Menu

Mode Gelap
Tunarungu di Jember Minta Akses Layanan Publik dan Pekerjaan Layak Naik Motor Bawa Rumput, Warga Lekok Tewas di Jalur Pantura Grati Pemprov Jatim Terbitkan SE Pengibaran Bendera Merah Putih Latihan Upacara HUT RI di Lumajang Nyaris Gagal, Diselamatkan oleh Aksi Tak Terduga Petugas BPBD Gubernur dan TNI Resmi Memulai Rutilahu Jatim dari Probolinggo Kades Akan Evaluasi Karnaval Sound Horeg Pasca Penonton Meninggal

Hukum & Kriminal · 3 Apr 2024 13:35 WIB

Dua Pekan Razia, Polres Probolinggo Kota Jaring Belasan Tersangka


					RILIS: Kapolres Probolinggo Kota dan Forkopimda menunjukkan barang bukti hasil razia. (foto: Hafiz Rozani) Perbesar

RILIS: Kapolres Probolinggo Kota dan Forkopimda menunjukkan barang bukti hasil razia. (foto: Hafiz Rozani)

Probolinggo,- Polres Probolinggo Kota pada Rabu pagi (3/4/24) memusnahkan ribuan botol miras berbagai merk, serta knalpot brong. Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil dari Operasi Keselamatan Semeru 2024.

Adapun hasil Operasi Keselamatan Semeru 2024 yang dilaksanakan pada 4 hingga 17 Maret 2024, polisi menangkap 11 tersangka kasus jual beli miras ilegal dengan total 3.017 botol miras dari berbagai jenis.

Kemudian untuk kasus narkotika (sabu-sabu), polisi berhasil mengamankan tiga tersangka dengan barang bukti total 4,48 gram sabu-sabu, ganja 100 gram, dan pil trex sebanyak 500 butir.

Selain itu, Polres Probolinggo Kota juga berhasil mengamankan total 60 unit motor saat digelarnya balap liar di tiga lokasi.

Masing-masing balap liar di Tongas 10 motor, di Kedungasem 15 motor, dan di Wiroborang 35 motor.

“Hasil Operasi Keselamatan Semeru 2024 ini juga menurun yakni, angka pelanggaran lalu lintas mencapai 5.366, dari tahun 2023 yang mencapai 25.396. Yang mana tujuan dan sasaran Operasi Keselamatan Semeru 2024 bisa kami dapatkan,” ujar Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sa’bani.

Selain itu, angka kecelakaan pada Operasi Keselamatan Semeru 2024 ini juga menurun, hanya empat kejadian dibandingkan tahun lalu yang mencapai 13 kejadian.

Kemudian ada beberapa kasus mulai dari premanisme, pengeroyokan, hingga perjudian yang juga berhasil ditangani dengan total empat tersangka.

“Dengan pengungkapan kasus ini, mudah-mudahan, saat arus mudik dan arus balik dapat berjalan dengan aman dan kondusif,” ungkap AKBP Wadi.

Menutup ungkap kasus, Kapolres Probolinggo Kota, bersama Forkopimda melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti. Mulai barang bukti edar farmasi, sabu-sabu, miras, hingga knalpot brong. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal