Menu

Mode Gelap
Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei Jadi Tuan Rumah Pesta Miras yang Tewaskan 2 Orang, Kades Temenggungan Ngaku Tidak Tahu Kasus PMK di Probolinggo, 51 Ekor Sapi Terpapar, 2 Mati, 9 Sembuh Kunjungan Industri Dinilai Penting Bagi Siswa SMK, ini Beberapa Alasannya Singa Betina TWSL Kota Probolinggo Bunting, Kandang Mulai Disterilkan

Pemerintahan · 7 Jan 2024 15:01 WIB

Serapan Pajak Tak Maksimal, Pj. Bupati ‘Semprot’ BPRD Lumajang


					Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni. (foto: Asmadi) Perbesar

Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni. (foto: Asmadi)

Lumajang,- Serapan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) di Kabupaten Lumajang tidak maksimal.

Tercatat, sisa piutang PBB-P2 di tahun 2023 mencapai 28 persen, dengan 65 desa yang sudah melunasi kewajiban pajak dan sekitar 52 desa lainnya masih menyisakan hutang.

Kondisi ini membuat Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni, gundah. Sebab tidak maksimalnya pendapatan di sektor PBB-P2, berdampak pada Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang, juga tidak maksimal.

Yuyun, panggilan akrab Indah Wahyuni, mempertanyakan kinerja Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) Kabupaten Lumajang, yang dinilainya tidak bisa memaksimalkan potensi pendapatan daerah.

“Kita harus bekerja sama dan bersinergi untuk meningkatkan PAD kita, terutama dari sektor pajak. Jangan ragu untuk mengambil langkah-langkah yang inovatif dan efektif, agar kabupaten kita semakin maju dan sejahtera,” kata Yuyun.

Yuyun juga mengingatkan agar tidak bermain-main dengan kewajiban membayar pajak, sehingga masyarakat dapat merasakan manfaatnya dalam pembangunan infrastruktur di Kabupaten Lumajang.

“Peran petugas pajak dan retribusi sangatlah penting. Lakukan tugas dengan tulus dan jujur, bukan hanya untuk memenuhi target, tapi juga untuk membangun kepercayaan masyarakat. Mari kita terus berkolaborasi dan bekerja sama menuju keberhasilan dalam meningkatkan PAD Kabupaten Lumajang,” imbuh dia.

“Kabupaten Lumajang merupakan sebuah daerah yang memilki kekayaan alam yang melimpah. Contoh misalnya pertanian, perikanan, pariwisata, dan sektor-sektor lainnya,” ia memungkasi. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 28 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Trending di Pemerintahan