Menu

Mode Gelap
Truk ODOL di Puger Jember Tuai Polemik, DPRD Panggil Dishub Komisi II DPRD Kabupaten Pasuruan Soroti Plaza Gempol, Desak Perbaikan Manajemen Omah Duren, Sajikan Legitnya Durian Montong di Dataran Tinggi Lumbang Tenaga Non-ASN Jember Menjerit! Honor Tak Cair, Wadul ke DPRD Pengunjung Keluhkan Tarif Pendamping Pendakian ke Ranu Kumbolo Lumajang Pj Bupati Lumajang Minta Pengelolaan Administrasi Jadi Kunci Utama dalam Program Pembangunan yang Efektif

Hukum & Kriminal · 19 Jul 2024 16:22 WIB

Polisi Bekuk Spesialis Pembobolan Rumah di Sumberan Probolinggo, Begini Modusnya


					DIRINGKUS: NJI (40), warga Desa Sumberan, Kec. Besuk, Kab. Probolinggo, ditangkap gara-gara membobol rumah. (foto: Humas Polres Probolinggo). Perbesar

DIRINGKUS: NJI (40), warga Desa Sumberan, Kec. Besuk, Kab. Probolinggo, ditangkap gara-gara membobol rumah. (foto: Humas Polres Probolinggo).

Probolinggo,- Satreskrim Polres Probolinggo bersama Polsek Besuk berhasil mengamankan pelaku pembobolan rumah di Desa Sumberan, Besuk, Kabupaten Probolinggo.

Pelaku adalah pria berinisial NJI (40), warga Desa Sumberan, Besuk. Pelaku juga tega menganiaya korbannya, SUL (59), karena terpergok saat tengah membobol rumah korban.

Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana melalui Kasatreskrim AKP Putra Adi Fajar Winarsa mengatakan kronologi awal kejadian pencurian dengan kekerasan bermula ketika pelaku menarik jendela rumah korban hingga terbuka.

Kemudian pelaku memasukkan tangannya untuk membuka grendel pintu depan, dan setelah pintu terbuka pelaku masuk ke rumah dan menuju kamar korban.

“Ditengah pelaku melancarkan aksinya, korban terbangun dan sempat teriak karena terkejut mengetahui ada pelaku di kamarnya,” kata Kasatreskrim Fajar, Jum’at (19/7/2024).

Kemudian pelaku membekap mulut korban dengan tangan kanannya dan memukuli korban dgn tangan kirinya dan menyuruh korban diam.

Setelah korban menuruti permintaan pelaku, selanjutnya pelaku mengambil kotak plastik yang berisi uang sebesar Rp 99.000, 1 dompet kecil warna ungu berisi kalung emas, 2 gelang emas dan uang tunai sebesar Rp 3.100.000.

“Akibat kejadian itu korban mengalami luka memar di kelopak mata kiri, luka memar di pipi kiri, luka memar di pipi kanan dan luka memar di leher belakang serta mengalami kerugian sebesar total Rp 29 juta,” tuturnya.

Setelah menerima laporan korban, pihak kepolisian melakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi hingga melakukan pemanggilan terhadap pelaku.

“Setelah dilakukan pemeriksan, pelaku mengakui perbuatannya. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dirumah pelaku,” cetus Fajar.

“Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa kaos warna hitam, celana pendek levis warna biru muda dan sarung warna merah yang digunakan pelaku ada saat kejadian,” pungkas dia. (*)

 

 


Editor: Mohamad S
Publisher: Moch. Rochim


 

Artikel ini telah dibaca 64 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Jambret Tas Milik Emak-emak, Penjual Ayam Potong Keliling Diringkus Polisi

10 Februari 2025 - 11:04 WIB

Bobol Rumah di Pandaan, Pria Asal Kraton Dihajar Warga dan Motornya Dibakar

5 Februari 2025 - 18:33 WIB

Heboh! Percobaan Pencurian LPG 3 Kilogram Digagalkan Warga

5 Februari 2025 - 17:00 WIB

Lima Begal Beraksi di Paiton, Rampas Motor Remaja

5 Februari 2025 - 16:39 WIB

Curi Kabel Penerangan Jalan, Tiga Anak di Bawah Umur Diamankan Polisi

5 Februari 2025 - 15:11 WIB

Konyol! Maling di Sokaan Probolinggo Buang N-Max Curiannya ke Sungai

4 Februari 2025 - 18:24 WIB

Remaja Perempuan di Pasuruan Diperkosa Lalu Dibuang di Jalan

4 Februari 2025 - 17:05 WIB

Sebanyak 40 Pelaku Balap Liar Dihukum Jalan 3 Km hingga Mapolres Lumajang

4 Februari 2025 - 09:13 WIB

Kocak! Residivis Jaminkan Teman saat Embat Motor Sport

3 Februari 2025 - 20:54 WIB

Trending di Hukum & Kriminal