Menu

Mode Gelap
Jember Jadi Daerah Paling Rawan, KAI Intensifkan Edukasi Keselamatan di Perlintasan KA Parade Ancak di Jember Pecahkan Rekor MURI, Catat 449 Gunungan Hasil Bumi Job Fair Pemkab Pasuruan Sediakan Lowongan untuk Penyandang Disabilitas Maling Satroni Rumah Kos Kapolsek Bugul Kidul, Gondol Motor Milik Nakes Alun-alun Kota Probolinggo Punya Tender Baru, Targetkan Revitalisasi Rampung Desember Ada Festival Ancak Agung di Jember, Diwarnai 500 Gunungan Hasil Bumi

Hukum & Kriminal · 21 Apr 2025 18:23 WIB

Sebelum Bunuh Istri, Suami di Probolinggo Minta ‘Jatah’ ke Korban


					RILIS: Tersangka pembunuhan terhadap Dwi Nurtikki Damayanti (25), Didik, saat mengikuti rilis kasus di Polres Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu).
Perbesar

RILIS: Tersangka pembunuhan terhadap Dwi Nurtikki Damayanti (25), Didik, saat mengikuti rilis kasus di Polres Probolinggo. (foto: Ali Ya'lu).

Probolinggo,- Didik (25) warga Desa Tunjung, Kecamatan Gucialit, Kabupaten Lumajang, menjadi  tersangka atas kasus pembunuhan terhadap Dwi Nurtikki Damayanti (25).

Kasatreskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Adi Fajar Winarsa memaparkan sejumlah fakta baru pasca tersangka ditangkap dan diperiksa penyidik.

Menurutnya, sebelum dibunuh ternyata korban sempat berhubungan badan dengan pelaku. Pelaku meminta jatah pada korban dan mengajaknya ke hotel.

“Sempat berhubungan, di salah satu hotel sebelum terjadi pembunuhan,” kata Adi Fajar saat konferensi pers di Mapolres Probolinggo, Senin (21/4/25).

Ia menyebut, tersangka nekat menghabisi korban yang masih tercatat sebagai istri sahnya itu lantaran cemburu yang berujung sakit hati.

Berdasarkan pantauan di media sosial milik istrinya itu, tersangka menduga korban main serong dengan lelaki lain. Namun, saat korban ditanya, respon korban justru membuat Didik naik pitam.

“Kejadian setelah dari hotel, korban ditanya-tanya oleh tersangka dan mendapatkan respon yang mungkin tidak sesuai keinginannya sehingga ketika diantar pulang, terjadilah peristiwa itu (pembunuhan, red),” bebernya.

Dari hasil pemeriksaan, korban dihabisi nyawanya oleh tersangka menggunakan pisau yang sebelumnya sudah dibawa. Terdapat sejumlah luka di tubuh korban di bagian leher dan perut.

“Korban meninggal diduga kehabisan darah, karena kena nadi dan perutnya. Untuk pisaunya yang dibuang, tadi kami sudah kami temukan,” ujarnya.

Atas perbuatannya itu, Didik dijerat dengan pasat 340 KUHP tentang pembunuhan ada berencana. Termasuk juga pasal 338 tentang pembunuhan.

“Termasuk juga UU KDRT karena statusnya masih suami istri,” ujarnya.

Seperti diketahui, Dwi Nurtikki Damayanti, warga Desa Sumberpoh, Kecamatan Maron, ditemukan tergeletak bersimbah darah di Jalan Alas Malang, Desa Tarokan, Kecamatan Banyuanyar, Kabupaten Probolinggo, Jum’at dini hari (4/4/25).

Korban pertama kali ditemukan oleh warga sekitar pukul 01.30 WIB. Saat ditemukan, korban sudah tidak bernyawa dengan sejumlah luka akibat senjata tajam.

Setelah membunuh istrinya, Didik menjadikan pulau Bali sebagai tempat pelarian sekaligus persembunyian. Namun, keberadaannya berhasil diketahui pihak kepolisian.

Pada Rabu (16/4/25), Didik berhasil diringkus aparat kepolisian di wilayah Kabupaten Badung, Bali. Ia lantas dibawa ke Polres Probolinggo untuk menjalani proses hukum. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


 

Artikel ini telah dibaca 298 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Maling Satroni Rumah Kos Kapolsek Bugul Kidul, Gondol Motor Milik Nakes

24 September 2025 - 18:08 WIB

Diawali Cek-cok, Pasutri di Tiris Probolinggo Dibacok Tetangga

24 September 2025 - 00:39 WIB

Klaim Salah Sasaran, Korban Pembacokan Minta Keadilan ke Polres Probolinggo Kota

23 September 2025 - 18:01 WIB

Akhirnya, Polisi Tetapkan Sopir Bus sebagai Tersangka Laka Maut di Jalur Bromo

22 September 2025 - 21:14 WIB

Kasus Suami Tusuk Istri, Pelaku Mengaku Emosi Setelah Dituduh Memberi Uang ke Istri Kedua

22 September 2025 - 21:01 WIB

Kesal Ditanyai Motor yang Digadaikan, Suami di Pasuruan Kalap Tusuk Istri

22 September 2025 - 19:59 WIB

Satreskrim Lumajang Ringkus 2 Pelaku Pengeroyokan Sadis di Bayeman

22 September 2025 - 15:49 WIB

Polisi Tangkap Pelaku Pembuangan Bayi di Pos Kamling, Ternyata Sepasang Muda-mudi Dibawah Umur

22 September 2025 - 14:06 WIB

Menjelang Fajar, Maling Gasak Motor di Warung Kopi Giras Pasuruan

21 September 2025 - 18:37 WIB

Trending di Hukum & Kriminal