Menu

Mode Gelap
Akan Dirikan Perguruan Tinggi, LPTNU Kota Probolinggo Tandatangani MoU dengan UNU Pasuruan Bupati Lumajang Serahkan Bantuan Bibit Durian Musangking kepada Petani KONI Kabupaten Probolinggo Siapkan 280 Atlet untuk Porprov 2025 Bawa 1 Kg Sabu, Tiga Tersangka Dibekuk Satresnarkoba Polres Probolinggo Kota Bangunan SD Kutorenon 03 Lumajang Roboh, Diduga Sudah Tua Penutupan Sepihak SD Negeri Kudus 02 di Lumajang, Disdikbud Upayakan Mediasi dan Relokasi Siswa

Sosial · 13 Mar 2025 20:19 WIB

Tampung Aspirasi Pedagang, Bupati Gus Haris Tata Ulang Pasar Semampir


					SIDAK: Bupati Probolinggo, Gus dr. Mohammad Haris (bertopi, paling kiri) saat sidak ke Pasar Semampir di Kecamatan Kraksaan. (foto: Moch. Rochim). Perbesar

SIDAK: Bupati Probolinggo, Gus dr. Mohammad Haris (bertopi, paling kiri) saat sidak ke Pasar Semampir di Kecamatan Kraksaan. (foto: Moch. Rochim).

Probolinggo,- Bupati Probolinggo Gus dr. Mohammad Haris melakukan kunjungan ke Pasar Semampir di Kecamatan Kraksaan, Kamis (13/3/2025).

Kunjungan ini bertujuan untuk memantau kondisi pasar serta memastikan stabilitas harga bahan pokok, terutama dalam rangka penerapan Harga Eceran Tertinggi (HET).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Probolinggo Gus dr. Mohammad Haris mengatakan secara keseluruhan, harga bahan pokok di Kabupaten Probolinggo cukup stabil dan terjangkau, meski ada beberapa komoditas yang mengalami fluktuasi harga, salah satunya cabai.

“Harga memang untuk secara keseluruhan Kabupaten Probolinggo cukup bagus,” kata orang nomor satu di Kabupaten Probolinggo ini.

Gus Haris juga menekankan pentingnya penataan pasar yang lebih baik. Sebab pasar merupakan pusat perekonomian masyarakat dan penataan yang baik akan berdampak langsung pada perkembangan ekonomi di pasar.

Oleh karena itu, pihaknya berencana untuk melakukan perbaikan lebih lanjut terhadap Pasar Semampir dengan konsep yang lebih teratur dan nyaman bagi pedagang maupun pembeli.

“Kami akan melakukan penataan ulang Pasar Semampir agar lebih tertib. Kami akan mendengarkan keluhan para pedagang dan memastikan mereka nyaman berjualan di pasar,”

“Selain itu, kami juga akan memperketat aturan agar pedagang yang berjualan di luar pasar dapat masuk ke dalam sebelum pukul 05.00 WIB. Hal ini penting agar tidak ada kecemburuan sosial antar pedagang di dalam dan di luar pasar,” tambahnya.

Sementara Kepala DKUPP Kabupaten Probolinggo Taufik Alami menjelaskan bahwa Pasar Semampir merupakan pasar yang strategis dan penting sebagai pusat informasi perkembangan harga harian.

“Ada sejumlah permasalahan dalam penataan pasar, terutama terkait dengan pedagang yang masih enggan untuk masuk ke dalam pasar setelah jam operasional,” ungkapnya.

Taufik menambahkan mulai Jumat tanggal 14 Maret 2025, tim Satpol PP akan melakukan penertiban terhadap pedagang yang tidak mengikuti aturan tersebut.

“Kami akan memperketat aturan agar pedagang tidak lagi berjualan di luar setelah jam yang ditentukan. Penertiban ini sudah disepakati bersama dan kami akan menindaklanjuti kesepakatan ini untuk menciptakan pasar yang lebih tertib dan nyaman,” bebernya. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 64 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Dusun Sumberlangsep Lumajang Terisolasi Pasca Banjir Lahar Semeru, Warga Terpaksa Berbelanja di Tengah Sungai

14 Mei 2025 - 20:06 WIB

Normalisasi Jalur Lahar di Lumajang: Bukti Sinergi Pelaku Usaha dan Masyarakat Hadapi Bencana

14 Mei 2025 - 15:58 WIB

Jalur Piket Lumajang Sudah Bisa Dilewati Roda Empat

13 Mei 2025 - 10:26 WIB

Sambut Puncak Perayaan Waisak, Umat Buddha Kota Probolinggo Ritual Mandikan Rupang

12 Mei 2025 - 17:59 WIB

Fenomena Penahanan Ijazah Karyawan, Disperinaker: Zero Kasus di Kota Probolinggo

10 Mei 2025 - 20:02 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Lindungi Hak Buruh dan Siap Beri Sanksi Tegas untuk Perusahaan Nakal

7 Mei 2025 - 17:40 WIB

Menteri Wihaji Tinjau Langsung Distribusi MBG untuk Bumil dan Balita Non-PAUD di Kota Pasuruan

7 Mei 2025 - 15:36 WIB

893 Warga Kab. Probolinggo Bakal Berangkat Haji Tahun ini, Terbanyak dari Pulau Gili

5 Mei 2025 - 19:43 WIB

Baru 60 Persen Desa di Pasuruan Patuhi Laporan Digital, Kejaksaan Ingatkan Pentingnya Transparansi

5 Mei 2025 - 19:30 WIB

Trending di Sosial