Menu

Mode Gelap
Ratusan Warga Jember Ikuti Operasi Katarak Gratis, Lansia Prioritas Waspada! Pasien Sakit Musiman di Jember Melonjak Gara-gara Anomali Cuaca Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk Dinkes Lumajang Edukasi Bahaya Sound Horeg, Bukan Sekadar Berisik, Bisa Mematikan BPN Lumajang: Kami Punya Dasar Yuridis dan Fisik yang Kuat

Hukum & Kriminal · 23 Apr 2020 06:49 WIB

Kasus Ijazah Palsu Berlanjut, Polisi Periksa Kuasa Hukum Abdul Kadir


					Kasus Ijazah Palsu Berlanjut, Polisi Periksa Kuasa Hukum Abdul Kadir Perbesar

PAJARAKAN-PANTURA7.com, Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo memangil Hosnan Taufiq, selaku Kuasa Hukum Abdul Kadir. Ia dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan pernyataan keterangan palsu.

Kasus dugaan pemberian pernyataan palsu di hadapan hakim, merupakan buntut dari kasus tindak pidana pemalsuan ijazah, oleh Abdul Kadir. Pernyataan palsu itu diduga diungkap oleh Jon Junaidi, yang merupakan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo pada sidang kasus ijazah palsu.

“Benar, saya dipanggil oleh pihak kepolisian sebagai saksi pelapor atas laporan yang saya adukan pada pihak kepolisian pekan lalu. Ada sekitar 20 pertanyaan yang diajukan dalam pemeriksaan itu,” kata Hosnan, Kamis (23/4/2020).

Dalam laporannya, lanjut Hosnan, ia melaporkan Jon Junaidi atas dugaan keterangan palsu. Sebab, pernyataan yang disampaikan Jon dinikau bertentangan dengan pernyataan 3 saksi lainnya dalam sidang tersebut.

“Saya ditanyakan hal apa yang diduga palsu dalam persidangan itu. Ya saya jawab apa adanya sesuai apa yang saya tahu dan saya saksikan selama proses persidangan (Kasus Ijazah Palsu) berlangsung,” ujar pria asal Kecamatan Maron ini.

Pemanggilan Hosan Taufiq dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Probolinggo AKP Rizky Santoso. Menurut Rizky, pihaknya hingga kini masih terus menyelidiki kasus tersebut.

“Kami panggil dia (Hosnan Taufiq, red) untuk dimintai keterangan sebagai saksi pelapor dan untuk tindak lanjut penyelidikan kasus ijazah palsu ini” tutur Rizky saat dikonfirmasi. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bocah di Paiton Curhat di Tik-tok, Ngaku jadi Korban Pencabulan

5 Agustus 2025 - 17:53 WIB

Polres Pasuruan Ungkap Jaringan Narkoba, Bandar hingga Kurir Dibekuk

5 Agustus 2025 - 17:17 WIB

Diduga Gelapkan 3 Mobil, Kades Karangpandan Ditangkap Saat Tidur di Masjid

5 Agustus 2025 - 11:19 WIB

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Trending di Hukum & Kriminal