Menu

Mode Gelap
Operasi Patuh Semeru Digelar, ini 8 Pelanggaran yang Jadi Target Kepolisian Hari Pertama Sekolah Rakyat di Kota Probolinggo, Dipantau Langsung Gubernur Khofifah Tiga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Hilang, Pencarian Dilanjutkan Besok Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan Janda di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Pedang Pora Sambut Kedatangan AKBP M. Wahyudin Latif di Polres Probolinggo

Pemerintahan · 27 Nov 2020 10:53 WIB

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng IKM dan UKM


					BPJS Ketenagakerjaan Gandeng IKM dan UKM Perbesar

KADEMANGAN-PANTURA7.com, Untuk mengintegrasikan dan bertukar data serta informasi untuk meningkatkan literasi jaminan sosial ketenagakerjaan, para IKM dan UKM di Kota Probolinggo bermitra dengan BPJS Ketenagakerjaan. Kemitraan itu tertuang dalam nota kesepahaman antara BPJS Ketenagakerjaan dengan IKM dan UKM.

“Kami dan IKM/UKM mengintegrasikan data dan juga kita bisa saling tukar informasi melakukan diseminasi bersama untuk peningkatan literasi jaminan sosial Ketenagakerjaan,” kata Syamsul Heru, mitra kerja BPJS Ketenagakerjaan di sela sela peresmian Toko Pusat Oleh-oleh, Jumat (27/11/2020).

Menurutnya, kerja sama ini dapat membantu pemerintah dalam mewujudkan beberapa rencana peningkatan dan transformasi jaminan sosial, dimana BPJS ketenagakerjaan juga sedang melakukan transformasi digital baik di bisnis proses maupun lainnya.

Dikatakan kemitraan ini satu wujud nyata kehadiran negara untuk memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja. Adapun perlindungan yang dimaksud adalah perlindungan jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua serta jaminan pension.

“Kami BPJS Ketenagakerjaan sesuai amanah undang-undang tidak membedakan kerjanya apa, dimana, tetapi semua pekerja Indonesia wajib diberikan perlindungan. Kami wajib memberikan perlindungan, sementara yang dilindungi juga wajib harus mendaftarkan,” ujar Syamsul.

Sistem pengelolaan jaminan sosial ini, kata Syamsul sifatnya kontributori. Artinya yang mendapatkan perlindungan yang mendapatkan manfaat adalah mendaftar dan membayar iuran.

“Oleh karena itu sangat perlu untuk bagaimana meningkatkan literasi pemahaman kesadaran akan pentingnya jaminan social ,” ujarnya.

Di dalam kegiatan ini pihaknya berterima kasih kepada pelaku UKM yang memiliki visi dan misi yang sama untuk memberikan perlindungan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia khususnya yang ada di Kota Probolinggo.

“Oleh karena itu kami sering membaca ekosistem UKM itu luar biasa sudah masuk ke ekosistem digital, kami juga memiliki digital environment jika disambungkan akan dahsyat oleh karena itu momentum yang sangat baik,” ujarnya.

Salah satu peserta (UKM), Nanik berharap kerja sama itu bermanfaat bagi IKM dan UKM. “Mudah-mudahan bermanfaat bagi para pelaku usaha di sini untuk masa depan,” ujarnya. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 7 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Infrastruktur Belum Siap, Lumajang Absen dari Peluncuran Serentak Sekolah Rakyat

14 Juli 2025 - 15:36 WIB

Tidak Ada yang Dirumahkan, Bupati Lumajang Tegaskan Komitmen untuk Honorer R4

14 Juli 2025 - 09:03 WIB

Gandeng UJ, Pemkab Lumajang Operasi Gratis Bibir Sumbing

13 Juli 2025 - 16:27 WIB

Bupati Ikuti Fatwa MUI Soal Sound Horeg: Tidak Dilarang, Tapi Harus Dikendalikan

13 Juli 2025 - 15:30 WIB

Rp7 Miliar Digelontorkan, Ini Rincian Penataan Kawasan Kumuh Senduro

13 Juli 2025 - 14:12 WIB

Kapolda Jatim Pimpin Sertijab Kapolres Probolinggo, AKBP M. Wahyudin Latif Resmi Gantikan AKBP Wisnu Wardana

11 Juli 2025 - 23:12 WIB

Antisipasi Kecelakaan Tambang, Pemkab Lumajang Siapkan BPJS Ketenagakerjaan untuk Ribuan Pekerja

11 Juli 2025 - 18:37 WIB

Canangkan Zero Kusta, Pemkab Probolinggo Gandeng Organisasi Pemerhati Kusta Internasional

9 Juli 2025 - 19:37 WIB

Ketua DPRD: BUMD BPR Lumajang Harus Jadi Pilar Pembangunan Ekonomi Rakyat

8 Juli 2025 - 14:54 WIB

Trending di Pemerintahan