Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Genjot Legalitas Koperasi Desa Merah Putih dan Pengaktifan Kembali BUMDes PHRI Lumajang Nilai Kebijakan Mendagri Buka Peluang Besar Pertumbuhan Hotel dan Restoran Terpeleset Saat Perbaiki Lampu, Pemuda di Kejayan Jatuh ke Sumur, Namun Selamat Libur Idul Adha, 29.733 Penumpang Naik Kereta Api di Daop 9 Jember Gus Haris Kenalkan ‘DEWI SAE’, Terobosan untuk Wujudkan 100 Desa Wisata Unggulan di Probolinggo Pemkot Probolinggo Akan Bangun Jalan Tembus di Pasar Baru, Anggarannya Rp450 Juta

Pemerintahan · 6 Jun 2025 15:15 WIB

Bupati Prioritas Rapat OPD di Lingkungan Pemda, Buka Peluang Sewa Tempat di Lumajang


					Bupati Lumajang, Indah Amperawati. Perbesar

Bupati Lumajang, Indah Amperawati.

Lumajang, – Bupati Lumajang, Indah Amperawati mengeluarkan arahan strategis kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memprioritaskan pelaksanaan rapat di lingkungan kantor pemerintahan.

Kebijakan ini menjadi respons atas kebijakan pemerintah pusat yang memberikan kelonggaran pelaksanaan rapat di hotel dan restoran dengan catatan tidak berlebihan.

Dalam pesan resmi yang disampaikan kepada jajaran OPD, Bunda Indah menekankan pentingnya memaksimalkan penggunaan fasilitas kantor guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas kerja pemerintahan.

“Rapat-rapat OPD, kecuali yang melibatkan DPRD, sebaiknya dilakukan di kantor atau dalam kota saja,” katanya.

Meski demikian, Bupati Indah tetap membuka kemungkinan penggunaan tempat di luar kantor seperti hotel atau restoran apabila ruang rapat di kantor pemerintah tidak tersedia.

“Jika ruang rapat di kantor penuh, boleh menyewa tempat di luar, namun tetap dalam wilayah kota Lumajang,” jelasnya.

Selain itu, bupati juga memberikan perhatian khusus pada pemanfaatan jasa katering dan restoran lokal untuk konsumsi selama rapat. Langkah ini bertujuan untuk mendukung pelaku usaha lokal sekaligus menggerakkan perekonomian daerah.

“Kami dorong penggunaan katering dan restoran lokal agar ekonomi masyarakat tetap bergeliat,” tambahnya.

Kebijakan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam mengharmonisasikan pelaksanaan tugas pemerintahan dengan pemberdayaan ekonomi lokal.

Dengan arahan ini, bupati berharap OPD dapat menjalankan fungsinya secara optimal tanpa mengabaikan aspek efisiensi dan kontribusi terhadap perekonomian masyarakat Lumajang.

“Pemerintahan yang lancar harus sejalan dengan manfaat nyata bagi masyarakat sekitar,” pungkas Indah Amperawati. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Genjot Legalitas Koperasi Desa Merah Putih dan Pengaktifan Kembali BUMDes

8 Juni 2025 - 09:35 WIB

PHRI Lumajang Nilai Kebijakan Mendagri Buka Peluang Besar Pertumbuhan Hotel dan Restoran

8 Juni 2025 - 08:58 WIB

Gus Haris Kenalkan ‘DEWI SAE’, Terobosan untuk Wujudkan 100 Desa Wisata Unggulan di Probolinggo

7 Juni 2025 - 15:27 WIB

Pemkot Probolinggo Akan Bangun Jalan Tembus di Pasar Baru, Anggarannya Rp450 Juta

7 Juni 2025 - 14:56 WIB

Pemkot Probolinggo Siapkan Bonus Menggiurkan bagi Atlet Peraih Medali Porprov Jatim 2025

6 Juni 2025 - 21:40 WIB

Pemkab Jember Pasang 220 Tiang Listrik Pertama Kali di Kawasan Terpencil

6 Juni 2025 - 18:09 WIB

Bupati dan DPRD Lumajang Bersinergi Tindaklanjuti Kasus Peralihan Tanaman Ilegal PT. Kalijeruk Baru

6 Juni 2025 - 13:52 WIB

Gus Haris – Ra Fahmi Luncurkan Tiga Satgas Prioritas untuk Percepat Pembangunan di Probolinggo

6 Juni 2025 - 11:41 WIB

Bentuk Satgas Miras, Bupati Gus Haris Langsung Musnahkan 10 Ribu Botol Miras

5 Juni 2025 - 16:53 WIB

Trending di Pemerintahan