Jember,- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember mulai melakukan rehabilitasi gedung utama yang terletak di Jalan Jawa Sumbersari.
Proses perbaikan ini akan berlangsung dari 13 Oktober hingga 29 Desember 2025, dan berdampak pada pengalihan sementara layanan administrasi kependudukan.
Kepala Dispendukcapil Jember, Bambang Saputro, mengatakan bahwa selama masa rehabilitasi, pelayanan masyarakat tidak akan berhenti.
Pihaknya telah menyiapkan beberapa skema penyesuaian agar pengurusan dokumen tetap berjalan lancar.
“Seluruh pelayanan adminduk sementara akan difokuskan melalui kantor kecamatan, desa, dan kelurahan menggunakan aplikasi Lahbako,” ujar Bambang, Senin (13/10/25).
Selain layanan tatap muka di wilayah masing-masing, masyarakat juga bisa mengurus dokumen kependudukan secara daring.
Dispendukcapil menyediakan dua kanal digital, yakni aplikasi SIP (Sistem Informasi Pelayanan) dan WhatsApp Online, yang bisa diakses secara mandiri oleh warga.
Terkait pencetakan dokumen fisik seperti KTP-el dan Kartu Identitas Anak (KIA), Dispendukcapil juga mengatur lokasi khusus.
Untuk warga di tiga kecamatan kota — Kaliwates, Sumbersari, dan Patrang — pencetakan dilakukan di halaman Balai Serbaguna (BSG) Kaliwates menggunakan mobil layanan keliling Monalisa.
Sedangkan untuk kecamatan lainnya, pencetakan dilakukan di delapan titik, yakni Tanggul, Rambipuji, Kencong, Wuluhan, Tempurejo, Mayang, Kalisat, dan Jelbuk.
Bambang menegaskan bahwa seluruh masyarakat tetap dapat memperoleh layanan tanpa harus datang ke kantor pusat.
“Silakan manfaatkan fasilitas layanan yang sudah disiapkan di kecamatan, desa, kelurahan, atau melalui sistem online. Semua tetap kami layani sesuai ketentuan,” tutupnya. (*)
Editor: Mohammad S
Publisher: Keyra