Lumajang,- Pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terjadi Desa Burno, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang. Tak tanggung-tanggung, dua unit sepeda motor sekaligus raib.

Dalam video yang beredar, disebutkan bahwa pencurian terjadi di lingkungan permukiman yang berdekatan dengan pos kamling. Namun saat kejadian berlangsung, pos keamanan tidak sedang dijaga.

Peristiwa itu memicu keresahan warga sekaligus kritik terhadap sistem keamanan lingkungan di tingkat desa.

“Padahal ada pos kamling di depan rumah korban, tapi saat kejadian tidak ada yang berjaga,” ujar seorang warga dalam narasi video yang beredar, dikutip Senin (18/5/26).

Korban disebut merupakan warga dari kalangan kurang mampu. Warga meminta pemerintah desa serta aparat kewilayahan segera melakukan evaluasi dan memperkuat pengawasan keamanan lingkungan agar kasus serupa tidak kembali terulang.

Warga juga berharap kegiatan ronda malam kembali diaktifkan secara konsisten, terutama pada jam-jam rawan tindak kriminalitas.

Media ini telah mencoba menghubungi Kapolsek Senduro AKP Wahono Pudji Santoso untuk meminta konfirmasi terkait peristiwa tersebut.

Namun hingga berita ini ditulis sekitar pukul 13.14 WIB, belum ada tanggapan dari otoritas keamanan kepada wartawan media ini.

Curanmor di Jatiroto

Tidak hanya di wilayah selatan, area tengah Lumajang juga diobok-obok maling, tepatnya di Pasar Jatiroto. Honda Beat dilaporkan hilang, Senin (18/5/26) sekitar pukul 01.30 WIB.

Warga Desa Jatiroto, Herman mengatakan, pencurian kendaraan bermotor meresahkan masyarakat. Menurut dia, kasus serupa sudah beberapa kali terjadi di wilayah tersebut.

“Lagi dan lagi terjadi pencurian kendaraan bermotor jenis Honda Beat tahun 2020,” kata Herman.

Kapolsek Jatiroto, AKP Agus Sugiharto mengakui ada laporan terkait pencurian curanmor. Pihaknya, kata dia, masih melakukan pemeriksaan dan penyelidikan guna mengungkap pelaku.

“Iya, masih proses pemeriksaan,” ucap dia.

Ia mengimbau masyarakat meningkatkan kewaspadaan dengan mengaktifkan kembali sistem keamanan lingkungan (siskamling) di lingkungan masing-masing.

Selain itu, warga diminta menggunakan kunci ganda saat memarkir kendaraan. “Apabila parkir di tempat umum seyogyanya menitipkan di tempat parkir. Bersama-sama kita perangi kejahatan,” imbaunya. (*)

Editor: Mohammad S

Advertisement

Komentar Ditutup! Anda tidak dapat mengirimkan komentar pada artikel ini.