Menu

Mode Gelap
Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM Perjuangan Nenek Satumi, 95 Tahun, Mewujudkan Impian Haji

Ekonomi · 21 Okt 2024 12:44 WIB

Biaya Retribusi Pelaku Usaha di Lumajang Dibebaskan


					Istimewa. Perbesar

Istimewa.

Lumajang, – Melalui Unit Metrologi Legal, Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag), meluncurkan program Sidang Tera dan Tera Ulang untuk mendukung pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) Lumajang.

Melalui kegiatan tersebut, biaya retribusi bagi pelaku usaha untuk memeriksa alat ukur mereka tanpa tambahan biaya. Alat ukur yang dimaksud seperti takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) yang digunakan para pelaku usaha memenuhi standar yang ditetapkan.

Keakuratan alat ukur sangat penting untuk membangun kepercayaan konsumen serta mencegah ketidakadilan dalam transaksi, baik di pasar tradisional maupun modern.

“Ini bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung para pelaku usaha kecil dan menengah, serta memastikan setiap transaksi berjalan dengan akurat. Masyarakat tidak perlu ragu lagi, karena semua layanan ini kami sediakan secara gratis,” kata petugas dari Unit Metrologi Legal Lumajang, Tedjo Herwijanto Senin (21/10/24).

Menurut Tedjo, program bebas retribusi tersebut diharapkan dapat memotivasi para pelaku usaha di Kabupaten Lumajang untuk secara rutin menera ulang alat ukur mereka.

“Langkah ini tidak hanya memberikan dampak positif bagi UMKM, tetapi juga menciptakan rasa aman dan kepercayaan kepada konsumen bahwa transaksi yang dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.

Tambah dia, hal tersebut bertujuan untuk membangun ekonomi yang berintegritas, memastikan setiap alat ukur di pasar memenuhi standar demi menciptakan keadilan dan perlindungan konsumen.

“Dengan demikian, diharapkan ekosistem bisnis di Lumajang semakin sehat dan berkelanjutan,” pungkasnya. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 109 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kisah Yulianto, Petani Lumajang yang Berani Ambil Risiko

25 April 2025 - 13:32 WIB

Pemkot Probolinggo Mulai Persiapkan Koperasi Merah Putih, Optimis Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi

22 April 2025 - 17:03 WIB

Program Koperasi Makro Desa Dipenuhi Ketidakpastian, Diskopum Jember Tunggu Arahan

12 April 2025 - 17:57 WIB

Inflasi Jember Meroket, Faktor Tarif Listrik dan Kenaikan Bahan Pokok?

9 April 2025 - 18:07 WIB

Dukung Swasembada Pangan, Bupati Probolinggo Gus Haris Pimpin Panen Raya Padi

7 April 2025 - 18:55 WIB

Pengunjung Pantai Mbah Drajid Membeludak, Omset UMKM Meningkat

7 April 2025 - 18:23 WIB

Lahan Pertanian Padi Meningkat, Kota Probolinggo Hasilkan 8,9 Ton Per Hektar

7 April 2025 - 18:04 WIB

Kebutuhan Melonjak Menjelang Lebaran, Stok LPG di Jember Dipastikan Aman

30 Maret 2025 - 05:45 WIB

Jelang Lebaran Stok BBM dan LPG di Lumajang Dipertanyakan

26 Maret 2025 - 11:20 WIB

Trending di Ekonomi