Menu

Mode Gelap
Haru! Belasan Emak-emak di Probolinggo Dapat Hadiah Umroh Gratis Cuaca Ekstrem, BPBD Lumajang Ingatkan Hindari Kawasan Rawan Longsor dan Banjir Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Pemerasan K3 Revitalisasi Alun-alun Gagal, Pemkot Probolinggo Akan Tender Ulang Polisi Inisiasi Gerakan Pangan Murah di Probolinggo, 44 Ton Beras Ludes Warga Desa Tempuran Pasuruan Geruduk Kantor Kecamatan, Tuntut Kades Mundur

Hukum & Kriminal · 16 Jun 2024 22:57 WIB

Perawat Pencuri TV di Puskemas Kotaanyar Tidak Ditahan, Namun Wajib Lakukan ini


					TIDAK DITAHAN: Kanit Pidum Satuan Reserse dan Kriminal Polres Probolinggo, Aipda Eko Apriyanto, saat memeriksa tersangka. (foto: Ali Ya'lu) Perbesar

TIDAK DITAHAN: Kanit Pidum Satuan Reserse dan Kriminal Polres Probolinggo, Aipda Eko Apriyanto, saat memeriksa tersangka. (foto: Ali Ya'lu)

Probolinggo,- Perawat pelaku pencurian televisi di Puskesmas Kotaanyar, Kabupaten Probolinggo, Christian Adi Nugroho (33) bisa bernafas lega. Meski sudah jadi tersangka, ia tidak ditahan oleh aparat kepolisian.

Kepala Unit Pidana Umum Satuan Reserse dan Kriminal Polres Probolinggo, Aipda Eko Apriyanto menjelaskan, berdasarkan gelar perkara penyidik memutuskan bahwa Christian ditetapkan sebagai tersangka.

Polisi mengetahui Christian mencuri TV melalui rekaman CCTV yang merekam aksinya dengan jelas di puskesmas yang merupakan tempat kerja pelaku sejak tahun 2015.

Namun, polisi tidak menahan pria asal Dusun Pande, Desa Triwungan, Kecamatan Kotaanyar itu karena berbagai pertimbangan.

Salah satu alasannya, karena tersangka melakukan pencurian TV LED milik Puskesmas Kotaanyar bukan untuk mencari penghasilan dan bukan seorang residivis.

“Tidak kami tahan dengan beberapa pertimbangan. Namun terduga pencuri TV tersebut dikenakan wajib lapor tiap Senin dan Kamis,” kata Apriyanto, Sabtu (15/6/24).

Meski tidak ditahan, Apriyanto memastikan bahwa proses hukum terhadap Christian tetap berlanjut. Saat ini pihaknya memproses berkas untuk dikirimkan kepada jaksa penuntut umum agar diteliti.

Saat ditangkap, Christian mengaku mencuri TV lantaran ingin menonton bareng laga Timnas Indonesia. Kala itu, Timnas Indonesia bakal menghadapi Filipina dalam kualifikasi Piala Dunia.

Pencurian yang dilakukan Christian dilakukan pada Minggu (3/6/2024). Saat itu kondisi puskesmas sedang sepi dan kosong sehingga dia beraksi.

Akibat aksinya mencuri di tempat kerja, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) memberikan sanksi berupa penon-aktivan Christian untuk beberapa waktu. (*)

 

 


Editor: Mohamad S
Publisher: Moch Rochim


 

Artikel ini telah dibaca 181 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Wamenaker Immanuel Ebenezer Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Pemerasan K3

21 Agustus 2025 - 19:07 WIB

Digeledah Kejaksaan atas Dugaan Korupsi Pelabuhan, PT DABN dan KSOP Probolinggo Memilih Bersikap Kooperatif

20 Agustus 2025 - 16:40 WIB

Kejaksaan Sita Ratusan Dokumen dari Kantor Disdikdaya Probolinggo, Lidik 2 Kasus Korupsi Sekaligus

20 Agustus 2025 - 16:08 WIB

Aroma Korupsi Menguap di Pelabuhan Probolinggo, Kantor PT. DABN dan KSOP Digeledah Kejaksaan

20 Agustus 2025 - 15:56 WIB

Dua Terduga Pencuri Meteran Air di Lumajang Ditangkap, Perumdam Tindak Lanjuti dengan Penggantian Gratis

20 Agustus 2025 - 15:35 WIB

Beli Sayur dengan Uang Palsu, Warga Lumajang Ditangkap di Pasar Leces Probolinggo

17 Agustus 2025 - 00:42 WIB

Ekskavator yang Dikabarkan Hilang di Lumajang Ditemukan di Bojonegoro

16 Agustus 2025 - 19:08 WIB

Terima Uang Rp20 Juta, Tiga Oknum LSM LBSI Diciduk Polisi

16 Agustus 2025 - 18:53 WIB

Polres Lumajang Tangkap Dua Pencuri Meteran Air, Dua Lainnya Buron

16 Agustus 2025 - 18:39 WIB

Trending di Hukum & Kriminal