Menu

Mode Gelap
Truk ODOL di Puger Jember Tuai Polemik, DPRD Panggil Dishub Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan Soroti Plaza Gempol, Desak Perbaikan Manajemen Omah Duren, Sajikan Legitnya Durian Montong di Dataran Tinggi Lumbang Tenaga Non-ASN Jember Menjerit! Honor Tak Cair, Wadul ke DPRD Pengunjung Keluhkan Tarif Pendamping Pendakian ke Ranu Kumbolo Lumajang Pj Bupati Lumajang Minta Pengelolaan Administrasi Jadi Kunci Utama dalam Program Pembangunan yang Efektif

Hukum & Kriminal · 20 Jan 2025 19:19 WIB

Dugaan Penggelapan Pajero, Lima Bulan Lapor, Baru Ditanggapi Polres Lumajang


					Tangkapan Layar. Perbesar

Tangkapan Layar.

Lumajang, – Kejadian memprihatinkan dialami Maulana Firmansyah, pemilik mobil Pajero yang diduga diancam oleh dua orang preman dengan menodongkan senjata tajam.

Maulana sendiri merupakan warga Desa Blukon, Kecamatan/Kabupaten Lumajang.

Maulana mengaku, dirinya sempat menunda laporan kepada pihak kepolisian, lantaran ada ancaman yang menerpa dirinya.

Namun, karena tidak tahan berada dalam tekanan ancaman, akhirnya Maulana melapor ke Polres Lumajang.

“Kalau laporannya sejak 3 September 2024. Namun baru diberi tanggapan siang ini oleh pihak Polres Lumajang,” katanya.

Artinya, selama lima bulan laporan yang dilayangkan oleh pihak korban belum sepenuhnya ditangani.

“Kasus ini sudah ditangani oleh polisi, kejadiannya itu sudah dua tahun yang lalu, dan baru melaporkan lima bulan yang lalu,” kata kata Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Pras Ardinata, Senin (20/1/25).

Dalam kasus dugaan pengancaman yang terekam di CCTV sejak dua tahun yang lalu, setidaknya polisi telah memeriksa tuju orang saksi dalam video tersebut.

“Sudah ada tujuh orang yang dipanggil sebagai saksi, termasuk mereka yang melakukan pengancaman dalam video yang telah tersebar,” katanya.

Lambannya penanganan kasus tersebut, kata dia, karena beberapa saksi kunci seperti, Umar Faruq beberapa kali tidak hadir saat hendak diperiksa.

“Memang lama karena saksi kunci ini tidak datang saat kami minta klarifikasi. Namun, dia baru datang pada hari Sabtu (18/1/2025) kemarin,” ujarnya.

Salah satu pelaku yang terlibat dalam video tersebut, yang diidentifikasi seseorang berinisial HB, saat ini sedang menjalani hukuman terkait perkara pencurian kerbau yang terjadi pada September 2024.

“Satu orang dalam video itu, inisial HB, sudah dihukum tetapi atas perkara lain yaitu, pencurian kerbau pada tahun 2024,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Maulana pada saat itu berada di penggilingan padi miliknya di Jalan Lintas Timur (JLT), Desa Sumberrejo, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang, Senin (27/11/23). (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 1,149 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jambret Tas Milik Emak-emak, Penjual Ayam Potong Keliling Diringkus Polisi

10 Februari 2025 - 11:04 WIB

Bobol Rumah di Pandaan, Pria Asal Kraton Dihajar Warga dan Motornya Dibakar

5 Februari 2025 - 18:33 WIB

Heboh! Percobaan Pencurian LPG 3 Kilogram Digagalkan Warga

5 Februari 2025 - 17:00 WIB

Lima Begal Beraksi di Paiton, Rampas Motor Remaja

5 Februari 2025 - 16:39 WIB

Curi Kabel Penerangan Jalan, Tiga Anak di Bawah Umur Diamankan Polisi

5 Februari 2025 - 15:11 WIB

Konyol! Maling di Sokaan Probolinggo Buang N-Max Curiannya ke Sungai

4 Februari 2025 - 18:24 WIB

Remaja Perempuan di Pasuruan Diperkosa Lalu Dibuang di Jalan

4 Februari 2025 - 17:05 WIB

Sebanyak 40 Pelaku Balap Liar Dihukum Jalan 3 Km hingga Mapolres Lumajang

4 Februari 2025 - 09:13 WIB

Kocak! Residivis Jaminkan Teman saat Embat Motor Sport

3 Februari 2025 - 20:54 WIB

Trending di Hukum & Kriminal