Menu

Mode Gelap
Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM Perjuangan Nenek Satumi, 95 Tahun, Mewujudkan Impian Haji

Hukum & Kriminal · 16 Mei 2024 09:02 WIB

Dituduh Jual Kayu, Paman Dibantu Anak Aniaya Ponakan Hingga Sekarat


					PENGANIAYAAN: Satreskrim Polres Probolinggo Kota gelar olah TKP di lokasi penganiayaan.  Insert: Kedua pelaku diperiksa polisi. (foto: Hafiz Rozani). Perbesar

PENGANIAYAAN: Satreskrim Polres Probolinggo Kota gelar olah TKP di lokasi penganiayaan. Insert: Kedua pelaku diperiksa polisi. (foto: Hafiz Rozani).

Probolinggo,- Dituduh menjual kayu, bapak dan anak di Desa Wringinanom, Kecamatan Tongas, Kabupaten Probolinggo, pada Rabu malam (15/5/24) menganiaya saudaranya hingga mengalami luka berat.

Informasi yang dihimpun, penganiayaan ini terjadi sekitar pukul 19.15 WIB. Saat itu korban, Asan Roy Jordi (37) warga Dusun Kulak Utara, Desa Wringinanom, sedang berada di warung sate.

Tak lama kemudian, pelaku yang juga masih paman korban, Nur Hasan (74) warga Dusun Tempuran, Desa Wringinanom, datang dan langsung mengejar korban.

“Mengetahui Nur Hasan datang, warga meminta korban bernama Asan untuk lari. Namun saat hendak lari, Hasan berhasil menyabetkan celurit hingga mengenai kaki Asan,” ujar Kepala Desa Wringinanom, Saiful Rizal.

Dengan kaki luka karena sabetan clurit, Asan lari melewati gang kecil dan masuk ke rumah warga untuk menyelamatkan diri. Namun nahas, saat Asan hendak keluar rumah warga, pintu rumah warga tersebut terkunci.

Tak lama kemudian, pelaku lain, Nurul Huda (19), anak Nur Hasan datang. Bukannya melerai, Nurul Huda justru turut membantu ayahnya menganiyaya Asan.

Nurul dengan menggunakan balok kayu dan menghantamkannya ke kepala korban hingga korban mengalami luka berat.

“Selain luka bacok, korban luka parah akibat dihantam balok kayu oleh Nurul Huda. Informasi awal, penganiayaan ini karena ada salah paham terkait Asan menjual kayu,” imbuh Rizal.

Warga yang berada di lokasi kemudian membawa korban Asan ke RSUD Tongas dengan menggunakan pikap. Sementara, kedua terduga pelaku, Hasan dan Nurul Huda, dibawa polisi ke Mapolres Probolinggo Kota.

Pasca kejadian, Satreskrim Polres Probolinggo Kota mendatangi lokasi dan melakukan olah TKP. Selain itu, polisi juga memintai keterangan sejumlah saksi.

Kasatreskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Didik Riyanto membenarkan kejadian ini. Bapak dan anak menganiaya saudaranya dengan menggunakan celurit dan balok kayu hingga mengakibatkan luka.

“Setelah kejadian, korban sudah mendapat pertolongan, dan dua pelaku sudah diamankan. Sementara, untuk motif penganiayaan saat ini masih dalam penyelidikan,” ujarnya. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 62 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Temuan Ladang Ganja di TNBTS Mencoreng Destinasi Wisata

2 Mei 2025 - 13:26 WIB

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Trending di Hukum & Kriminal