Menu

Mode Gelap
Sekda Memasuki Masa Pensiun, Pemkot Probolinggo Segera Buka Seleksi Terbuka Anak-Anak Sumberlangsep Lumajang Tak Bisa Sekolah Akibat Banjir Lahar Dingin Semeru Simpan 11 Paket Sabu Siap Edar, Penjual Ampas Tahu di Lekok Dibekuk Polisi Jalur Gumitir Ditutup, Warga Ramai-ramai Naik Kereta Api Tiga Tahun Mangkrak, Pembangunan Gedung Inspektorat Kota Probolinggo Kembali Dilanjutkan Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik PWI Probolinggo Bergulir, Polisi Periksa Saksi

Politik Dan Pemerintahan · 16 Nov 2017 16:13 WIB

Seribuan Petani Probolinggo Terlindungi Asuransi


					Penyerahan kartu kepesertaan asuransi bagi para petani di Kabupaten Probolinggo, Kamis (16/11/2017). Perbesar

Penyerahan kartu kepesertaan asuransi bagi para petani di Kabupaten Probolinggo, Kamis (16/11/2017).

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Sebanyak 170 ribu warga di Kabupaten Probolinggo bekerja sebagai petani, baik petani dengan sawah atau petani tanpa sawah alaias buruh tani. Namun dari jumlah itu, baru 1.034 petani yang mendapat fasilitas perlindungan kerja.

Data dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Probolinggo, dari170 ribu petani itu, baru 33 ribu orang yang mendapat Kartu Tani tahap I. kemudian dari 33 ribu itu, terdapat 1.034 petani yang sudah mendapatkan fasilitas BPJS Ketenagakerjaan. Mereka mendapatkan fasilitas e-RDKK yang tercatat di Simluhtan (Sistem Informasi Penyuluh Pertanian).

Dengan jaminan ini, Selama 6 bulan hingga April 2018, petani dibebaskan dari pembayaran premi karena preminya sudah didanai oleh pemerintah. Namun setelah itu, petani penerima Kartu BPJS Ketenagakerjaan dikenakan iuran setiap bulan sebesar Rp. 16 ribu.

“Semoga program ini berlanjut, meskipun kami tidak bisa memaksakan. Setelah periode ini, kami akan mensubsidi lagi pembayaran premi, namun diperuntukkan bagi petani lainnya,” papar Kepala DKPP Kabupatenn Probolinggo, Ahmad Hasyim Ashari, Kamis (16/11/2017).

BPJS Ketenagakerjaan Petani, kata Hasyim, dapat dimanfaatkan apabila petani mengalami kecelakaan atau musibah yang berhubungan dengan pertanian. Selain itiu, juga berlaku bagi kecelakaan kerja apa saja, baik sampai meninggal dunia atau cacat permanen.

“Ini percontohan bagi petani lain, agar juga ikut asuransi. Harapannya yang kebetulan belum, bisa ikut secara mandiri sehingga ada perlindungan dalam bekerja di sektor pertanian. Karena kecelakaan kerja yang berhubungan dengan aktivitasnya di sektor pertanian, bisa kapan saja terjadi,” tandas Hasyim.

Ditempat terpisah, Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pasuruan Wahyudi Purwanto, mengatakan petani merupakan pekerja berisiko cukup tinggi sehingga jaminan sosialnya menjadi perhatian. Oleh karenanya, petani harus mendapatkan jaminan dan perlindungan dari profesi yang digelutinya.

“Dengan bergabung dengan BPJS Ketenagakerjaan, petani mendapatkan perlindungan. Semua resiko kecelakaan kerja yang dialami petani, bahkan yang berakhir dengan  kematian pun akan menjadi tanggung jawab BPJS Ketenagakerjaan, ” tandas Wahyudi. (em/arf).

 

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Waspadai Politik Identitas dalam Pilkada 2024, Polres Lumajang Siagakan 3.950 Personel Keamanan

19 Agustus 2024 - 18:03 WIB

Dapat Arahan dari Presiden, Begini Respon Pj Bupati Probolinggo

31 Oktober 2023 - 16:34 WIB

Loncat Partai, Dua Legislator Hanura Lumajang Diganti 

30 Oktober 2023 - 19:51 WIB

PAW DPRD Kabupaten Probolinggo, Mahrus Bakal Gantikan Mukhali

18 Oktober 2023 - 17:27 WIB

Pj Bupati Probolinggo: Belum Ada Laporan ASN Bermedsos Politik

11 Oktober 2023 - 17:10 WIB

Heboh! Baliho Ketua Gerindra Lumajang Bersanding dengan Ganjar Pranowo Bertebaran

4 Oktober 2023 - 19:01 WIB

ASN Dilarang Sukai, Komentar, dan Bagikan Akun Medsos Pemenangan Pemilu

3 Oktober 2023 - 17:54 WIB

Lagi, Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Pindah Parpol

3 Oktober 2023 - 17:50 WIB

Reog Ponorogo Sosialisasikan Pemilu 2024 di Lumajang

29 September 2023 - 19:02 WIB

Trending di Politik Dan Pemerintahan