Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Hukum & Kriminal · 21 Apr 2025 14:08 WIB

Kasus Pelecehan Siswa SMP oleh Guru PNS, Polres Masih Periksa Sejumlah Saksi


					Kasus pelecehan siswa SMP yang dilakukan oleh guru PNS di Lumajang masih dalam proses penyelidikan oleh Polres Lumajang (Foto:  Ilustrasi). Perbesar

Kasus pelecehan siswa SMP yang dilakukan oleh guru PNS di Lumajang masih dalam proses penyelidikan oleh Polres Lumajang (Foto: Ilustrasi).

Lumajang, – Kasus pelecehan terhadap siswa SMP yang diduga dilakukan oleh guru PNS di Lumajang masih dalam proses penyelidikan oleh Polres Lumajang.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Disdikbud Lumajang, Nugraha Yudha Murdianto mengatakan, bahwa orangtua korban telah melaporkan kasus tersebut kepada polisi.

“Namun pelapor tidak memiliki informasi lebih lanjut tentang perkembangan kasus tersebut,” kata Yudha saat dikonfirmasi melalui sambungan teleponnya, Senin (21/4/25).

Sementara itu, Kasi Humas Polres Lumajang, Ipda Untoro Abimanyu menyampaikan, bahwa polisi masih memeriksa saksi-saksi dalam kasus tersebut.

“Untuk hari ini, masih memanggil saksi-saksi. Kalau pelapor dan korban sudah dilakukan pemeriksaan. Kalau sekarang yang diperiksa saksi-saksi yang lain,” kata Ipda Untoro.

Ditanya jumlah saksi yang akan diperiksa, Ipda Untoro belum memberikan keterangan yang jelas. “Masih belum tahu jumlah saksi yang diperiksa,” katanya.

Diberitakan sebelumnya, kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum PNS di Lumajang telah menimbulkan kekhawatiran masyarakat.

Pihak keluarga korban telah melaporkan kasus tersebut ke Polres Lumajang pada bulan puasa, tepatnya dua minggu sebelum Lebaran. Namun, pihak sekolah baru menerima laporan tersebut minggu kemarin.

“Setatus yang bersangkutan PNS. Nah, pihak keluarga korban, itu sebenarnya sudah melaporkan ke Polres Lumajang, pada bulan puasa, tepatnya dua minggu sebelum lebaran,” kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Lumajang, Nugraha Yudha Murdianto, Selasa (15/4/25). (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 225 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal