Menu

Mode Gelap
Coba Curi Motor di Pasar Maron, Lansia Diamuk Massa Disorot soal Ketimpangan Wilayah, Bupati Pasuruan: Tidak Ada Pasuruan Barat dan Timur Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi Ketidaksepemahaman BUMDes dan Pengelola Tumpak Sewu Ancaman Serius bagi Ekonomi Lokal Pendapatan Tumpak Sewu Selama Ini Dipertanyakan Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Pemuda Asal Kudus Tewas di Pandaan

Hukum & Kriminal · 6 Des 2020 07:40 WIB

Digerebek di Kamar Kos, Ngaku Nikah Siri


					Digerebek di Kamar Kos, Ngaku Nikah Siri Perbesar

KRAKSAAN-PANTURA7.com, Dua pasangan muda-mudi tanpa surat nikah diamankan tim gabungan dari Satuan Polisi (Satpol) Pamong Praja (PP) Kabupaten Probolinggo dan Polsek Kraksaan, Sabtu (5/12/2020) malam di sebuah rumah kos.

Kedua pasangan bukan pasangan suami istri (pasutri) itu adalah FL, asal Sidoarjo dengan seorang perempuan dibawah umur berinisial YN asal Kecamatan Mayangan, Kota Probolinggo. Selain itu, ada AD, warga Desa Jabung Sisir Kecamatan Paiton bersama WN, perempuan asal Kecamatan Pajarakan.

Kedua pasangan ini diciduk petugas saat menggelar razia menjelang malam tahun baru (Nataru) 2021 di tempat kos di Kelurahan Kraksaan Wetan, Kecamatan Kraksaan, Kabupaten Probolinggo, yang juga tidak dilengkapi ijin.

Koordinator Lapangan (Korlap) Satpol PP Kabupaten Probolinggo, Widodo mengatakan, saat diamankan kedua pasangan ini mengelak dan bahkan mengaku sudah menikah siri. Padahal salah satu diantaranya masih di bawah umur dan bahkan tidak memiliki KTP.

“Akan tetapi kedua pasangan ini tetap kami amankan dan kami bawa ke Polsek Kraksaan untuk penyelesaiannya. Selain itu kami juga mendatangkan pihak keluarga dan perangkat desa masing-masing,” kata Widodo, Minggu (6/12/2020).

Selain mendatangkan keluarga dari masing-masing pasangan, menurut Widodo, pihaknya juga meminta mereka segera nikah sah jika memang sebelumnya telah siri. Dengan pertimbangan, menghindari hal-hal tak diinginkan.

“Keduanya kami amankan di dua tempat berbeda tapi di satu lokasi. Untuk pernikahan secara sah kami pasrahkan kepada pihak desa dan keluarganya masing-masing,” tutup Widodo. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Coba Curi Motor di Pasar Maron, Lansia Diamuk Massa

18 Juni 2025 - 19:33 WIB

Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Pemuda Asal Kudus Tewas di Pandaan

18 Juni 2025 - 15:47 WIB

Dua Pelaku Pembacokan di Kos Mayangan Kota Probolinggo Ditangkap, Begini Tampangnya

18 Juni 2025 - 13:23 WIB

Tersangka Pembunuhan Wanita di Pasuruan Ngaku Kenal Korban Sejak 4 Tahun Lalu

17 Juni 2025 - 16:29 WIB

Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Pasuruan, Dua Pria Jadi Tersangka

17 Juni 2025 - 13:45 WIB

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Kades Ambal-Ambil Pasuruan jadi Tersangka Kasus Korupsi Rp448 Juta

13 Juni 2025 - 16:16 WIB

Trending di Hukum & Kriminal