Menu

Mode Gelap
Serapan Tembakau tak Maksimal, HKTI Probolinggo Temui Bupati Gus Haris Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya Dua Pekan, 1.320 Orang di Kabupaten Probolinggo Langsungkan Pernikahan Pria asal Tiris Dibacok Di Mayangan Probolinggo, Salah Sasaran? Toyota Avanza Warga Alassumur Kulon Probolinggo Terbakar, Kerugian Ratusan Juta Kakak-beradik Atlet Balap Motor asal Kota Probolinggo Sabet 2 Medali Porprov Jatim 2025

Pemerintahan · 19 Jun 2020 09:14 WIB

Pemkab Probolinggo Akan Batasi Jumlah Kunjungan Wisata saat New Normal


					Pemkab Probolinggo Akan Batasi Jumlah Kunjungan Wisata saat New Normal Perbesar

DRINGU-PANTURA7.com, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Pemuda Olahraga Pariwisata dan Kebudayaan (Disporaparbud), meminta para pelaku wisata segera menyesuaikan dengan tatanan kehidupan baru atau ‘New Normal’, sebelum objek wisata dibuka kembali.

Kepala Bidang (Kabid) Pariwisata Disporaparbud Kabupaten Probolinggo, Dian Cahyo Prabowo menilai, istilah New Normal sejauh ini disalahartikan oleh para pelaku wisata. Akibatnya, banyak destinasi wisata yang sudah dibuka meski pandemi Covid-19 belum berakhir.

“Persiapan yang harus dilakukan menghadapi New Normal itu, seperti kebersihan lingkungan wisata, mematuhi protokol kesehatan dalam melayani wisatawan. Seperti adanya tempat cuci tangan, tisu dan hand sanitizer,” kata Dian Cahyo, Jum’at (19/6/2020).

Selain itu, lanjut Dian Cahyo, pelaku wisata juga harus menyiapkan rambu-rambu atau peringatan terhadap wisatawan. Seperti pampangan banner yang bertujuan mengingatkan para pengunjung untuk selalu memakai masker jika hendak berkunjung.

“Pada intinya segala protokol kesehatan sudah disiapkan. Jika hendak masuk ke tempat wisata, sebelum membeli karcis masuk, terlebih dahulu dianjurkan cuci tangan, pakai masker, disemprot desinfektan dan yang paling penting jaga jarak,” terangnya.

Ia melanjutkan, jika protokol kesehatan sudah dilakukan maka destinasi wisata bisa dibuka kembali. Namun paparnya, pelaku wisata harus mampu mengontrol jumlah wisatawan yang sedang berkunjung.

“Jadi nanti juga ada batasan bagi pengunjung. Contohnya, jika kuota pengunjung di wisata Pantai Bentar seribu orang, maka harus setengahnya dan harus ada batasan waktunya. Biar bisa bergantian dengan pengunjung yang lain,” tutur dia. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 24 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya

17 Juni 2025 - 22:43 WIB

Survei The Republic Institute, Tingkat Kepuasan Terhadap Bupati dan Wakil Bupati Jember Capai 82,8 Persen

17 Juni 2025 - 16:48 WIB

Jelang Terima SK PPPK, Guru di Lumajang Meninggal Dunia

17 Juni 2025 - 16:11 WIB

Absensi Siperlu Lumajang Dicurigai, Bupati: Deteksi Mata dan Ekspresi Wajah Harus Dioptimalkan

17 Juni 2025 - 15:08 WIB

Bertemu Wali Kota, FKUB Kota Probolinggo Ajukan Perluasan Lahan TPU bagi Non Muslim

17 Juni 2025 - 14:36 WIB

Selokambang Kritis: Potensi Besar, Pengelolaan Masih Minim

17 Juni 2025 - 14:14 WIB

Tinjau Pembangunan Jembatan Penghubung Condong – Brabe, Gus Haris Upayakan Akses Permanen

16 Juni 2025 - 15:37 WIB

Tiga Direktur BUMD Lumajang Mundur, Bupati Siapkan Seleksi Visioner dan Audit PD Semeru

16 Juni 2025 - 14:23 WIB

Kolaborasi Warga – Pemerintah di Candipuro, Perbaiki Tiga Jalan Desa

15 Juni 2025 - 16:44 WIB

Trending di Pemerintahan