Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Hukum & Kriminal · 4 Jan 2024 23:34 WIB

Diduga Gelapkan Mobil Rental, Warga Pandaan Diringkus Polisi


					PENGGELAPAN: Danang Catur Wibowo (39) saat ditangkap polisi gegara kasus penggelapan. (foto: Moh. Rois) Perbesar

PENGGELAPAN: Danang Catur Wibowo (39) saat ditangkap polisi gegara kasus penggelapan. (foto: Moh. Rois)

Pasuruan,- Danang Catur Wibowo (39) warga Dusun Pateguhan, Desa Tawangrejo, Kecamatan Pandaan kini harus berurusan dengan aparat penegak hukum. Ia diringkus polisi lantaran diduga menggelapkan mobil rental yang disewanya.

Kapolsek Purwosari, AKP Hudi Supriyanto mengatakan bahwa awalnya Rabu, 08 November 2023, Danang menyewa mobil Daihatsu Xenia kepada korban Moch Pribadi warga Kelurahan Lakarsantri, Kecamatan Lakarsantri, Kota Surabaya dengan sistem bulanan dengan perjanjian dibayar dua kali awal bulan dan akhir bulan.

Meski pembayaran awal telah dilakukan, ketika pemilik meminta pembayaran akhir bulan, terungkap bahwa mobil tersebut sudah digadaikan di wilayah Desa Pucangsari, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.

“Danang tidak mau bertanggung jawab,” ujar Hudi saat dikonfirmasi, Rabu (3/1/24).

Atas kejadian itu, tanggal 31 Desember 2023, korban melapor ke Polsek Purwosari untuk penyidikan lebih lanjut. Pada Selasa (2/1/2024) sekitar pukul 14.00 WIB, petugas Polsek Purwosari mengamankan Danang di rumahnya.

“Kemudian terlapor kami bawa ke Mapolres Pasuruan untuk dilakukan penahanan pada tersangka,” jelasnya. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher: Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 145 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal