Menu

Mode Gelap
Pemkab Jember Perpanjang Bebas Denda Pajak hingga Akhir Tahun, Tarif Retribusi Pasar Juga Diturunkan Jelang Konfercab NU Kraksaan, Nahdliyin Mulai Suarakan Uneg-unegnya Sesalkan Kerusuhan di Jakarta, Ojol Probolinggo Gelar Tabur Bunga untuk Affan Kurniawan Kisah Pilu Guru Honorer di Jember; Tempuh Jarak 13 KM, Wafat Usai Melahirkan Dulu Hanya Makan Sekali Sehari, Kini Siswa SD Ini Bisa Makan Dua Kali Berkat Program MBG Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

Hukum & Kriminal · 7 Agu 2024 18:42 WIB

Polisi Tetapkan Teman Kencan Janda Muda yang Tewas di Hotel sebagai Tersangka


					TERSANGKA: Dedi Susanto (baju oranye) ditetapkan sebagai tersangka tewasnya janda muda di kamar hotel di Desa Bayeman, Kec. Tongas, Kab. Probolinggo Kota. (foto: Hafiz Rozani). Perbesar

TERSANGKA: Dedi Susanto (baju oranye) ditetapkan sebagai tersangka tewasnya janda muda di kamar hotel di Desa Bayeman, Kec. Tongas, Kab. Probolinggo Kota. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Polres Probolinggo Kota akhirnya menetapkan Dedi Susanto (37) warga Desa Pohsangit Ngisor, Kecamatan Wonomerto sebagai tersangka atas meninggalnya Maryam (36) warga Desa Pohsangit Tengah, Kecamatan Wonomerto, pada Minggu (4/8/24).

Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Oki Ahadian Purwono mengatakan, penetapan tersangka Dedi Susanto berdasarkan temuan tim ahli.

Dalam hal ini Tim Forensik menemukan luka di beberapa bagian tubuh korban yakni, di leher dan kepala.

“Kemudian dari temuan tim ahli tersebut, korban meninggal karena kehabisan oksigen,” kata Oki.

Adapun motif pembunuhan terhadap korban, sampai saat ini belum mengakui. Namun keterangan saksi dan hasil olah TKP dinilai cukup untuk menetapkan Dedi Susanto sebagai tersangka.

Antara pelaku dan korban ternyata memiliki hubungan pernikahan siri. Sisi lain, tersangka sudah memiliki istri. Sementara, korban statusnya janda cerai mati.

“Atas perbuatannya, pelaku kami jerat pasal 338 KUHP Pidana tentang Pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara,” imbuh eks Kasatreskrim Polrestabes Surabaya itu.

Diberitakan sebelumnya, Maryam (36 tahun) ditemukan tewas di kamar sebuah hotel di Jalur Pantura, Tongas, Kabupaten Probolinggo, Minggu malam (4/8/2023).

Beberapa jam sebelum meninggal, janda muda itu check-in di hotel melati bersama Dedi Susanto. (*)

 


Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Nuri Maulida


 

Artikel ini telah dibaca 169 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Tipu Warga Pakai Identitas Palsu, Pria Asal Lumajang Jadi Tersangka Penipuan Bansos

29 Agustus 2025 - 17:30 WIB

Modus Jual Beli Mobil Berkedok Kredit, Guru di Lumajang Terjebak Skema Tipu Daya Teman Sendiri

29 Agustus 2025 - 15:54 WIB

Tiga Truk Kayu Lolos dari Hutan, Ilegal Logging Diduga Sudah Berulang

29 Agustus 2025 - 08:48 WIB

Janji Bebaskan Tahanan, Tiga Preman Ngaku Polisi Ditangkap

28 Agustus 2025 - 15:39 WIB

Polisi Bongkar Peredaran Uang Palsu di Jember, Dua Orang Ditahan

27 Agustus 2025 - 20:57 WIB

Tragis! Dua Nelayan di Jember Tenggelamkan Kerabat ke Sungai Hingga Tewas

27 Agustus 2025 - 18:15 WIB

Satu Terpidana Penanaman Ganja di Lumajang Dipindahkan ke Lapas Kelas l Surabaya

27 Agustus 2025 - 16:01 WIB

Berkedok COD-an, Maling Motor asal Kuripan Bonyok Dihajar Warga

27 Agustus 2025 - 04:32 WIB

Hilang Sejak Maret, Motor Warga Bojonegoro yang Dipinjam Anak Punk Kini Kembali

26 Agustus 2025 - 19:07 WIB

Trending di Hukum & Kriminal