Menu

Mode Gelap
Umat Hindu Tengger Rayakan Kuningan, Berharap Dianugerahi Kesehatan dan Keselamatan KAI Daop 9 Jember Tawarkan Sensasi Nikmati Keindahan Alam Diatas Kereta Didampingi Gus Haris, Gubernur Khofifah resmikan SMKN Sukapura di Probolinggo Pelaku Tabrak Lari Pelajar SMK di Pasuruan Ditangkap, Mengaku Takut Dimassa Haru Mardijah, Nenek Berusia 104 Tahun di Jember yang Bakal Naik Haji Kankemenag Kota Probolinggo Bakal Berangkatkan 213 Jamaah Calon Haji, Dilepas Tanggal 26 Mei

Pemerintahan · 9 Okt 2023 12:14 WIB

Cegah Kecurangan, Pemkab Lumajang Tera Ulang SPBU, Begini Temuannya


					TERA ULANG: Petugas Diskopindag Kabupaten Lumajang saat mentera ulang di salah satu SPBU. (foto: Asmadi). Perbesar

TERA ULANG: Petugas Diskopindag Kabupaten Lumajang saat mentera ulang di salah satu SPBU. (foto: Asmadi).

Lumajang,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (Diskopindag), mentera ulang beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah setempat. Tera ulang dilakukan untuk memastikan.. penjualan BBM oleh SPBU tanpa kecurangan.

Penera Ahli Muda di UPT Metrologi Legal Diskopindag Kabupaten Lumajang, Tedjo Herwijanto Pamoengkas menjelaskan, ada 18 SPBU yang tersebar di kota pisang. Dari jumlah itu, 14 SPBU sudah ditera ulang, sisanya belum.

“Upaya tera ulang SPBU setiap tahunnya dilakukan guna menjamin mutu konsumen. Dengan demikian, seluruh hak konsumen dapat terpenuhi seutuhnya,” kata Tedjo, Senin (9/10/2023).

Tera ulang, dijelaskan Tedjo, dilakukan untuk mengukur jumlah volume BBM dari mesin pompa BBM ke bejana ukur sehingga kesesuaian takaran bisa diketahui.

Empat SPBU yang belum ditera ulang, menurut Tedjo, bukan disebabkan adanya kendala teknis atau hambatan lain. Melainkan SPBU yang belum ditera ulang, masih menunggu antrian.

“Jadi memang hanya sedang menunggu jadwal gilirannya untuk dapat ditera, sesuai jadwal yang sudah ditentukan dengan waktu jatuh tempo setiap tahunnya,” bebernya.

Tedjo menekankan, bahwa tera ulang ini sangat penting. Selain menjamin seluruh hak konsumen, pemeriksaan itu juga berguna untuk memastikan alat takar berfungsi dengan baik.

“Nah, dengan alat takar yang berfungsi normal, tentu keakuratan jumlah pengisian bahan bakar tidak akan meleset dan masyatakat tidak perlu khawatir soal itu,” jelasnya.

Meski masih ada beberapa SPBU yang belum melakukan pemeriksaan rutin, Tedjo menyimpulkan bahwa SPBU-SPBU yang tersebar di Kabupaten Lumajang, sejauh ini aman dan belum ada indikasi melakukan kecurangan dalam penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM).

“Sejauh ini tidak pernah ditemukan oknum nakal dari SPBU, pasalnya pihak perusahaan tentunya juga akan dirugikan. Sehingga ada aturan ketat yang diterapkan perusahaan guna menjamin hal itu. Terlebih lagi ada sangsi jika tera ulang tidak dilakukan,” pungkasnya. (*)

 

Editor: Mohamad S
Publisher: Moh. Rochim

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Bupati Lumajang Perkuat Perlindungan Pekerja Migran Indonesia di Luar Negeri

2 Mei 2025 - 16:57 WIB

Dari Sejarah Ki Hajar Dewantara, Bupati Lumajang Dorong Revitalisasi Pendidikan untuk Tingkatkan SDM

2 Mei 2025 - 16:04 WIB

Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK

1 Mei 2025 - 20:07 WIB

Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur

1 Mei 2025 - 19:37 WIB

Komisi A DPRD Lumajang Apresiasi Kinerja Damkar, Dorong Peningkatan Sarana dan Prasarana

30 April 2025 - 10:21 WIB

DPRD Lumajang Gelar Uji Publik Raperda Fasilitasi Pengembangan Pesantren

30 April 2025 - 09:17 WIB

Hanya Dijatah Anggaran Rp 150 juta Setahun, MUI Probolinggo Protes

30 April 2025 - 03:53 WIB

Tujuh Formasi CPNS di Lumajang Belum Terisi, Pemkab Lumajang Tetap Fokus Kualitas Pelayanan

28 April 2025 - 17:51 WIB

Dinsos Lumajang Habiskan Dana Rp5,113 Miliar untuk Pemenuhan Pelayanan Minimum

28 April 2025 - 13:30 WIB

Trending di Pemerintahan