Menu

Mode Gelap
Menjelang Fajar, Maling Gasak Motor di Warung Kopi Giras Pasuruan Kemeriahan Batik In Motion 2025 Kota Probolinggo; Mengangkat Potensi, Kenalkan Batik Kanekrembang Pimpin Karang Taruna Lumajang, Dedi Marta Siap Sinergikan Peran Pemuda Banyak Orangtua Takut Anak Rewel, Capaian Imunisasi Campak di Lumajang Anjlok Pekerja Migran asal Ranuagung Meninggal di Malaysia, Pemkab Probolinggo Fasilitasi Pemulangan Jenazah Innalillahi! Mr. X Ditemukan Membusuk di Jalur Pendakian Gunung Arjuno

Pemerintahan · 9 Okt 2023 12:14 WIB

Cegah Kecurangan, Pemkab Lumajang Tera Ulang SPBU, Begini Temuannya


					TERA ULANG: Petugas Diskopindag Kabupaten Lumajang saat mentera ulang di salah satu SPBU. (foto: Asmadi). Perbesar

TERA ULANG: Petugas Diskopindag Kabupaten Lumajang saat mentera ulang di salah satu SPBU. (foto: Asmadi).

Lumajang,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (Diskopindag), mentera ulang beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah setempat. Tera ulang dilakukan untuk memastikan.. penjualan BBM oleh SPBU tanpa kecurangan.

Penera Ahli Muda di UPT Metrologi Legal Diskopindag Kabupaten Lumajang, Tedjo Herwijanto Pamoengkas menjelaskan, ada 18 SPBU yang tersebar di kota pisang. Dari jumlah itu, 14 SPBU sudah ditera ulang, sisanya belum.

“Upaya tera ulang SPBU setiap tahunnya dilakukan guna menjamin mutu konsumen. Dengan demikian, seluruh hak konsumen dapat terpenuhi seutuhnya,” kata Tedjo, Senin (9/10/2023).

Tera ulang, dijelaskan Tedjo, dilakukan untuk mengukur jumlah volume BBM dari mesin pompa BBM ke bejana ukur sehingga kesesuaian takaran bisa diketahui.

Empat SPBU yang belum ditera ulang, menurut Tedjo, bukan disebabkan adanya kendala teknis atau hambatan lain. Melainkan SPBU yang belum ditera ulang, masih menunggu antrian.

“Jadi memang hanya sedang menunggu jadwal gilirannya untuk dapat ditera, sesuai jadwal yang sudah ditentukan dengan waktu jatuh tempo setiap tahunnya,” bebernya.

Tedjo menekankan, bahwa tera ulang ini sangat penting. Selain menjamin seluruh hak konsumen, pemeriksaan itu juga berguna untuk memastikan alat takar berfungsi dengan baik.

“Nah, dengan alat takar yang berfungsi normal, tentu keakuratan jumlah pengisian bahan bakar tidak akan meleset dan masyatakat tidak perlu khawatir soal itu,” jelasnya.

Meski masih ada beberapa SPBU yang belum melakukan pemeriksaan rutin, Tedjo menyimpulkan bahwa SPBU-SPBU yang tersebar di Kabupaten Lumajang, sejauh ini aman dan belum ada indikasi melakukan kecurangan dalam penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM).

“Sejauh ini tidak pernah ditemukan oknum nakal dari SPBU, pasalnya pihak perusahaan tentunya juga akan dirugikan. Sehingga ada aturan ketat yang diterapkan perusahaan guna menjamin hal itu. Terlebih lagi ada sangsi jika tera ulang tidak dilakukan,” pungkasnya. (*)

 

Editor: Mohamad S
Publisher: Moh. Rochim

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Kemeriahan Batik In Motion 2025 Kota Probolinggo; Mengangkat Potensi, Kenalkan Batik Kanekrembang

21 September 2025 - 13:50 WIB

Kala Khofifah Turun Ke Sungai Legundi Probolinggo, Bersihkan Sampah Bersama Warga

20 September 2025 - 19:45 WIB

Finis di Posisi Tiga, Jember Raih 11 Medali di MTQ XXXI Jawa Timur

20 September 2025 - 16:50 WIB

Pemkab Lumajang Tanggung Biaya Perawatan Korban Kecelakaan, Bupati Langsung Kunjungi RS

19 September 2025 - 18:53 WIB

Mantab! 5.831 Honorer di Situbondo Diangkat jadi PPPK Paruh Waktu

19 September 2025 - 13:35 WIB

Lumajang Beradaptasi dengan Efisiensi Anggaran, Fokus pada Pembangunan Infrastruktur

18 September 2025 - 19:00 WIB

Pembangunan Tak Boleh Molor, DPRD Lumajang Kawal Serapan Anggaran Hingga Tuntas

18 September 2025 - 16:56 WIB

Wow! Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan Bakal Dibuatkan Rumah Dinas Seharga Rp10 Miliar

18 September 2025 - 15:11 WIB

Di Lumajang, Anak-anak Bisa Pilih Menu Makan Bergizi Sendiri

17 September 2025 - 14:56 WIB

Trending di Pemerintahan