Menu

Mode Gelap
Mengintip Peluang Investasi Pertanian di Lumajang, Padi dan Ubi Menjanjikan Pencari Bekicot Temukan Granat di Kregenan Probolinggo, Langsung Diledakkan Terganggu Cuaca, Proyek DAM Gambiran Alami Keterlambatan Hingga 8,78 Persen Wajah Baru KPU Kota Probolinggo Gagal Dongkrak Partisipasi Pemilih Rumah Kosong di Kompleks Gudang Bulog Kedungasem Probolinggo Ludes terbakar Banjir di Winongan Pasuruan Mulai Surut, Warga Bersih-bersih Rumah

Lingkungan · 20 Sep 2024 19:15 WIB

Polres Lumajang Temukan 10.000 Batang Ganja di 16 Titik


					Kapolres Lumajang temukan 16 titik lahan ganja di kawasan TNBTS. (Foto : Asmadi).
Perbesar

Kapolres Lumajang temukan 16 titik lahan ganja di kawasan TNBTS. (Foto : Asmadi).

Lumajang, – Penemuan 365 batang ganja di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) di Desa Argosari, Kecamatan Senduro, Kabupaten Lumajang terus didalami. Hasilnya, Jumat (20/9/2024), Polres Lumajang menemukan sekitar 10.000 batang ganja di 16 titik di kawasan TNBTS.

“Dari 16 titik yang ditemukan, kalau dihitung hasilnya kurang lebih 10.000 batang ganja,” kata Kapolres Lumajang, AKBP Muhammad Zainur Rofiq.

Kapolres menambahkan, pada penggerebekan sebelumnya, Rabu (18/9/2024) lalu, ditemukan tanaman ganja di tiga titik. Saat itu sebanyak 365 batang ganja ditemukan di kawasan perbukitan Desa Argosari.

“Sekarang tanaman ganja ditemukan di 16 titik. Penyisiran kami belum berakhir, akan terus kami lanjutkan karena kemungkinan masih ada yang lain,” kata AKBP Rofiq.

Seperti diberitakan sebelumnya, tim gabungan dari Satnarkoba, Satreskrim dan Sat Samapta Polres Lumajang menggerebek ladang ganja di TNBTS tepatnya di Resort Pengelolaan Taman Nasional Senduro, Desa Argosari Kecamatan Senduro, Lumajang, Rabu (18/9/2024).

Dalam penggerebekan yang dipimpin langsung oleh Kabag Ops Polres Lumajang, Kompol  Jauhar Ma’arif ini, polisi berhasil mengamankan 365 batang ganja. Beberapa di antaranya sudah siap panen dari tiga lokasi berbeda.

Bahkan, tanaman terlarang itu sudah memasuki masa panen, di mana per dua kilogramnya dijual dengan harga Rp4 juta.

Kapolres pun mengimbau, kepada masyarakat Desa Argosari agar melapor ke Polsek jika menemukan tanaman ganja di kawasan TNBTS. (*)

 

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Keyra


Artikel ini telah dibaca 236 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terganggu Cuaca, Proyek DAM Gambiran Alami Keterlambatan Hingga 8,78 Persen

8 Desember 2024 - 13:10 WIB

Akhirnya, Pasokan Air Bersih ke Pulau Gili Ketapang Kembali Normal

6 Desember 2024 - 20:09 WIB

Krisis Air Bersih di Pulau Gili Berlanjut, Perbaikan Pipa Sepanjang 100 Meter Dikebut

5 Desember 2024 - 17:56 WIB

Batu Besar Jatuh, Jalur Piket Nol Lumajang Sempat Lumpuh

4 Desember 2024 - 15:00 WIB

Selamatkan Lingkungan, Gen-Z Luncurkan Gerakan ‘Sahabat Pohon’ di Gunung Lemongan

3 Desember 2024 - 19:11 WIB

Perbaikan Pipa PDAM Putus di Pulau Gili Dikebut, Ditinjau Langsung Pj. Bupati

3 Desember 2024 - 17:45 WIB

Atasi Krisis Air Bersih, Saluran Pipa Air Warga Pulau Gili Diperbaiki

3 Desember 2024 - 01:50 WIB

Erupsi, Gunung Semeru Luncurkan Abu Vulkanik Setinggi 900 Meter

1 Desember 2024 - 12:25 WIB

Warga 3 Desa di Lumajang Mengeluh, Ngaku 11 Tahun Diasapi Limbah Pabrik Pupuk Petroganik

26 November 2024 - 15:45 WIB

Trending di Lingkungan