juni 2025 - 21:18 WIB

Kapolres Lumajang Perintahkan Tembak di Tempat terhadap Pelaku Kriminalitas

26 Juni 2025 - 14:39 WIB

Razia di Besuk, Satpol PP Probolinggo Sita Ratusan Botol Miras plus Wanita Pemandu Lagu

26 Juni 2025 - 07:35 WIB

Polisi Tangkap Terduga Pencuri Sapi di Lumajang, Satu Tersangka Buron

25 Juni 2025 - 17:20 WIB

Mabuk Jadi Pemicu Kejahatan, 3 Pemuda di Lumajang Keroyok Korban dan Curi Motor

25 Juni 2025 - 16:54 WIB

Polisi Temukan Celana Korban di Septic Tank saat Rekonstruksi Kasus Wanita Tewas Telanjang di Pasuruan

25 Juni 2025 - 16:36 WIB

Trending di Hukum & Kriminal