Menu

Mode Gelap
Tertibkan Truk ODOL, Dishub Kabupaten Probolinggo Segera Pasang Portal Jalan di Tongas KONI Desak Pemkot Probolinggo Segera Cairkan Bonus Atlet Peraih Medali PON Pemkab Lumajang Siapkan Rp36 Juta untuk Asuransi Pertanian 1.000 Hektare Ancaman di Balik Genangan Air: Leptospirosis Mengintai Warga Lumajang Jelang Pindah, AKBP Wisnu Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Puluhan Anggota Polres Probolinggo Ibu Rumah Tangga di Jember Disekap Suami, Korban Disiksa dan Kaki Dirantai

Hukum & Kriminal · 30 Nov 2023 18:50 WIB

Pria Pencari Ikan di Pasuruan Ditemukan Meninggal di Sungai


					TEWAS: Jasad korban saat dievakuasi dari dasar sungai. (foto: Moh. Rois). Perbesar

TEWAS: Jasad korban saat dievakuasi dari dasar sungai. (foto: Moh. Rois).

Pasuruan,- Seorang pria ditemukan meninggal dunia di sungai Dusun Ketimang, Desa Pekoren, Kecamatan Rembang, Kabupaten Pasuruan, Kamis (30/11/2023) siang.

Kapolsek Rembang, AKP Slamet Aji mengatakan, jasad korban pertama kali ditemukan oleh warga bernama Syaifudin. Saat itu, ia sedang memperbaiki rumah di sekitar lokasi kejadian sekitar pukul 11.15 WIB.

“Jasad korban ditemukan ketika saksi akan buang air kecil di sungai belakang rumah yang ia perbaiki,” ujar Slamet.

Dijelaskan Slamet, korban bernama Badrus Sholeh (40) warga Dusun Roh Wangkal, Desa Sumberglagah, Kecamatan Rembang, Kabuparen Pasuruan.

Korban diketahui memiliki pekerjaan sebagai pemburu ikan di sungai dengan menggunakan alat berupa strum dengan menggunakan aki (accu).

“Dari keterangan istri korban, Badrus Sholeh berangkat dari rumah sekitar pukul 19.00 WIB, namun sampai pagi tadi korban tidak pulang,” tambah Slamet.

Keluarga korban khawatir dengan keadaan korban, melakukan pencarian di sejumlah sungai. Kabar duka pun tersebar, dan istri korban mendengar bahwa suaminya ditemukan meninggal dunia di sungai dari perangkat desa.

Meski sejumlah pihak menyarankan untuk melakukan otopsi baik luar maupun dalam di RSUD, istri korban bersikeras untuk membawa pulang jenazah langsung tanpa proses tersebut.

“Keluarga membuat pernyataan tidak mau di bawa ke RSUD untuk dilakukan otopsi baik luar maupun dalam,” tutup Slamet. (*)

 

 

Editor: Mohamad S

Publisher : Moch. Rochim

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Pria Asal Gempol Ditangkap, Polisi Temukan 51 Gram Sabu

1 Juli 2025 - 20:02 WIB

Tersangka TKI Ilegal Akui Dapat Untung Rp2 Juta per Korban

30 Juni 2025 - 15:31 WIB

Polisi Sita Uang Rp24 Juta dalam Kasus Pengiriman TKI Ilegal di Pasuruan

30 Juni 2025 - 14:58 WIB

Polres Pasuruan Gerebek Pengedar Sabu di Gempol, Sita 16 Paket Barang Bukti

29 Juni 2025 - 18:36 WIB

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Kasus Pengiriman TKI Ilegal di Pasuruan

28 Juni 2025 - 15:45 WIB

Polres Pasuruan Kota Gagalkan Pengiriman TKI Ilegal, Enam Orang Diamankan

27 Juni 2025 - 16:48 WIB

Siang Bolong, Maling Obok-obok Pasar Grati Lumajang, 7 Tabung Elpiji Raib

26 Juni 2025 - 21:18 WIB

Kapolres Lumajang Perintahkan Tembak di Tempat terhadap Pelaku Kriminalitas

26 Juni 2025 - 14:39 WIB

Razia di Besuk, Satpol PP Probolinggo Sita Ratusan Botol Miras plus Wanita Pemandu Lagu

26 Juni 2025 - 07:35 WIB

Trending di Hukum & Kriminal