Probolinggo,- Kapolres Probolinggo, AKBP Asmida Rizki Siregar, mendatangi rumah duka Sefriel Ardiansyah, salah satu korban meninggal dunia dalam insiden kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan Bromo.
Kedatangan rombongan kepolisian tersebut bertujuan untuk menyampaikan belasungkawa sekaligus memastikan bahwa proses penyelidikan atas insiden kebakaran masih terus berjalan.
Selain Kapolres, sejumlah Pejabat Utama (PJU) Polres Probolinggo juga ikut takziyah yang berlangsung pada Sabtu pagi (17/10/2026), di Kelurahan Jrebeng Kulon, Kecamatan Kedopok, Kota Probolinggo.
Dalam suasana duka, pihak keluarga menyampaikan pertanyaan mengenai keberadaan almarhum Sefriel di lokasi kebakaran.
Sebagai karyawan yang bertugas di bagian ‘engineering’ Artotel, keluarga menilai perlu adanya kejelasan mengenai alasan dan kronologi hingga almarhum terlibat dalam upaya pemadaman karhutla di Bromo.
Salah satu anggota keluarga almarhum, Aqniz Ruri Ambarwati, menyampaikan rasa heran keluarga atas tugas yang dijalani Sefriel saat kejadian.
“Keluarga melihat ada kejanggalan. Almarhum Sefriel merupakan bagian engineering, tetapi kenapa berada di lokasi karhutla?,” ungkap Aqniz.
Meski menyatakan telah mengikhlaskan kepergian almarhum, pihak keluarga sangat berharap pihak kepolisian dapat memberikan penjelasan transparans terkait penyebab kematian dan kronologi kejadian.
“Kami berharap pihak kepolisian bisa memberikan kepastian mengenai peristiwa ini, termasuk keterlibatan keluarga kami, dalam upaya memadamkan karhutla Bromo,” imbuhnya.
Menanggapi pertanyaan dari pihak keluarga, Kapolres Probolinggo, AKBP Asmida Rizki Siregar, menegaskan bahwa kasus ini sedang ditangani secara serius dan masih dalam tahap penyelidikan mendalam.
Sejumlah saksi di tempat kejadian perkara (TKP) maupun dari pihak keluarga telah dimintai keterangan. Selain itu, polisi juga telah menggelar olah TKP.
“Prosesnya masih dalam tahap penyelidikan. Kami sudah memeriksa sejumlah saksi, termasuk saksi di TKP dan pihak keluarga. Untuk jumlah saksi yang telah diperiksa, Satreskrim yang mengetahui secara detil,” jelas Asmida.
Ia mengimbau pihak keluarga memberikan waktu bagi aparat kepolisian dalam merangkai fakta-fakta hukum guna mengungkap penyebab utama yang membuat korban terjebak dalam kobaran api.
“Kami mohon waktu dan kesempatan agar bisa melakukan penyelidikan ini dengan sebaik-baiknya,” tambah Kapolres. (*)












