Menu

Mode Gelap
Dua Maling Motor yang Ditembak Polisi di Gending Divonis 11 Bulan dan 1 Tahun 6 Bulan Janda di Pasuruan Ditemukan Tewas Bersimbah Darah di Rumahnya Pedang Pora Sambut Kedatangan AKBP M. Wahyudin Latif di Polres Probolinggo Warga Kupang NTT Ditemukan Meninggal di Kamar Hotel Jember, ini Dugaan Penyebabnya Infrastruktur Belum Siap, Lumajang Absen dari Peluncuran Serentak Sekolah Rakyat Belum Ditemukan, Keluarga Korban Perahu Terbalik di Lekok Masih Berharap Korban Selamat

Sosial · 22 Jun 2020 16:16 WIB

Terdaftar di PKH, Nenek Tunanetra ini Tak Pernah Terima Uang


					Terdaftar di PKH, Nenek Tunanetra ini Tak Pernah Terima Uang Perbesar

KADEMANGAN-PANTURA7.com, Asa Suryo Tiwani (75) meringankan beban hidup melalui bantuan sosial (bansos) di usia senja pupus. Meski terdata sebagai penerima Program Keluarga Harapan (PKH), namun wanita RT 02 RW 01, Kelurahan Pilang, Kecamatan Kademangan, Kota Probolinggo ini, tak sekalipun menikmati haknya.

Dugaan penyerobotan hak wanita tunanetra itu awalnya terkuak saat sang cucu, Ester (22) mendapatkan informasi soal beberapa orang tetangganya yang mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah. Karena neneknya tidak tersentuh bansos, ia pun bermaksud mengajukan.

“Saya ingin mendaftarkan nenek saya, agar kebutuhan hidupnya terpenuhi. Lalu saya coba tanya-tanya ke pak RT terkait bansos,” terang Ester, Senin (22/6/2020).

Setelah dicek ke kelurahan dan RT, menurut Ester, Suryo Tiwani tercatat sebagai salah satu penerima PKH, yang proses pencairan dana bantuannya disalurkan melalui ATM (Anjungan Tunai Mandiri) bank.

“Mengetahui informasi itu, saya mencoba konfirmasi langsung ke pihak bank dengan didampingi oleh pendamping PKH Kelurahan Pilang,” lugas dia.

Betapa terkejutnya Ester mengetahui di buku rekening atas nama neneknya, sudah terjadi penarikan uang sebesar Rp2,7 juta. Padahal, katanya, sejauh ini neneknya tidak pernah menerima uang sepeserpun.

“Tadi langsung saya ke bank untuk memblokir ATM lama,” papar Ester menjelaskan.

Dugaan pengambilan hak Suryo Tiwani oleh pihak tak bertanggung jawab, dibenarkan oleh Ketua RT 02, Mohamad Ismail. Ia menyebut, nenek Suryo memang mendapatkan PKH namun tidak pernah menerima uangnya.

“Setelah saya urus tenyata nenek ini punya ATM tetapi tidak pernah dikasihkan oleh pendampingnya sejak mendapatkan Asistensi Lanjut Usia Terlantar (ASLUT),” tandas Ketua RT yang baru menjabat 1 tahun ini.

Sementara itu, pendamping PKH Kelurahan Pilang, Wahyu Ningsih menjelaskan, nenek Suryo mendapatkan program Asistensi Lanjut Usia Terlantar (ASLUT) sejak tahun 2017. Pada akhir tahun 2019, bantuan itu berubah dalam bentuk PKH.

“Jadi, semua uang langsung di transfer ke ATM penerima, Rp200 ribu per bulan,” terangnya. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 75 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Marak Begal, Curanwan, dan Curanmor: Gus Darwis: NU Lumajang Siap Turun ke Gelanggang

14 Juli 2025 - 11:31 WIB

Soal Sound Horeg, PCNU Lumajang Mengacu pada Keputusan Ulama

14 Juli 2025 - 11:11 WIB

Ada Festival Cerutu di Jember, Diwarnai Gerojokan Bansos bagi 40 Ribu Buruh Tani

13 Juli 2025 - 18:55 WIB

Bupati Ikuti Fatwa MUI Soal Sound Horeg: Tidak Dilarang, Tapi Harus Dikendalikan

13 Juli 2025 - 15:30 WIB

Menteri P2MI Kunjungi BLKLN Pasuruan, Tekankan Pentingnya Skill dan Prosedur Resmi

12 Juli 2025 - 08:22 WIB

Pemilik Warung GOR A. Yani Bongkar Bangunan Sendiri, Pindah ke Tenda

10 Juli 2025 - 20:37 WIB

Luruskan Pemberitaan, DPRD Kabupaten Pasuruan Bantah Rudi Hartono Dipanggil KPK

10 Juli 2025 - 14:38 WIB

MUI Jember Ungkap Sisi Buruk Sound Horeg: Volume Melebihi Batas, Warga Mengungsi

9 Juli 2025 - 14:27 WIB

Jamaah Haji asal Kota Probolinggo ini Meninggal Saat Perjalanan Pulang

8 Juli 2025 - 21:25 WIB

Trending di Sosial