Menu

Mode Gelap
Warga Beji Tewas Mendadak di Depan Rutan Bangil Umat Hindu Tengger Rayakan Kuningan, Berharap Dianugerahi Kesehatan dan Keselamatan KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji

Hukum & Kriminal · 21 Nov 2019 09:24 WIB

Ada Pungli dan Izin Usaha Sulit, Investor pun Takut Tanam Modal di Probolinggo


					Ada Pungli dan Izin Usaha Sulit, Investor pun Takut Tanam Modal di Probolinggo Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Kabupaten Probolinggo dinilai memiliki kekayaan alam dan letak geografis yang potensial untuk menjadi kawasan industri. Beragam hasil pertanian, perikanan hingga destinasi wisata, melimpah ruah di kawasan ini.

Sementara dari letak wilayah, Kabupaten Probolinggo merupakan poros emas yang menjadi jalur penghubung kabupaten lainnya. Selain menjadi poros jalur Surabaya – Banyuwangi, kawasan ini juga menjadi arus utama jalur Surabaya – Jember.

Namun meski memiliki kekayaan alam mumpuni yang ditopang letak wilayah strategis, namun tak banyak investor melirik Kabupaten Probolinggo untuk tanam modal. Penyebabnya, selain marak pungutan liar (pungli) juga karena sulitnya mengurus izin usaha.

Hal ini disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Probolinggo, Nadda Lubis saat menjadi pemateri ‘Rembuk Daerah Dalam Rangka Penguatan Pemerintahan Yang Bersih dan Penguatan Ekonomi’ di ruang pertemuan Madakaripura Lt. V Kantor Bupati Probolinggo, Kamis (21/11).

“Ketakutan para investor, karena di Kabupaten Probolinggo marak pungli dan juga sulit untuk mengurus izin. Selain itu, ada ancaman dari oknum LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat, red) yang mencari-cari kesalahan para investor,” kata Nadda.

Untuk membuat investor kembali yakin dan nyaman dalam berinventasi di Kabupaten Probolinggo, pihaknya menurut Nadda, akan melakukan sejumlah upaya pencegahan, sehingga investor tidak merasa ketakutan lagi untuk menanam modal di kabupaten yang memiliki 24 kecamatan itu.

“Kami akan bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Probolinggo untuk tidak mempersulit pelayanan kepada para Investor, agar mereka mau berinvestasi disini lagi. Kami akan minta kepada ibu Bupati untuk merubah regulasi,” terang Nadda.

Sementara, Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari mengatakan, ketakutan untuk berinvestasi di Kabupaten Probolinggo tidak hanya dirasakan para investor saja. Menurut Tantri, pihaknyapun juga merasakan hal sama akibat ulah beberapa oknum.

“Maka dari itu, kami semuanya berkomitmen untuk memberikan pelayanan yang mudah dan juga perizinan cepat untuk para investor melalui Mall Pelayanan Publik (MPP, red). Supaya para investor bisa masuk di Kabupaten Probolinggo,” tutur Bupati 2 periode ini.

Tantri berjanji, kedepannya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo akan mempermudah segala persyaratan birokasi yang ada kaitannya dengan investasi. Dengan begitu, kata dia, para investor lebih progresif berinvestasi sehingga pabrik dan unit kerja dapat bermunculan.

“Saat ini masih dalam proses untuk berbenah menuju profesionalitas dan kemudahan mewujudkan regulasi yang pro dan investor friendly. Untuk sementara ini, sudah ada investor yang berkomunikasi di MPP,” ujar Bupati. (*)


Editor : Efendi Muhammad
Publisher : A. Zainullah FT


Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa

3 Mei 2025 - 15:51 WIB

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Trending di Hukum & Kriminal