Menu

Mode Gelap
Mencekam! Warga Bakar Gedung Negara Grahadi Surabaya Unjuk Rasa Meluas, Presiden Prabowo Perintahkan Kapolri dan Panglima TNI Bertindak Tegas Mahasiswa Jember Turun Jalan, Desak Presiden Prabowo Copot Kapolri Berawal dari Bakar Sampah, Warung di Kota Probolinggo Ludes Terbakar Begal Bersenjata Celurit Gasak Motor di Winongan Pasuruan Kabar Gembira! Probolinggo Segera Buka Rute Pelayaran Langsung ke Lombok

Hukum & Kriminal · 21 Nov 2024 18:22 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Musnahkan Barang Bukti, Kasus Narkoba Masih Mendominasi


					Kejari Kabupaten Pasuruan memusnahkan barang bukti kasus narkoba dan pelanggaran lainnya. Perbesar

Kejari Kabupaten Pasuruan memusnahkan barang bukti kasus narkoba dan pelanggaran lainnya.

Pasuruan , – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan memusnahkan sejumlah besar barang bukti terkait kasus narkoba dan pelanggaran lainnya, dalam upaya menanggulangi peredaran barang haram di wilayah tersebut. Sejak Mei hingga November 2024, Kejari menangani 186 perkara, dengan perkara narkoba mendominasi, mencatatkan 92 kasus dengan barang bukti sabu, ganja, hingga obat-obatan terlarang.

Dalam pemusnahan yang dilakukan pada Kamis (21/11/2024), barang bukti narkoba yang dimusnahkan meliputi 438,77 gram sabu, 30,56 gram ganja, serta 31.639 butir obat-obatan terlarang.

Selain itu, barang bukti lainnya yang dimusnahkan termasuk 619.400 batang rokok ilegal dan 306 botol minuman keras. Semua barang bukti tersebut dihancurkan dengan berbagai cara sesuai prosedur, mulai dari diblender, dilindas, hingga dibakar.

Kepala Kejari Kabupaten Pasuruan, Teguh Ananto, mengungkapkan bahwa narkoba masih menjadi perhatian utama, mengingat angka perkara narkoba yang cukup tinggi.

“Pemusnahan barang bukti narkoba menjadi langkah penting kami dalam memberantas peredaran narkoba yang merusak generasi muda,” kata Teguh.

Pemusnahan barang bukti ini dilakukan dengan melibatkan Forkopimda, BNN, dan Bea Cukai Pasuruan, sebagai bagian dari prosedur yang mengutamakan transparansi.

“Kami pastikan setiap pemusnahan barang bukti narkotika dihadiri oleh pihak terkait,” ujar Teguh.

Selain tindakan hukum, Kejari Pasuruan juga memprioritaskan pencegahan dengan program Jaksa Masuk Sekolah. Program ini dirancang untuk menyuluh para pelajar mengenai bahaya narkoba, agar mereka tidak terjerumus dalam perilaku yang merugikan masa depan mereka.

“Kami berharap pendekatan ini dapat membentengi para pelajar dari ancaman narkoba yang bisa merusak kesehatan dan masa depan mereka,” tambahnya.

Teguh juga menegaskan, peran Kejari tidak hanya dalam penindakan, tetapi juga dalam upaya pencegahan yang lebih menyeluruh.

“Kami akan terus mengoptimalkan upaya pencegahan, termasuk melakukan penyuluhan di sekolah-sekolah untuk menjaga generasi muda Kabupaten Pasuruan dari bahaya narkoba,” tutupnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 48 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Begal Bersenjata Celurit Gasak Motor di Winongan Pasuruan

30 Agustus 2025 - 15:07 WIB

Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

29 Agustus 2025 - 17:30 WIB

Modus Jual Beli Mobil Berkedok Kredit, Guru di Lumajang Terjebak Skema Tipu Daya Teman Sendiri

29 Agustus 2025 - 15:54 WIB

Tiga Truk Kayu Lolos dari Hutan, Ilegal Logging Diduga Sudah Berulang

29 Agustus 2025 - 08:48 WIB

Janji Bebaskan Tahanan, Tiga Preman Ngaku Polisi Ditangkap

28 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Jember, Dua Orang Ditahan

27 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Tragis! Dua Nelayan di Jember Tenggelamkan Kerabat ke Sungai Hingga Tewas

27 Agustus 2025 - 18:15 WIB

Satu Terpidana Penanaman Ganja di Lumajang Dipindahkan ke Lapas Kelas l Surabaya

27 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Berkedok COD-an, Maling Motor asal Kuripan Bonyok Dihajar Warga

27 Agustus 2025 - 04:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal