Menu

Mode Gelap
NU dan Muhammadiyah Desak APH Tegas Tangani Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan Probolinggo Kades Temenggungan Klaim Tidak Terlibat Pesta Miras, Saksi Beberkan Fakta Sebaliknya Warga Beji Tewas Mendadak di Depan Rutan Bangil Umat Hindu Tengger Rayakan Kuningan, Berharap Dianugerahi Kesehatan dan Keselamatan KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo

Hukum & Kriminal · 21 Mei 2020 06:57 WIB

Mengaku Salah, Netizen Penghina Perawat Meminta Maaf


					Mengaku Salah, Netizen Penghina Perawat Meminta Maaf Perbesar

MAYANGAN-PANTURA7.com, Sugiono, pemilik akun facebook (FB) Cong Gion, meminta maaf usai komentar yang ia unggah menuai pro-kontra dan berujung ke kepolisian. Permintaan maaf itu disampaikan Sugiono melalui unggahan di beranda akun FB pribadinya, Rabu (20/5/2020) pukul 00.26 Wib.

Dalam postingan permintaan maaf itu, Sugiono menyertakan foto dirinya sedang memegang kertas bertuliskan ‘mohon dimaafkan’. Berikut permintaan maaf yang ditulis Sugiono atau Cong Dion :
Assalamualaikum Wr.Wb.
Selamat malam untuk semuanya.
Saya sebagai pemilik akun “Cong Gion” dengan nama asli Sugiono yang beralamatkan di kab. Probolinggo, MOHON MAAF yang sebesar -besarnya atas apa yang telah saya perbuat tadi siang, yaitu berkomentar tentang ujaran kebencian terhadap anggota PPNI daerah maupun pusat.
Dengan hal tersebut sekali lagi saya pribadi memohon maaf kepada saudara mulai dari Perawat, Dokter, Pimpinan Daerah, Pimpinan Pusat bahkan kepada semuanya. Saya berjanji tidak akan mengulangi hal seperti ini lagi.
Dan saya tidak akan pernah melupakan hal trsebut dan tidak akan pernah melupakan Perjuangan tim medis saat berperan penuh saat Pandemi covid 19 ini, saya bangga atas semua apa yang kalian lakukan demi keselamatan nyawa rakyat indonesia.

Sugiono.

PPNI

PPNIPROBOLINGGO

PROBOLINGGO

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Cabang Probolinggo, Sugianto menjelaskan, secara pribadi pihaknya telah memaafkan Sugiono. Bahkan kedua belah pihak sudah bertemu di Polres Probolinggo Kota.

“Tetapi karena yang dihina itu profesi perawat, maka biarkan saja dulu prosesnya berlanjut. Kalau secara pribadi saya sudah memaafkan yang bersangkutan,” kata Sugianto saat dikonfirmasi via seluler, Kamis (21/5/2020).

Menurut Sugianto, jika ujaran kebencian seperti itu dibiarkan, maka akan menjadi perseden buruk bagi paramedis, utamanya perawat. Selain itu, agar menjadi pelajaran bagi netizen (pegiat media sosial) yang lain, sehingga mereka lebih bijak dalam bermedia sosial.

“Proses hukum tetap lanjut, agar hal ini tidak terulang kembali. Jadi untuk saat ini, kami belum ada rencana cabut laporan,” paparnya.

Diketahui, PPNI Cabang Probolinggo melaporkan akun FB atas nama Cong Gion ke Polres Probolinggo Kota, Rabu kemarin. Postingan Cong Gion dinilai melecehkan profesi perawat yang tengah berjuang mati-matian ditengah pandemi Covid-19. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

NU dan Muhammadiyah Desak APH Tegas Tangani Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan Probolinggo

4 Mei 2025 - 19:07 WIB

Kades Temenggungan Klaim Tidak Terlibat Pesta Miras, Saksi Beberkan Fakta Sebaliknya

4 Mei 2025 - 18:49 WIB

Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa

3 Mei 2025 - 15:51 WIB

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Trending di Hukum & Kriminal