Menu

Mode Gelap
Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan Jelang Konfercab NU Kraksaan, Nahdliyin Mulai Suarakan Uneg-unegnya Sesalkan Kerusuhan di Jakarta, Ojol Probolinggo Gelar Tabur Bunga untuk Affan Kurniawan Kisah Pilu Guru Honorer di Jember; Tempuh Jarak 13 KM, Wafat Usai Melahirkan Dulu Hanya Makan Sekali Sehari, Kini Siswa SD Ini Bisa Makan Dua Kali Berkat Program MBG Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

Pemerintahan · 21 Mar 2020 07:55 WIB

Belum Genap 4 Bulan, Taman Lalu Lintas di Maramis Sudah Rusak


					Belum Genap 4 Bulan, Taman Lalu Lintas di Maramis Sudah Rusak Perbesar

KANIGARAN-PANTURA7.com, Pembangunan Taman Lalu Lintas di Ruang Terbuka Hijau (RTH) atau Taman Maramis, Kota Probolinggo, membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat geram.

Pasalnya, sebagian bangunan taman yang berlokasi di Jalan AA Maramis, Kelurahan Kanigaran, Kecamatan Kanigaran itu sudah rusak. Ironinya, taman baru selesai dikerjakan pada 24 November 2019 lalu.

Dalam waktu tak sampai 4 bulan, kondisi Taman Edukasi Keselamatan Transportasi Darat yang menelan anggaran Rp118 tersebut rusak. Bahan cor penguat tiang rambu, sebagian rusak dan pecah, sebagian ada yang tertanam.

“Jalan yang dicor hanya dilewati anak-anak sudah ada yang retak. Bagaimana kalau dilewati kendaraan,” kecam Ketua Komisi III DPRD Kota Probolinggo, Sibro Malisi, Sabtu (21/3/2020).

Selain itu, imbuhnya, bahan marka jalan dari cat biasa, bukan dari cat seperti kebanyakan marka jalan. “Sepertinya itu cat tembok. Makanya, cepat buram dan luntur,” jelasnya.

Politisi Nasdem ini juga menyoroti proses pengadaan taman yang dinilai tidak sesuai Perpres Pengadaan Barang dan Jasa. Mestinya, tutur dia, pengadaan diumumkan di Sirup (Rencana Umum Pengadaan).

“Saya sudah melihat SIRUP dan LPSE, ternyata tidak ada pengumumannya. Kami akan menggelar rapat internal dengan anggota Komisi II untuk menyikapi proyek itu. Kami maunya dihearing,” paparnya.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Probolinggo, Sumadi berjanji, segera memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam proyek pembangunan, seperti Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Pejabat Pembuat Komitmen (PPKom) dan rekanan atau kontraktornya.

Selain itu, pihaknya akan meminta ada perbaikan bagian taman yang sudah rusak. “Masa pemeliharaan kan 6 bulan, proyek itu masih masa pemeliharaan. Ya, harus diperbaiki,” terang Sumadi. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : Rizal Wahyudi


Artikel ini telah dibaca 54 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan

29 Agustus 2025 - 20:51 WIB

Dongkrak Produksi Pangan, Pemkab Jember Siapkan Pembangunan Irigasi Seluas 78 Hektare

29 Agustus 2025 - 13:52 WIB

Tiga Nama Muncul sebagai Calon PJ Sekda Kota Probolinggo, Siapa Saja?

28 Agustus 2025 - 21:06 WIB

BP Haji Bertransformasi jadi Kementerian, Kemenag Jember Sebut Minim Informasi

28 Agustus 2025 - 20:40 WIB

Demi Jalan Tembus GOR A. Yani, Pemkot dan Pemkab Probolinggo Sepakat Pinjam Pakai Aset

27 Agustus 2025 - 18:48 WIB

Pemkot Probolinggo Usulkan 1.877 Honorer jadi PPPK Paruh Waktu, Tunggu Restu Kemenpan RB

27 Agustus 2025 - 14:34 WIB

Bunda Indah Ingatkan ASN Lumajang untuk Adaptif Hadapi Era Digital

26 Agustus 2025 - 16:51 WIB

Polemik Alihfungsi Gedung Kesenian, Wali Kota Probolinggo Terbuka Dialog dengan Pelaku Seni

26 Agustus 2025 - 07:44 WIB

LSM Diduga Peras Kades di Lumajang, Bupati Tidak Akan Ditoleransi

25 Agustus 2025 - 17:53 WIB

Trending di Pemerintahan