Menu

Mode Gelap
Cuaca Ekstrem, BPBD Lumajang Ingatkan Hindari Kawasan Rawan Longsor dan Banjir Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Pemerasan K3 Revitalisasi Alun-alun Gagal, Pemkot Probolinggo Akan Tender Ulang Polisi Inisiasi Gerakan Pangan Murah di Probolinggo, 44 Ton Beras Ludes Warga Desa Tempuran Pasuruan Geruduk Kantor Kecamatan, Tuntut Kades Mundur Era Digital, Pramuka Diminta Jadi Penjaga Kebenaran dan Etika Siber

Hukum & Kriminal · 31 Des 2019 07:09 WIB

Selama 2019, 132 Orang Terjerat Kasus Narkoba


					Selama 2019, 132 Orang Terjerat Kasus Narkoba Perbesar

PAJARAKAN-PANTURA7.com, Kasus narkoba dan pil koplo di tahun 2019 cenderung meningkat jika dibandingkan dengan jumlah kasus di tahun 2018. Tahun 2018 terdapat 67 kasus, sedangkan tahun 2019, ada 98 kasus.

Data yang diperoleh PANTURA7.com, 98 kasus yang berhasil diungkap Satuan Reserse dan Narkoba (Satreskoba) Polres Probolinggo, sebanyak 132 tersangka dirungkus. Rinciannya, sebanyak 127 laki-laki dan 5 orang tersangka perempuan.

Sementara barang bukti (BB) yang berhasil disita dari tindak kejahatan tersebut berupa 55,82 gram sabu-sabu serta 57.237 pil koplo dengan rincian 32. 409 Trihexpenidyl dan 24. 768 Dextrometrophan.

Sedangkan para tersangka, terdapat 57 orang dari kasus penyalahgunaan narkotika golongan I jenis sabu-sabu, dimana 55 tersangka laki-laki dan 2 orang tersangka berjenis kelamin perempuan.

Selanjutnya, kasus pil Trihexpenidyl dan pil Dextrometrophan, total terdapat 75 tersangka yang berhasil diamankan sepanjang tahun 3019. Yakni 72 untuk tersangka laki-laki dan 3 tersangka perempuan.

Kapolres Probolinggo, AKBP Eddwi Kurniyanto mengatakan, dilihat dari hasil tangkapan kasus penyalahgunaan narkoba dan pil koplo sepanjang tahun 2019 di wilayah hukum Polres Probolinggo cenderung meningkat.

“Meningkat dibandingkan tahun lalu. Kami akan lebih gencar lagi dalam merazia penyalahgunaan narkoba ataupun pil koplo. Khususnya di kalangan pelajar,” kata Kapolres, Selasa (31/12).

Selanjutnya Eddwi mengimbau, masyarakat yang hendak merayakan pergantian tahun agar bisa menjadikan momentum tersebut sebagai hal yang positif dan bermanfaat.

“Bisa kumpul dengan keluarga atau kerabat. Jangan sampai menyalahgunakan perayaan ini. Sebagai antisipasi, kami akan kerahkan anggota untuk memastikan keamanan dan kelancaran proses pergantian tahun baru,” tutupnya. (*)


Editor : Efendi Muhammas
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Pemerasan K3

21 Agustus 2025 - 19:07 WIB

Digeledah Kejaksaan atas Dugaan Korupsi Pelabuhan, PT DABN dan KSOP Probolinggo Memilih Bersikap Kooperatif

20 Agustus 2025 - 16:40 WIB

Kejaksaan Sita Ratusan Dokumen dari Kantor Disdikdaya Probolinggo, Lidik 2 Kasus Korupsi Sekaligus

20 Agustus 2025 - 16:08 WIB

Aroma Korupsi Menguap di Pelabuhan Probolinggo, Kantor PT. DABN dan KSOP Digeledah Kejaksaan

20 Agustus 2025 - 15:56 WIB

Dua Terduga Pencuri Meteran Air di Lumajang Ditangkap, Perumdam Tindak Lanjuti dengan Penggantian Gratis

20 Agustus 2025 - 15:35 WIB

Beli Sayur dengan Uang Palsu, Warga Lumajang Ditangkap di Pasar Leces Probolinggo

17 Agustus 2025 - 00:42 WIB

Ekskavator yang Dikabarkan Hilang di Lumajang Ditemukan di Bojonegoro

16 Agustus 2025 - 19:08 WIB

Terima Uang Rp20 Juta, Tiga Oknum LSM LBSI Diciduk Polisi

16 Agustus 2025 - 18:53 WIB

Polres Lumajang Tangkap Dua Pencuri Meteran Air, Dua Lainnya Buron

16 Agustus 2025 - 18:39 WIB

Trending di Hukum & Kriminal