Menu

Mode Gelap
Pelaku Pemerkosaan Anak Kandung di Randuagung Lumajang Jadi Tersangka Tanggapi Miras di Temenggungan, Bupati Gus Haris, Sudah Ada Permendagri-nya, Inspektorat Akan Kaji Truk Pasir Terguling di Jalur Lahar Gunung Semeru, Sopir Selamat Bupati Gus Haris Dorong K-Sarbumusi jadi Katalisator Kesejahteraan Buruh dan Pertumbuhan Industri di Probolinggo Ditabrak Saat Menyeberang, Siswa SD di Pasuruan Tewas, Pelaku Kabur Lumajang Berpotensi Jadi Motor Swasembada Pangan Nasional, Bisa Gagal karena Buruknya Pengelolaan Dana Desa

Sosial · 22 Jun 2020 16:16 WIB

Terdaftar di PKH, Nenek Tunanetra ini Tak Pernah Terima Uang


					Terdaftar di PKH, Nenek Tunanetra ini Tak Pernah Terima Uang Perbesar

KADEMANGAN-PANTURA7.com, Asa Suryo Tiwani (75) meringankan beban hidup melalui bantuan sosial (bansos) di usia senja pupus. Meski terdata sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH), namun wanita RT 02 RW 01, Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo ini, tak sekalipun menikmati haknya.

Dugaan penyerobotan hak wanita tunanetra itu awalnya terkuak saat sang cucu, Ester (22) mendapatkan informasi soal beberapa orang tetangganya yang mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah. Karena neneknya tidak tersentuh bansos, ia pun bermaksud mengajukan.

“Saya ingin mendaftarkan nenek saya, agar kebutuhan hidupnya terpenuhi. Lalu saya coba tanya-tanya ke pak RT terkait bansos,” terang Ester, Senin (22/6/2020).

Setelah dicek ke kelurahan dan RT, menurut Ester, Suryo Tiwani tercatat sebagai salah satu penerima PKH, yang proses pencairan dana bantuannya disalurkan melalui ATM (Anjungan Tunai Mandiri) bank.

“Mengetahui informasi itu, saya mencoba konfirmasi langsung ke pihak bank dengan didampingi oleh pendamping PKH Kelurahan Pilang,” lugas dia.

Betapa terkejutnya Ester mengetahui di buku rekening atas nama neneknya, sudah terjadi penarikan uang sebesar Rp2,7 juta. Padahal, katanya, sejauh ini neneknya tidak pernah menerima uang sepeserpun.

“Tadi langsung saya ke bank untuk memblokir ATM lama,” papar Ester menjelaskan.

Dugaan pengambilan hak Suryo Tiwani oleh pihak tak bertanggung jawab, dibenarkan oleh Ketua RT 02, Mohamad Ismail. Ia menyebut, nenek Suryo memang mendapatkan PKH namun tidak pernah menerima uangnya.

“Setelah saya urus tenyata nenek ini punya ATM tetapi tidak pernah dikasihkan oleh pendampingnya sejak mendapatkan Asistensi Lanjut Usia Terlantar (ASLUT),” tandas Ketua RT yang baru menjabat 1 tahun ini.

Sementara itu, pendamping PKH Kelurahan Pilang, Wahyu Ningsih menjelaskan, nenek Suryo mendapatkan program Asistensi Lanjut Usia Terlantar (ASLUT) sejak tahun 2017. Pada akhir tahun 2019, bantuan itu berubah dalam bentuk PKH.

“Jadi, semua uang langsung di transfer ke ATM penerima, Rp200 ribu per bulan,” terangnya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 63 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Tegaskan Lindungi Hak Buruh dan Siap Beri Sanksi Tegas untuk Perusahaan Nakal

7 Mei 2025 - 17:40 WIB

Menteri Wihaji Tinjau Langsung Distribusi MBG untuk Bumil dan Balita Non-PAUD di Kota Pasuruan

7 Mei 2025 - 15:36 WIB

893 Warga Kab. Probolinggo Bakal Berangkat Haji Tahun ini, Terbanyak dari Pulau Gili

5 Mei 2025 - 19:43 WIB

Baru 60 Persen Desa di Pasuruan Patuhi Laporan Digital, Kejaksaan Ingatkan Pentingnya Transparansi

5 Mei 2025 - 19:30 WIB

Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember

1 Mei 2025 - 19:16 WIB

Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

1 Mei 2025 - 16:43 WIB

Kemenag Lumajang Prioritaskan Keselamatan dan Kenyamanan Jamaah Haji Lansia

1 Mei 2025 - 15:40 WIB

KAI Daop 9 Jember Persempit Perlintasan JPL 09, Hanya Boleh Dilalui Kendaraan Bermotor

1 Mei 2025 - 14:02 WIB

Unjuk Kemesraan, Bupati dan Wakil Bupati Jember Kompak Hadiri Milad PKS

28 April 2025 - 19:45 WIB

Trending di Sosial