Lumajang,- Pasangan Bakal Calon Bupati (Bacabup) – Bakal Calon Wakil Bupati (Bacawabup), Thoriqul Haq – Lucita Izza Rafika, mendapatkan kekuatan tambahan jelang pendaftaran Calon Kepala Daerah (Cakada) Kabupaten Lumajang.
Pasangan ini resmi mendapat dukungan dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP).
Surat rekomendasi dukungan model B.1 KWK diterima Cak Thoriq dan Ning Fika di Kantor DPW PPP Jawa Timur, Minggu (25/8/2024) malam.
Bacawabup Ning Fika mengaku lega tak terhingga setelah mendapatkan surat rekomendasi dari partainya sendiri. Sebab saat ia resmi digandeng Cak Thoriq, arah dukungan PPP belum jelas.
Menurut Ning Fika, surat rekomendasi tersebut memang sangat ditunggu. Selain agar mesin partai lekas bergerak, juga karena masa pendaftaran bacakada sudah di depan mata.
“Saat saya mendeklarasikan diri maju sebagai bacawabup mendampingi Cak Thoriq, dukungan PPP masih belum jelas arahnya. Alhamdulillah sudah direstui orangtua kandung (PPP, red),” kata Fika saat dikonfirmasi, Senin (26/8/24).
Tidak hanya itu, lanjut Fika, dalam waktu dekat ini, akan ada partai lain yang akan bergabung untuk mendukung Cak Thoriq dan dirinya. Partai tersebut memiliki modal kursi di DPRD Lumajang.
Indikasinya, partai yang dimaksud Ning Fika adalah Partai Golkar. Sebab, satu-satunya partai parlemen yang belum menentukan sikap di Pilkada Lumajang hanya partai berlambang pohon beringin tersebut.
“Insya-Allah ada yang parlemen dan non-parlemen, ditunggu saja ya biar pasti dulu,” papar dia.
Sementara itu, Ketua DPC PPP Kabupaten Lumajang Sudi memastikan, arah dukungan partainya kian menguat ke Lucita Izza Rafika.
“Rekom itu jatuh ke Lucita Izza Rafika, karena dia memang kader PPP,” tutur Sudi.
Dukungan PPP yang memiliki 7 kursi di DPRD Kabupaten Lumajang, otomatis membentuk koalisi hijau bersama PKB sebagai partai pengusung Cak Thoriq – Ning Fika, dengan total dukungan 17 kursi.
Sebelumnya, PKB dengan modal 10 kursi, sejak awal sudah menyatakan mengusung Cak Thoriq – Ning Fika. Selain itu, ada PAN yang juga bergabung meski tidak memiliki kursi di DPRD Kabupaten Lumajang. (*)
Editor: Mohamad S
Publisher: Keyra