Menu

Mode Gelap
Innalillahi! Mr. X Ditemukan Membusuk di Jalur Pendakian Gunung Arjuno Top! Jember Marching Band Sabet 5 Emas di Kejuaraan Dunia Malaysia Kala Khofifah Turun Ke Sungai Legundi Probolinggo, Bersihkan Sampah Bersama Warga Finis di Posisi Tiga, Jember Raih 11 Medali di MTQ XXXI Jawa Timur Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pengeroyokan di Gondang Wetan Pasuruan, Seluruhnya Pelajar Warga 4 Desa Bergotong Royong Bangun Akses Baru di Senduro Lumajang

Hukum & Kriminal · 21 Mei 2024 13:44 WIB

Kenal lewat Tik-tok, Remaja Perempuan asal Malang Diajak ke Bromo lalu Digagahi


					BEJAT: Pelaku pemerkosaan, Zidan Maulana Bahtiar, pria asal Desa Karang Mengga, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, saat diperiksa polisi. (foto: Moh.  Rois). Perbesar

BEJAT: Pelaku pemerkosaan, Zidan Maulana Bahtiar, pria asal Desa Karang Mengga, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, saat diperiksa polisi. (foto: Moh. Rois).

Pasuruan,- Dunia maya yang seharusnya menjadi tempat hiburan dan silaturrahmi, justru menjadi tragedi bagi NR (20). Perempuan muda asal Kabupaten Malang ini menjadi korban pemerkosaan, yang berawal dari pertemanan di media sosial (medsos).

Kisah pilu ini bermula dari sebuah live TikTok. NR menonton live TikTok Zidan Maulana Bahtiar, pria asal Desa Karang Mengga, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.

Dari situ kemudian mereka berkenalan. Perkenalan mereka kemudian berlanjut di WhatsApp (WA). Zidan lantas mengajak NR pergi ke kawasan wisata Gunung Bromo, Sabtu (20/4/24).

“Terlapor mengajak korban bertemu dan menjemputnya di rumahnya di Kecamatan Turen, Kabupaten Malang, untuk diajak ke Gunung Bromo,” kata Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Achmad Doni Meidianto, Selasa (21/5/24).

Sayangnya, impian mencari suasana baru dengan liburan itu berubah menjadi mimpi buruk bagi NR. Zidan membawa NR ke area perkebunan di Desa Pucangsari, Kecamatan Purwodadi, Kabupaten Pasuruan.

“Mereka sempat berhenti untuk makan di Kecamatan Wonorejo, Kabupaten Pasuruan. Setelah makan, terlapor mengajak korban menuju rumahnya untuk mengambil mobil. Namun, di tengah perjalanan, terlapor mengubah arah ke area perkebunan atau semak-semak di Desa Pucangsari,” ujar Doni.

Di perkebunan itulah, Zidan melancarkan niat jahatnya. Ia kemudian memaksa NR agar bersedia melakukan hubungan intim.

NR berusaha melawan sekuat tenaga, namun kalah tenaga. Beruntung, NR berhasil melarikan diri dan mendapatkan pertolongan di Puskesmas Purwosari.

“Korban kemudian ditemukan di Puskesmas Purwosari dan keluarga diberitahu tentang keberadaan korban kemudian melaporkannya ke Polres Pasuruan,” jelas Doni.

Mendapatkan laporan dari korban, petugas kepolisian bergerak melakukan penyelidikan dan kemudian menangkap pelaku, Senin (13/5/2024).

“Pelaku kami amankan di pinggir Jalan Raya Surabaya-Malang depan Indomart, Desa Purwosari, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan,”

Dalam pemeriksaan, Zidan mengakui perbuatannya yang bejat. Dia tak hanya memperkosa NR, tapi juga mengambil HP milik korban dengan alasan terdesak kebutuhan ekonomi.

“Pelaku mengaku melakukan pemerkosaan terhadap korban sebanyak satu kali karena hasrat birahi. Selain itu pelaku juga mengaku telah mengambil HP korban karena kebutuhan ekonomi,”

Saat ini, Zidan telah ditahan di Polres Pasuruan untuk proses penyidikan lebih lanjut. Dia terancam pasal 285 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 12 tahun. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 186 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Polisi Tetapkan 5 Tersangka Pengeroyokan di Gondang Wetan Pasuruan, Seluruhnya Pelajar

20 September 2025 - 15:25 WIB

Polres Probolinggo Kota Ringkus 10 Tersangka Narkoba Jaringan Madura, Sita 39,66 Gram Sabu

19 September 2025 - 15:58 WIB

Aksi Pengeroyokan di Gondangwetan, Korban Luka, Pelaku Terjatuh Kecelakaan

17 September 2025 - 21:02 WIB

Polres Probolinggo Gagalkan Peredaran Sabu dan Ratusan Ribu Pil Okerbaya Kemasan Vitamin Ternak

17 September 2025 - 20:19 WIB

Luka Parah Akibat Ledakan Bondet, Maling Motor di Grati Pasuruan Akhirnya Tewas

17 September 2025 - 19:41 WIB

Dana Sosialisasi Raperda DPRD Jember Bermasalah, Kejaksaan Sita Rekening Rekanan

17 September 2025 - 17:05 WIB

Upaya Pencurian Motor di Pasuruan Gagal, Pelaku Terluka Akibat Bondet Meledak

17 September 2025 - 15:33 WIB

Parkir di Selatan Alun-alun Kota Probolinggo, Motor Matic Raib

16 September 2025 - 17:03 WIB

Residivis Ditangkap Usai Satroni Sekolah dan TPQ

16 September 2025 - 15:54 WIB

Trending di Hukum & Kriminal