Menu

Mode Gelap
Diduga Gelapkan 3 Mobil, Kades Karangpandan Ditangkap Saat Tidur di Masjid Kekeringan, Petani Tunjungrejo Lumajang Terancam Gagal Panen Cetak Pendakwah Andal, LDNU Kraksaan Bakal Gelar Festival Da’i Muda 2025 Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak Naik Motor Bawa Rumput, Warga Lekok Tewas di Jalur Pantura Grati Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih

Politik · 25 Jan 2019 08:28 WIB

Bawaslu Stop Peredaran Tabloid Indonesia Barokah


					Bawaslu Stop Peredaran Tabloid Indonesia Barokah Perbesar

PROBOLINGGO-PANTURA7.com, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Probolinggo menemukan ratusan eksemplar tabloid Indonesia Barokah di sejumlah kecamatan. Dianggap meresahkan publik, distribusi tabloid yang beredar nasional itu pun dihentikan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Probolinggo Fathul Qorib mengatakan, pihaknya menyetop 352 eksemplar dan 5 kardus tabloid Indonesia Barokah, yang berada di tiap-tiap kantor pos Kecamatan. Tabloid ini rencananya akan disebarkan ke seluruh pelosok desa se Kabupaten Probolinggo.

“Kami sudah mencegah penyebaran tabloid tersebut, namun ternyata beberapa tabloid sudah tersebar. Pantauan kami, yang tersebar sudah sebanyak 129 eksemplar,” tutur Qorib, Jum’at (25/1/2019).

Qorib melanjutkan, tabloid berisi 16 halaman dengan alamat redaksi di Bekasi ini dihentikan penyebarannya karena menjadi media dakwah berbau politis dan cenderung menebar kebencian kepada pasangan calon (paslon) Presiden – Wakil Presiden tertentu.

Bahkan tabloid dengan sampul berita berjudul ‘Reuni 212 Untuk Kepentingan Umat Atau Politik’ ini juga memuat liputan khusus berjudul “Membohongi Publik Untuk Kemenangan Politik” di dalamnya. Materi berita inilah yang dianggap dapat mengganggu pelaksanaan pemilu pada 17 April mendatang.

“Lokasi penyebarannya di kawasan pendidikan islam, seperti di lingkungan pesantren dan jamaah masjid. Jadi saat ini kami terus pantau dan kami cek penyebarannya,” terang Qorib.

Langkah menyetop distribusi tabloid Indonesia Barokah, dikatakan oleh pria asal Kecamatan Pakuniran ini, bahwa pihaknya hanya meneruskan intruksi dari Bawaslu Jawa Timur. Sebab jika dibiarkan menyebar, dikwatirkan tabloid Indonesia Barokah memberikan dampak negatif.

“Kami menjalankan intruksi Bawaslu Jatim setelah mencuatnya isu negatif bahwa tabloid ini mengandung unsur keberpihakan kepada salah satu pasangan Capres dan Cawapres. Jadi sebelum disebarkan kami cek terlebih dahulu,” pungkasnya. (*)

 

 

Penulis : Moh Ahsan Faradies

Editor : Efendi Muhammad

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Cetak Pendakwah Andal, LDNU Kraksaan Bakal Gelar Festival Da’i Muda 2025

5 Agustus 2025 - 09:30 WIB

Ratusan Fotografer Serbu Safari Prigen, Buru Momen Satwa Terbaik

2 Agustus 2025 - 22:26 WIB

Sambut HUT RI ke-80, Pemkot Probolinggo Bagikan 6 Ribu Bendera ke Warga

1 Agustus 2025 - 19:01 WIB

Jalur Gumitir Ditutup, Warga Ramai-ramai Naik Kereta Api

29 Juli 2025 - 18:25 WIB

Dari Lumajang ke Jember dan Batu, Parti Libur Siap Ekspansi ke Kota Lain

27 Juli 2025 - 15:12 WIB

Jazz Gunung Bromo 2025 Usung Dua Series, Sal Priadi Pukau Penonton di Hari Pamungkas

27 Juli 2025 - 12:44 WIB

Lomba Dayung di Pesisir Kota Pasuruan Diharapkan Tarik Wisatawan

26 Juli 2025 - 17:18 WIB

MUI Desak Wali Kota Probolinggo Berani Perangi Miras, LGBT dan Sound Horeg

22 Juli 2025 - 12:43 WIB

Ada Festival Nusantara 2025 di Jember, Perkuat Branding Surga Kopi dan Tembakau

17 Juli 2025 - 19:17 WIB

Trending di Regional