Menu

Mode Gelap
Sepasang Kekasih Kena Begal di Jalan Barito Kota Probolinggo, Motor Raib Tersangka Sabu Asal Nguling Diciduk, Polisi Kembangkan hingga Tangkap Pemasok di Probolinggo Kolaborasi Warga – Pemerintah di Candipuro, Perbaiki Tiga Jalan Desa Pemotongan Hewan Kurban di Probolinggo Libatkan 243 Desa, Tahun Depan Target Sapu Bersih Dari Rp1 Juta ke Rp92 Juta, Pengelolaan Tumpak Sewu Baru Beres Setelah Bupati Lumajang Turun Tangan Pasca Yadnya Kasada, Polres Probolinggo Kerahkan Personel Bersih-bersih Bromo

Pemerintahan · 6 Jul 2024 06:32 WIB

Penghapusan Tunjangan Guru Honorer Didemo Mahasiswa, Pemkab Lumajang Beri Penjelasan Begini


					RICUH: Kericuhan pecah saat PMII Lumajang berunjuk rasa menolak penghapusan tunjangan guru honorer di depan kantor Pemkab Lumajang. (foto: Asmadi). Perbesar

RICUH: Kericuhan pecah saat PMII Lumajang berunjuk rasa menolak penghapusan tunjangan guru honorer di depan kantor Pemkab Lumajang. (foto: Asmadi).

Lumajang,- Puluhan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), menggelar unjuk rasa di depan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jum’at (5/7/24). Aksi demo menolak penghapusan tunjangan guru non NIP itu berakhir ricuh.

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lumajang, Akhmad Taufik Hidayat menyampaikan, penghapusan honor guru non NIP akan dikaji kembali.

Menurut Taufik, awalnya penghapusan honor guru non NIP dilakukan karena ada temuan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), yang dinilai sebagai kejanggalan.

“Kemarin sudah dijadwalkan untuk bertemu dengan BPK, karena itu temuan BPK. Jadi kita konsultasikan balik, bagaimana solusi yang harus dilakukan oleh Pemkab Lumajang,” kata Taufik.

“Jadi, menurut BPK bahwa itu masuk dana hibah, karena aksentuasi pemeriksaan saat ini adalah hibah bansos, sehingga beberapa hibah kita itu menjadi temuan BPK,” tambahnya.

Menurut Taufik, pihaknya tidak bisa serta merta langsung merubah anggaran jika tidak melewati mekanisme yang sudah ditentukan dalam pagu anggaran.

“Nah, apakah nanti masuk dalam insentif atau bagaimana, kan masih ada beberapa skema. Bisa saja nanti masuk dalam belanja operasional seperti RT RW, atau kader Posyandu, kader KB dan kader-kader yang lain,” tuturnya.

Ditanya soal temuan BPK dalam alokasi anggaran Pemkab Lumajang, Taufik mengaku tidak mengerti. “Saya tidak tahu persis, karena saya bukan tim anggaran,” dalihnya.

Menurut Taufik, honor untuk guru non NIP di Kabupaten Lumajang sebelum dipotong jumlahnya sebesar Rp18 M. Nominal itu dinilainya sangat besar sehingga penyalurannya pun cukup rawan.

BAKAR BAN: PMII Lumajang bakar ban saat menggelar demonstrasi di depan gedung Pemkab Lumajang. (foto: Asmadi)

“Jadi, jumlah ini cukup besar. Kita-kita mulai dari pengelola keuangan, tim anggaran itu kan sangat rawan juga, kalau ini diteruskan tanpa ada perubahan,” jelasnya.

“Itu kan penghapusannya hanya sementara, nanti bisa saja dianggarkan lagi, tapi dengan kode rekening yang lain. Apalagi, saat ini guru non NIP jumlahnya sekitar delapan ribuan,” imbuh dia.

Taufik menyebut, tunjangan guru honorer bisa saja kembali diberikan dengan catatan tidak lagi jadi temuan BPK. Namun jika jadi temuan BPK, pihaknya sebagai pelaksana tidak bisa berbuat banyak.

“Karena kalau sudah BPK, ya kita-kita sebagai pelaksana ini ya bagaiamana, kan begitu. Saya sendiri ada di pihak pemerintah, yang artinya saya harus memegang ketentuan,” beber Taufik. (*)

 

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Moch. Rohim


 

Artikel ini telah dibaca 237 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kolaborasi Warga – Pemerintah di Candipuro, Perbaiki Tiga Jalan Desa

15 Juni 2025 - 16:44 WIB

Dari Rp1 Juta ke Rp92 Juta, Pengelolaan Tumpak Sewu Baru Beres Setelah Bupati Lumajang Turun Tangan

15 Juni 2025 - 10:58 WIB

Segoro Topeng Kaliwungu 2025: Sinergi Budaya dan Ekonomi Kreatif Lumajang Siap Mengguncang Dunia

14 Juni 2025 - 19:27 WIB

Bupati Lumajang Siap Bertemu Investor di Jakarta untuk Bahas Pariwisata Kelas Dunia

13 Juni 2025 - 13:24 WIB

Lumajang Belum Punya Perda Tata Kelola dan Destinasi Wisata

13 Juni 2025 - 10:26 WIB

Pemkab Lumajang Tata Ulang Distribusi Pupuk lewat Pembentukan Koperasi Merah Putih

13 Juni 2025 - 09:40 WIB

Mimpi Bersama Wujudkan Sekolah Gratis di Lumajang, Tunggu Juknis dari Pemerintah Pusat

13 Juni 2025 - 09:00 WIB

Bupati Lumajang Perjuangkan Perbaikan Empat Dam Vital Pasca Erupsi Semeru untuk Pulihkan 2.165 Hektare Sawah

13 Juni 2025 - 08:16 WIB

Gropyokan Anti Tikus di Desa Sidorejo: Bupati Lumajang Hadir Dalam Semangat Gotong Royong

12 Juni 2025 - 13:29 WIB

Trending di Pemerintahan