KRAKSAAN-PANTURA7.com, Satuan Reserse dan Narkoba (Satreskoba) Polres Probolinggo meringkus dua remaja yanh diduga sebagai pengguna narkotika jenis sabu-sabu. Keduanya berasal dari Kota Kraksaan Kabupaten Probolinggo dan Kabupaten Lumajang.
Informasi yang diperoleh, kedua pelaku bernama Didik Triwahyudi (51) warga Desa Sumberlele, Kecamatan Kraksaan dan Indra Firmansyah (38) warga Desa Mlawang, Kecamatan Klakah, Kabupaten Lumajang.
Kedunya diamankan pada Selasa (4/2/2020) sekitar pukul 23.00 Wib di belakang sebuah rumah di dusun Kerto Utomo, Rt 01, Rw 03, Desa Sumberlele, Kecamatan Kraksaan. Kini kedua pelaku sudah berada di Mapolres Probolinggo untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Kasatreskoba Polres Probolinggo, AKP Sujilan mengatakan, penangkapan keduanya bermula ketika pihaknya menerima pengaduan masyarakat. Warga merasa resah karena keduanya dicurigai hendak menggunakan barang haram tersebut..
“Setelah laporan itu diterima. Kami langsung memantau gerak-gerik pelaku, sebelum akhirnya kami amankan saat hendak memakai sabu-sabu, lengkap dengan alat-alatnya” kata Sujilan, Rabu (5/2/2020).
Setelah berhasil diringkus, lanjut Sujilan, pelaku lantas digelandang ke Mapolres Probolinggo untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tempat kejadian perkara (TKP), sambung Sujilan, memang merupakan tempat yang strategis bagi para pemakai narkoba.
“Selain sepi, terutama saat malam hari, TKP juga minim lampu penerangan sehingga para pelaku leluasa dan menjadikan tempat tersebut markasnya, untuk nyabu.” tuturnya.
Tak hanya mengamankan 2 orang, ia menambahkan, polisi juga menyita beberapa barang bukti (BB). “Kami sita 2 poket sabu-sabu lengkap dengan alat bong, aluminium dan yang lainnya,” tutup perwira polisi asal Magetan ini. (*)
Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT