Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Politik · 12 Okt 2024 16:02 WIB

Bawaslu Kota Probolinggo Temukan Pelanggaran yang Dilakukan 4 Paslon, Apa Saja?


					Komisioner Bawaslu Kota Probolinggo, Putut Gunawarman. (foto: Hafiz Rozani)
Perbesar

Komisioner Bawaslu Kota Probolinggo, Putut Gunawarman. (foto: Hafiz Rozani)

Probolinggo,- Memasuki masa kampanye pada Pilkada Serentak 2024, Bawaslu Kota Probolinggo menemukan banyak pelanggaran yang dilakukan 4 paslon. Pelanggaran para paslon ini, kini tengah dikaji untuk ditindak.

Ditemukannya pelanggaran oleh 4 paslon ini disampaikan oleh Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Kota Probolinggo, Putut Gunawarman.

Ia mengatakan Bawaslu Kota Probolinggo telah mencatat pelanggaran dari masing-masing paslon pasca mendapat temuan dan laporan.

Pelanggaran tersebut diantaranya pemasangan APK, kampanye tatap muka, dan dialog, hingga kunjungan – kunjungan yang dilakukan paslon.

“Dari temuan pelanggaran ini akan menjadi bahan evaluasi bersama baik Bawaslu, Satpol PP, Dinas Perhubungan, hingga PLN,” kata Putut, Sabtu (12/10/24).

Kemudian, imbuh Putut, temuan-temuan tersebut akan disampaikan secara resmi oleh Bawaslu Kota Probolinggo melalui komisioner yang membidanginya.

“Dalam penyampaian pelanggaran tersebut salah satunya siapa paslon yang memiliki pelanggaran cukup tinggi, hingga jumlah pelanggarannya apa saja,” papar dia.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi, Informasi, Statistik dan Persandian (Diskominfo) Kota Probolinggo, Aman Suryaman mengatakan, Pemkot Probolinggo telah melakukan pencegahan dan sosialisasi terkait netralitas ASN.

“Selain sosialisasi secara tatap muka atau langsung, juga telah dipasang banner di setiap kantor OPD di lingkungan Pemkot Probolinggo dan hingga saat ini belum ada temuan atau laporan terkait ASN tidak netral,” cetus Aman.

Kemudian untuk memerangi informasi hoaks yang biasanya banyak muncul pada saat Pemilu atau Pilkada, Pemerintah Kota Probolinggo telah meluncurkan aplikasi ‘Klinik Hoaks’

“Masyarakat dapat menanyakan langsung apakah informasi yang beredar hoaks atau bukan dengan masuk ke aplikasi, isi identitas, dan masukkan informasi yang ditanyakan. Selanjutnya tim akan menginformasikan 1 x 24 jam terkait kebenaran info tersebut,” pungkas Aman. (*)

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 33 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tingkat Partisipasi Tinggi, KPU Kota Probolinggo Terbitkan 2 Buku Riset Pilkada

29 April 2025 - 20:14 WIB

KPU Probolinggo Belum Kembalikan Silpa Hibah Pilkada Serentak 2024, Nilainya Miliaran

24 Februari 2025 - 20:10 WIB

KPU Tetapkan Amin-Ina sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Probolinggo Terpilih

6 Februari 2025 - 20:56 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, KPU Kabupaten Probolinggo Janji Kembalikan

27 Januari 2025 - 16:40 WIB

Anggaran Pilkada Tersisa Rp 10 Miliar, DPRD Desak KPU Kab. Probolinggo Segera Kembalikan

27 Januari 2025 - 10:32 WIB

Rakor di Banyuwangi Diwarnai Musik DJ, KPU Kab. Probolinggo Beri Penjelasan Begini

21 Januari 2025 - 18:31 WIB

Cap Jempol Darah Tandai Dukungan PDI Perjuangan Kota Probolinggo untuk Megawati

19 Januari 2025 - 18:33 WIB

Paslon Thoriqul Haq – Lucita Izza Rafika Tak Hadiri Rapat Pleno Terbuka Penetapan Bupati Lumajang

10 Januari 2025 - 06:27 WIB

Resmi! KPU Tetapkan Gus Haris – Ra Fahmi Pasangan Bupati – Wakil Bupati Probolinggo Terpilih

9 Januari 2025 - 21:31 WIB

Trending di Politik