Menu

Mode Gelap
Truk ODOL di Puger Jember Tuai Polemik, DPRD Panggil Dishub Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan Soroti Plaza Gempol, Desak Perbaikan Manajemen Omah Duren, Sajikan Legitnya Durian Montong di Dataran Tinggi Lumbang Tenaga Non-ASN Jember Menjerit! Honor Tak Cair, Wadul ke DPRD Pengunjung Keluhkan Tarif Pendamping Pendakian ke Ranu Kumbolo Lumajang Pj Bupati Lumajang Minta Pengelolaan Administrasi Jadi Kunci Utama dalam Program Pembangunan yang Efektif

Politik · 10 Jan 2025 06:27 WIB

Paslon Thoriqul Haq – Lucita Izza Rafika Tak Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati Lumajang


					Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang menggelar rapat Pleno terbuka untuk menetapkan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dari hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Perbesar

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang menggelar rapat Pleno terbuka untuk menetapkan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dari hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Lumajang, – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang menggelar rapat Pleno terbuka untuk menetapkan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dari hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Rapat Pleno terbuka tersebut diselenggarakan di Gedung Soedjono Lumajang.

Berdasarkan pantauan PANTURA7.com, sidang pleno yang diselenggarakan oleh KPU Lumajang, hanya dihadiri oleh paslon terpilih Indah Amperawati – Yudha Adji Kusuma.

Sementara, Paslon nomor urut 01 Thoriqul Haq – Lucita Izza Rafika tidak menghadiri acara sidang yang diselenggarakan oleh KPU Lumajang.

“Dengan diselenggarakan acara ini, kami KPU Lumajang telah menetapkan

Paslon urut 02 Indah Amperawati – Yudha Adji Kusuma sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lumajang,” kata Ketua KPU Lumajang Hanariza Febriadmaja, Kamis (9/1/25) malam.

Untuk diketahui, Paslon nomor urut 01, Thoriqul Haq – Lucita Izza Rafika mendapatkan sebanyak 306.748 suara.

Sementara Paslon nomor urut 02, Indah Amperawati – Yudha Adji Kusuma mengantongi sebanyak 320.942 suara.

Perolehan suara keduanya terpaut 1,1 persen atau setara 14.204 suara dari total daftar pemilih tetap (DPT) 838.595 orang.

Adapun DPT terdiri dari 410.890 pemilih laki-laki, 427.705 pemilih perempuan, dan 211.142 suara tidak sah.

DPT tersebut mencakup pemilih dari 21 kecamatan dan 205 desa, serta 1.650 tempat pemungutan suara (TPS) di seluruh Kabupaten Lumajang.

“Perolehan suara Paslon 02 Indah Amperawati – Yudha Adji Kusuma sebanyak 320.942 suara. Sementara Paslon 01 Thoriqul Haq – Lucita Izza Rafika mendapatkan 306.748 suara,” ungkapnya.

Menurut dia, penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih dilaksanakan tiga hari setelah pemberitahuan dari MK. Dan dari hasil pemberitahuan MK, Pilkada di Lumajang tidak ada sengketa.

“Keputusan ini berlaku sejak tanggal 9 Januari  2025 yang ditandatangani langsung oleh Ketua KPU Lumajang,” pungkasnya. (*)


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 67 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, KPU Kabupaten Probolinggo Janji Kembalikan

27 Januari 2025 - 16:40 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, DPRD Desak KPU Kab. Probolinggo Segera Kembalikan

27 Januari 2025 - 10:32 WIB

Rakor di Banyuwangi Diwarnai Musik DJ, KPU Kab. Probolinggo Beri Penjelasan Begini

21 Januari 2025 - 18:31 WIB

Cap Jempol Darah Tandai Dukungan PDI Perjuangan Kota Probolinggo untuk Megawati

19 Januari 2025 - 18:33 WIB

Resmi! KPU Tetapkan Gus Haris – Ra Fahmi Pasangan Bupati – Wakil Bupati Probolinggo Terpilih

9 Januari 2025 - 21:31 WIB

Sah, KPU Pasuruan Resmi Tetapkan Rusdi-Shobih sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih

9 Januari 2025 - 18:35 WIB

Kamis, Gus Haris – Ra Fahmi Bakal Ditetapkan sebagai Bupati – Wakil Bupati Probolinggo Terpilih

7 Januari 2025 - 15:34 WIB

Pilkada Kota Probolinggo Digugat PPI, ini 10 Poin Permohonannya

27 Desember 2024 - 12:44 WIB

Trending di Politik