Menu

Mode Gelap
Lagi, Pemkot Probolinggo Hibahkan Motor untuk Polisi RW demi Keamanan Wilayah Berkat DBHCHT Rp1,9 Miliar, Buruh di Lumajang Dapat Pelatihan dan Jaminan Sosial Heboh! Wanita Dimutilasi jadi 65 Bagian, Potongan Tubuh Ditemukan di Pacet Mojokerto Polo’an SAE Probolinggo Dimulai, Kenduri Kebhinekaan dari Masjid untuk Rakyat Warga Pasuruan Geger, Bayi Laki-laki Ditemukan di Bekas Kolam Lele Ikon ‘I Like Lumajang’ Alun-alun Tak Tersentuh Perbaikan, DLH Beri Alasan Begini

Pemerintahan · 6 Jul 2024 06:32 WIB

Penghapusan Tunjangan Guru Honorer Didemo Mahasiswa, Pemkab Lumajang Beri Penjelasan Begini


					RICUH: Kericuhan pecah saat PMII Lumajang berunjuk rasa menolak penghapusan tunjangan guru honorer di depan kantor Pemkab Lumajang. (foto: Asmadi). Perbesar

RICUH: Kericuhan pecah saat PMII Lumajang berunjuk rasa menolak penghapusan tunjangan guru honorer di depan kantor Pemkab Lumajang. (foto: Asmadi).

Lumajang,- Puluhan mahasiswa dari Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), menggelar unjuk rasa di depan kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, Jum’at (5/7/24). Aksi demo menolak penghapusan tunjangan guru non NIP itu berakhir ricuh.

Menanggapi hal itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lumajang, Akhmad Taufik Hidayat menyampaikan, penghapusan honor guru non NIP akan dikaji kembali.

Menurut Taufik, awalnya penghapusan honor guru non NIP dilakukan karena ada temuan dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), yang dinilai sebagai kejanggalan.

“Kemarin sudah dijadwalkan untuk bertemu dengan BPK, karena itu temuan BPK. Jadi kita konsultasikan balik, bagaimana solusi yang harus dilakukan oleh Pemkab Lumajang,” kata Taufik.

“Jadi, menurut BPK bahwa itu masuk dana hibah, karena aksentuasi pemeriksaan saat ini adalah hibah bansos, sehingga beberapa hibah kita itu menjadi temuan BPK,” tambahnya.

Menurut Taufik, pihaknya tidak bisa serta merta langsung merubah anggaran jika tidak melewati mekanisme yang sudah ditentukan dalam pagu anggaran.

“Nah, apakah nanti masuk dalam insentif atau bagaimana, kan masih ada beberapa skema. Bisa saja nanti masuk dalam belanja operasional seperti RT RW, atau kader Posyandu, kader KB dan kader-kader yang lain,” tuturnya.

Ditanya soal temuan BPK dalam alokasi anggaran Pemkab Lumajang, Taufik mengaku tidak mengerti. “Saya tidak tahu persis, karena saya bukan tim anggaran,” dalihnya.

Menurut Taufik, honor untuk guru non NIP di Kabupaten Lumajang sebelum dipotong jumlahnya sebesar Rp18 M. Nominal itu dinilainya sangat besar sehingga penyalurannya pun cukup rawan.

BAKAR BAN: PMII Lumajang bakar ban saat menggelar demonstrasi di depan gedung Pemkab Lumajang. (foto: Asmadi)

“Jadi, jumlah ini cukup besar. Kita-kita mulai dari pengelola keuangan, tim anggaran itu kan sangat rawan juga, kalau ini diteruskan tanpa ada perubahan,” jelasnya.

“Itu kan penghapusannya hanya sementara, nanti bisa saja dianggarkan lagi, tapi dengan kode rekening yang lain. Apalagi, saat ini guru non NIP jumlahnya sekitar delapan ribuan,” imbuh dia.

Taufik menyebut, tunjangan guru honorer bisa saja kembali diberikan dengan catatan tidak lagi jadi temuan BPK. Namun jika jadi temuan BPK, pihaknya sebagai pelaksana tidak bisa berbuat banyak.

“Karena kalau sudah BPK, ya kita-kita sebagai pelaksana ini ya bagaiamana, kan begitu. Saya sendiri ada di pihak pemerintah, yang artinya saya harus memegang ketentuan,” beber Taufik. (*)

 

 


Editor: Mohammad S

Publisher: Moch. Rohim


 

Artikel ini telah dibaca 242 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Lagi, Pemkot Probolinggo Hibahkan Motor untuk Polisi RW demi Keamanan Wilayah

8 September 2025 - 17:17 WIB

Berkat DBHCHT Rp1,9 Miliar, Buruh di Lumajang Dapat Pelatihan dan Jaminan Sosial

8 September 2025 - 17:03 WIB

Polo’an SAE Probolinggo Dimulai, Kenduri Kebhinekaan dari Masjid untuk Rakyat

7 September 2025 - 21:17 WIB

Pemkot Probolinggo Bergeming, Pastikan Even Hari Jadi Tetap Digelar di Stadion Bayuangga

6 September 2025 - 14:07 WIB

Akademisi Sebut Istilah Penonaktifan Anggota DPR Tak Dikenal dalam UU MD3

5 September 2025 - 19:02 WIB

Bangun Simbiosis Mutualisme, Pemkab Lumajang Berikan Diskon 50 Persen Pajak Hotel dan Restoran

5 September 2025 - 16:04 WIB

Dapat Hibah, Kejari Kabupaten Probolinggo Kini Miliki Rupbasan

3 September 2025 - 16:23 WIB

Pemkab Lumajang Aktifkan Seluruh CCTV di Berbagai Wilayah Pedesaan

3 September 2025 - 15:39 WIB

Pemkab Jember Resmikan Layanan PMI, Dorong Proses Administrasi Lebih Efektif

1 September 2025 - 20:05 WIB

Trending di Pemerintahan