Lumajang,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang mengalokasikan anggaran Rp10.925.466.750 melalui APBD untuk perbaikan ruas jalan Rowokangkung-Kalipepe sepanjang kurang lebih 6 kilometer.
Perbaikan jalan yang sebelumnya rusak, berlobang dan bergelombang itu ditargetkan rampung pada pertengahan Desember 2026.
Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Lumajang, Heri Kurniawan mengatakan, perbaikan dilakukan untuk meningkatkan kualitas jalan sekaligus mendukung mobilitas masyarakat di sepanjang ruas tersebut.
“Pekerjaan dilakukan sesuai metode kerja dan spesifikasi teknis. Kami berharap hasilnya nanti dapat memberikan kualitas jalan yang baik dan manfaatnya bisa dirasakan masyarakat,” kata dia, Kamis (8/10/26).
Selain itu, pengawasan menjadi bagian penting dalam pelaksanaan proyek tersebut. Pemerintah tidak hanya mengandalkan pengawasan internal, tetapi juga melibatkan konsultan pengawas eksternal.
“Di lokasi pengerjaan ada konsultan pengawas secara eksternal, kemudian asisten PPTK secara internal. Jadi pekerjaan terus kita pantau agar pelaksanaannya sesuai dengan ketentuan,” beber dia.
Proyek dengan nilai kontrak Rp10,925 miliar tersebut, sambung dia, dikerjakan oleh CV Alfatirena Persada Konstruksi. Pemerintah sudah meminta pihak kontraktor agar pengerjaan selesai sesuai target.
“Ketika sudah selesai masa pemeliharaan, akan kita cek kembali sudah baik atau sesuai dengan kondisi yang ditentukan dalam kontrak,” pungkasnya. (*)











