Menu

Mode Gelap
Cemburu Buta Latarbelakangi Pembacokan di Rumah Kos Mayangan Kota Probolinggo Susuri Sungai Gembong, Wali Kota Pasuruan Lakukan Analisis Potensi dan Permasalahan Lingkungan Kunjungan Wisata Meningkat, Pemkab Pasuruan Genjot Target PAD Wisata Abrasi Jebol Gedung Sekolah, Gubernur Khofifah Bangun Bronjong di Kali Kertosono Basuh Kaki Orang Tua, Tradisi Siswa di Kota Probolinggo saat Hadapi Kelulusan Segoro Topeng Kaliwungu, Harmoni Seni dan Pelestarian Alam

Hukum & Kriminal · 16 Okt 2024 18:54 WIB

Berkas Guru Ngaji Cabul asal Kraksaan Dilimpahkan ke Kejaksaan


					Berkas Guru Ngaji Cabul asal Kraksaan Dilimpahkan ke Kejaksaan Perbesar

Probolinggo, – Kasus pencabulan yang dilakukan oleh Sulaisun (45), guru ngaji di Kecamatan Kraksaan terus bergulir. Saat ini, Polres Probolinggo telah melimpahkan berkas perkaranya ke Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

PS Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Probolinggo, Aiptu Agung Dewantara mengatakan, setelah serangkaian proses yang telah dilakukan, berkas perkara guru ngaji bejat itu kini telah dilimpahkan ke Kejari Kabupaten Probolinggo.

“Berkas perkara sudah kami lengkapi. Saat ini kami masih berkoordinasi untuk tahapan selanjutnya,” kata Agung, Rabu (16/10/2024).

Dikonfirmasi terpisah, Kasi Pidum Kejari Kabupaten Probolinggo, Erwin Rionaldy Koloway mengakui pihaknya sudah menerima pelimpahan berkas perkara tersebut.

Namun sesuai dengan prosedur yang berlaku, berkas perkara ini masih perlu diteliti  kelengkapan sebelum ditindaklanjuti.

Penelitian kelengkapan ini meliputi penelitian syarat formil dan materiil sesuai pasal yang akan didakwakan dalam kasus asusila anak dibawah umur ini.

Dalam proses penelitian ini, jika didapati syarat yang harus dilengkapi, maka akan dikembalikan ke pihak kepolisian.

Koordinasi terus dilakukan hingga berkas dinyatakan lengkap atau P21. “Saat ini masih proses untuk P21. Jika ada perkembangan lebih lanjut segera kami kabari,” ucapnya.

Sebagai informasi, Sulaisun diamankan pihak berwajib di tempat pelariannya di Nusa Penida, Bali, pada Jumat (16/8/2024) lalu setelah polisi mendapat laporan dari keluarga korban.

Oknum guru ngaji ini diringkus setelah mencabuli santrinya yang masih berusia sembilan tahun. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 96 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Cemburu Buta Latarbelakangi Pembacokan di Rumah Kos Mayangan Kota Probolinggo

19 Juni 2025 - 18:31 WIB

Coba Curi Motor di Pasar Maron, Lansia Diamuk Massa

18 Juni 2025 - 19:33 WIB

Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Pemuda Asal Kudus Tewas di Pandaan

18 Juni 2025 - 15:47 WIB

Dua Pelaku Pembacokan di Kos Mayangan Kota Probolinggo Ditangkap, Begini Tampangnya

18 Juni 2025 - 13:23 WIB

Tersangka Pembunuhan Wanita di Pasuruan Ngaku Kenal Korban Sejak 4 Tahun Lalu

17 Juni 2025 - 16:29 WIB

Wanita Ditemukan Tewas Tanpa Busana di Pasuruan, Dua Pria Jadi Tersangka

17 Juni 2025 - 13:45 WIB

Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib

16 Juni 2025 - 04:37 WIB

Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo

15 Juni 2025 - 18:39 WIB

Komplotan Pencuri Motor di Lumajang dan Malang Dibongkar, Ditembak saat Penangkapan

13 Juni 2025 - 20:44 WIB

Trending di Hukum & Kriminal