Menu

Mode Gelap
Mas Rio – Mbak Ulfi, Bentuk Tim Transisi untuk Wujudkan Visi-Misi Situbondo Naik Kelas Mengintip Peluang Investasi Pertanian di Lumajang, Padi dan Ubi Menjanjikan Pencari Bekicot Temukan Granat di Kregenan Probolinggo, Langsung Diledakkan Terganggu Cuaca, Proyek DAM Gambiran Alami Keterlambatan Hingga 8,78 Persen Wajah Baru KPU Kota Probolinggo Gagal Dongkrak Partisipasi Pemilih Rumah Kosong di Kompleks Gudang Bulog Kedungasem Probolinggo Ludes terbakar

Politik · 29 Nov 2024 22:22 WIB

Pasca Dugaan Politik Uang di Rejoso Pasuruan, 10 Saksi Mangkir Panggilan Bawaslu


					Kantor Panwascam Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan. (foto: Moh. Rois) Perbesar

Kantor Panwascam Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan. (foto: Moh. Rois)

Pasuruan, – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pasuruan mengalami kendala dalam pemeriksaan saksi terkait dugaan politik uang di Kecamatan Rejoso.

Jumat (29/11/2024), Bawaslu telah menjadwalkan pemeriksaan terhadap 10 saksi di Kantor Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Rejoso, namun hingga sore hari, tidak ada satu pun saksi yang memenuhi panggilan.

Sepuluh saksi yang dipanggil terdiri dari tujuh anggota Tim 7, satu anggota DPRD Kabupaten Pasuruan berinisial LQ, dan dua orang relawan.

Menurut Zahid, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi Bawaslu Kabupaten Pasuruan, ketidakhadiran mereka bukan pertama kali terjadi.

Sebelumnya, pada pemanggilan yang dilakukan pada Kamis (28/11/2024), enam saksi juga tidak hadir untuk diperiksa di Kantor Bawaslu Kabupaten Pasuruan.

“Kemarin, kami memanggil enam saksi untuk diperiksa di Kantor Bawaslu Kabupaten Pasuruan. Namun, mereka tidak hadir, mungkin karena jaraknya terlalu jauh,” kata Zahid.

Untuk memudahkan saksi hadir, pihaknya telah memindahkan lokasi pemeriksaan, dari kantor Bawaslu Kabupaten Pasuruan ke Kantor Panwascam Rejoso.

“Saya berharap cara ini dapat mempermudah saksi yang tinggal di sekitar Rejoso. Namun, hingga sore hari, tidak ada satu pun yang datang,” ungkapnya.

Zahid menambahkan bahwa langkah selanjutnya adalah mengunjungi rumah masing-masing saksi.

“Kami akan mendatangi rumah mereka sore ini juga. Setelah itu, kami akan melakukan kajian lebih lanjut bersama Sentra Gakkumdu,” papar  Zahid.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Satgas Anti Money Politic Polres Pasuruan Kota pada Selasa (26/11/2024) malam.

Dalam operasi tersebut, empat orang diamankan di Dusun Krandon Lor, Desa Rejoso Kidul, Kecamatan Rejoso, bersama barang bukti berupa 290 amplop yang masing-masing berisi uang tunai Rp 20 ribu.  (*)

 

 


Editor: Mohamad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 53 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Wajah Baru KPU Kota Probolinggo Gagal Dongkrak Partisipasi Pemilih

8 Desember 2024 - 11:50 WIB

Rekapitulasi Suara Pilkada Kab. Pasuruan 2024 Tuntas, Rusdi-Shobih Menang Telak

5 Desember 2024 - 17:29 WIB

Catatan Pilkada di Kab. Probolinggo, Partisipasi Masyarakat Turun, Golput Terus Meningkat

5 Desember 2024 - 15:57 WIB

Partai Gerindra Perkasa di Lumajang, Kuasai Parlemen, Menangi Pilkada

5 Desember 2024 - 15:43 WIB

Bawaslu Pasuruan Hentikan 6 Dugaan Pelanggaran Pilkada, Termasuk Politik Uang

5 Desember 2024 - 10:26 WIB

KPU Tetapkan Perolehan Suara Pilkada Lumajang, Indah-Yudha Kangkangi Thoriq-Lucita

5 Desember 2024 - 07:59 WIB

Akhiri ‘Pertarungan’, Bunda Indah dan Cak Thoriq Saling Berjabat Tangan

4 Desember 2024 - 22:58 WIB

KPU Tetapkan Perolehan Suara Pilkada Kab. Probolinggo, Gus Haris – Ra Fahmi Pecundangi Zulmi – Rasit

4 Desember 2024 - 17:04 WIB

Rekapitulasi Tuntas, dr. Aminuddin-Ina Menangi Pilkada Kota Probolinggo

4 Desember 2024 - 03:22 WIB

Trending di Politik