Menu

Mode Gelap
Gubernur Khofifah Tinjau Sekolah Rakyat Terpadu di Jember, ini Pesannya Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi Jalur Lumajang-Malang via Piket Nol Tertutup Longsor di Enam Titik Menderita TBC Menahun, Petani Pasuruan Diduga Akhiri Hidup dengan Pisau Dapur Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga Jalur Piket Nol Makai Sistem Buka-Tutup Untuk Menghindari Kepadatan Lalulintas

Politik Dan Pemerintahan · 5 Okt 2017 04:20 WIB

Sudah Dapat SK, Ribuan GTT Disebar Secara Karambol


					Kantor Dispendik Kabupaten Probolinggo di jalan raya PB. Sudirman, Kota Kraksaan. Perbesar

Kantor Dispendik Kabupaten Probolinggo di jalan raya PB. Sudirman, Kota Kraksaan.

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Dinas Pendidikan (Dispendik) Kabupaten Probolinggo, menerapkan sistem karambol dalam penempatan Guru Tidak Tetap (GTT), di lembaga pendidikan se-Kabupaten Probolinggo. Penempatan GTT dilakukan pasca mereka mendapat Surat Keputusan (SK) dari Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari.

Kabid Pembinaan Tenaga Pendidik Dispendik Kabupaten Problinggo, Edi Karyawan mengatakan bahwa pergeseran itu sudah sesuai prosedur. Jika di suatu sekolah sudah terdapat 6 guru, maka berapapun jumlah GTT di sekolah tersebut harus dipindah ke lembaga pendidikan lain yang jumlah gurunya tidak memenuhi SPM.

“Skala kebutuhan guru itu harus SPM (Standar Pelayanan Maksimal). Jika ada 6 kelas, berarti butuh guru 9 orang. Terdiri dari kepala sekolah, guru olahraga, agama dan guru sekaligus wali kelas,” jelasnya, Kamis (5/10/2017).

Terlebih lanjut Edy, dalam proses tes wawancara, setiap GTT mengaku siap jika ditempatkan di lembaga pendidikan se-Kabupaten Probolinggo. Meski honor yang diberikan kepada GTT masih tergolong kecil, namun dengan kebijakan ini, diharapkan GTT bersangkutan bisa mengikuti program sertifikasi.

“Namun kami masih memberikan toleransi, kasihan kepada GTT. Jadi tidak langsung asal lempar, tetapi melakukan pergeseran seperti permainan karambol,” tandasnya.

Edy mencontohkan Kecamatan Pakuniran misalnya, yang kelebihan GTT mencapai 54 orang. Kemudian para GTT tersebut digeser ke kecamatan sebelah baratnya, misalnya ke wilayah Kota Kraksaan.

“Imbasnya, GTT di Kraksaan digeser ke Dringu, yang Dringu ke Sumber terus bergeser sampai menjangkau ke wilayah yang membutuhkan banyak GTT seperti Sukapura dan Sumber,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, sebanyak 2.361 GTT menerima Surat Keputusan (SK) Bupati pada Jum’at (29/9/2017) lalu. Mereka mendapatkan SK setelah 5 bulan direkrut sebagai Honorer Daerah (Honda) oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo. (em/ela).

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Waspadai Politik Identitas dalam Pilkada 2024, Polres Lumajang Siagakan 3.950 Personel Keamanan

19 Agustus 2024 - 18:03 WIB

Dapat Arahan dari Presiden, Begini Respon Pj Bupati Probolinggo

31 Oktober 2023 - 16:34 WIB

Loncat Partai, Dua Legislator Hanura Lumajang Diganti 

30 Oktober 2023 - 19:51 WIB

PAW DPRD Kabupaten Probolinggo, Mahrus Bakal Gantikan Mukhali

18 Oktober 2023 - 17:27 WIB

Pj Bupati Probolinggo: Belum Ada Laporan ASN Bermedsos Politik

11 Oktober 2023 - 17:10 WIB

Heboh! Baliho Ketua Gerindra Lumajang Bersanding dengan Ganjar Pranowo Bertebaran

4 Oktober 2023 - 19:01 WIB

ASN Dilarang Sukai, Komentar, dan Bagikan Akun Medsos Pemenangan Pemilu

3 Oktober 2023 - 17:54 WIB

Lagi, Anggota DPRD Kabupaten Probolinggo Pindah Parpol

3 Oktober 2023 - 17:50 WIB

Reog Ponorogo Sosialisasikan Pemilu 2024 di Lumajang

29 September 2023 - 19:02 WIB

Trending di Politik Dan Pemerintahan