Menu

Mode Gelap
Sesalkan Kerusuhan di Jakarta, Ojol Probolinggo Gelar Tabur Bunga untuk Affan Kurniawan Kisah Pilu Guru Honorer di Jember; Tempuh Jarak 13 KM, Wafat Usai Melahirkan Dulu Hanya Makan Sekali Sehari, Kini Siswa SD Ini Bisa Makan Dua Kali Berkat Program MBG Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos Modus Jual Beli Mobil Berkedok Kredit, Guru di Lumajang Terjebak Skema Tipu Daya Teman Sendiri Brak! Atap Kelas SMAN 1 Tiris Ambruk saat Jam Pelajaran, Puluhan Siswa Tertimpa

Hukum & Kriminal · 6 Okt 2020 09:34 WIB

Polisi tak Berdaya Ungkap Penguburan Bayi di Leces


					Polisi tak Berdaya Ungkap Penguburan Bayi di Leces Perbesar

LECES-PANTURA7.com, Lima hari berlalu, penguburan bayi di Desa Tigasan Wetan Kecamatan Leces, Kabupaten Probolinggo, tak jua menemui titik terang. Padahal dalam penyelidikan awal, polisi menduga bayi yang diperkirakan berusia 6 bulan itu sengaja digugurkan oleh orang tuanya sendiri.

Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Rizky Santoso mengatakan, banyak praduga yang didapatkan selama proses penyelidikan dalam kasus tersebut. Hanya berdasarkan hasil otopsi, bayi malang itu masih prematur, berusia sekitar 6 bulan.

Namun, menurut Rizky, pihaknya belum bisa memastikan apakah bayi itu sengaja digugurkan atau memang keguguran. Jika memang keguguran yang tidak disengaja, ada kejanggalan dimana bayi dikubur di ladang orang lain.

“Keterangan yang kami peroleh, ada saksi melihat, pelaku sempat menaburi bunga di atas kuburan tersebut dan yang melakukan itu bukan warga sana. Sayangnya, saksi yang melihat itu, masih anak kecil, di bawah umur,” kata Rizky, Selasa (6/10/2020).

Sampai saat ini, sambung Rizky, bayi tersebut masih ada di kamar jenazah RSUD Waluyo Jati Kraksaan. Jika nantinya tidak ada jalan lain untuk mengungkap kasus tersebut, maka dijelaskannya, polisi akan melakukan tes Asam Deoksiribonuklrat (DNA).

“Tes itu, mau tidak mau menjadi pilihan terakhir kalau kami tidak menemukan bukti dan juga untuk mengetahui motifnya. Kalau sengaja dibunuh atau digugurkan tentu ada unsur pidana, tapi itu sulit untuk diungkap,” tutup dia.

Sebagaimana diketahui, Warga Desa Tigasan Wetan, digegerkan dengan penemuan sesosok mayat bayi, Jum’at (2/10/2020) pagi. Saat ditemukan, bayi malang itu dibungkus kain kafan yang dikubur ala kadarnya diatas gundukan tanah. (*)


Editor : Efendi Muhamad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

29 Agustus 2025 - 17:30 WIB

Modus Jual Beli Mobil Berkedok Kredit, Guru di Lumajang Terjebak Skema Tipu Daya Teman Sendiri

29 Agustus 2025 - 15:54 WIB

Tiga Truk Kayu Lolos dari Hutan, Ilegal Logging Diduga Sudah Berulang

29 Agustus 2025 - 08:48 WIB

Janji Bebaskan Tahanan, Tiga Preman Ngaku Polisi Ditangkap

28 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Jember, Dua Orang Ditahan

27 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Tragis! Dua Nelayan di Jember Tenggelamkan Kerabat ke Sungai Hingga Tewas

27 Agustus 2025 - 18:15 WIB

Satu Terpidana Penanaman Ganja di Lumajang Dipindahkan ke Lapas Kelas l Surabaya

27 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Berkedok COD-an, Maling Motor asal Kuripan Bonyok Dihajar Warga

27 Agustus 2025 - 04:32 WIB

Hilang Sejak Maret, Motor Warga Bojonegoro yang Dipinjam Anak Punk Kini Kembali

26 Agustus 2025 - 19:07 WIB

Trending di Hukum & Kriminal