Menu

Mode Gelap
Tertibkan Truk ODOL, Dishub Kabupaten Probolinggo Segera Pasang Portal Jalan di Tongas KONI Desak Pemkot Probolinggo Segera Cairkan Bonus Atlet Peraih Medali PON Pemkab Lumajang Siapkan Rp36 Juta untuk Asuransi Pertanian 1.000 Hektare Ancaman di Balik Genangan Air: Leptospirosis Mengintai Warga Lumajang Jelang Pindah, AKBP Wisnu Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Puluhan Anggota Polres Probolinggo Ibu Rumah Tangga di Jember Disekap Suami, Korban Disiksa dan Kaki Dirantai

Politik · 7 Nov 2024 18:09 WIB

Sebanyak 2.296 KPPS Dilantik, KPU Tekankan Kejujuran dan Integritas


					Pelantikan KPPS di kantor Kelurahan Curahgrinting. Perbesar

Pelantikan KPPS di kantor Kelurahan Curahgrinting.

Probolinggo, – KPU Kota Probolinggo melantik 2.296 Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) serentak pada Kamis pagi (7/11/24). KPU berpesan kepada KPPS bekerja secara jujur dan berintegritas.

Pelantikan sebanyak 2.296 KPPS se-Kota Probolinggo dilaksanakan di 29 kelurahan di lima kecamatan di Kota Probolinggo. Setelah dilantik, 2.296 KPPS ini akan bertugas di 328 TPS se-Kota Probolinggo, di mana satu TPS akan ditempati  tujuh KPPS yang bertugas.

Ketua KPU Kota Probolinggo, Radfan Faisal mengatakan, ada beberapa hal yang perlu ditekankan kepada KPPS yang baru dilantik. Yang pertama, karena KPPS ini merupakan ujung tombak pelaksanaan pencoblosan, maka KPU meminta KPPS berkerja secara jujur dan berintegritas.

“Selain tanggung jawab secara normatif yakni, pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara, petugas KPPS juga memiliki tanggung jawab mengunggah data melalui aplikasi Sirekap, sehingga dia orang KPPS yang ditugasi di setiap TPS harus melek IT,” katanya.

Karena setelah mereka dilantik menyisakan waktu 20 hari sebelum pencoblosan, maka baik PPK maupun PPS akan memberi bimbingan teknis. Hal ini agar KPPS saat hari pencoblosan dapat memahami tugas pokok dan fungsinya.

Sehingga saat hari pencoblosan, tidak ada lagi hal yang terlupa, atau pengetahuan saat bimtek yang diberikan tidak tersampaikan karena kurangnya fokus petugas KPPS ini.

“Selain bimtek yang akan beberapa kali dilakukan, KPPS dapat melakukan pertemuan non-formal dengan PPS. Silakan berkomunikasi, berkonsultasi berkoordinasi, sebagai bentuk mitigasi agar tidak ada hal-hal formal yang tidak paham saat hari H pencoblosan,” ujar Faisal.

Salah satu contoh hal yang harus dipahami KPPS saat hari H yakni, yang boleh di dalam TPS ini KPPS, pengawas TPS, pemilih, dan saksi.  Selebihnya harus berada di luar TPS, termasuk komisioner KPU hanya diperbolehkan masuk saat pencoblosan.

“Untuk itu, kami akan mengagendakan simulasi pencoblosan yang kami agendakan pada pekan kedua atau pekan ketiga di bulan November,” imbuh Faisal. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 66 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pemilu Nasional dan Pilkada Dipisah, Tantangan Baru bagi Partai Politik

30 Juni 2025 - 15:56 WIB

Pimpin Partai NasDem Kabupaten Probolinggo, Dini Rahmania Siap Maju Pilkada

28 Juni 2025 - 18:50 WIB

Era Baru, Dini Rahmania Nahkodai Nasdem Kabupaten Probolinggo

28 Juni 2025 - 15:04 WIB

Tidak Ada Pemilu, Bawaslu Kota Probolinggo Gandeng Kelompok Cipayung Plus Kerjasama Bidang ini

20 Juni 2025 - 20:30 WIB

Pilkades Serentak di Pasuruan Terancam Ditunda, 17 Desa Gagal Gelar Pemilihan Tahun Ini

14 Juni 2025 - 15:35 WIB

Tingkat Partisipasi Tinggi, KPU Kota Probolinggo Terbitkan 2 Buku Riset Pilkada

29 April 2025 - 20:14 WIB

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, KPU Kabupaten Probolinggo Janji Kembalikan

27 Januari 2025 - 16:40 WIB

Trending di Politik