Menu

Mode Gelap
Coba Curi Motor di Pasar Maron, Lansia Diamuk Massa Disorot soal Ketimpangan Wilayah, Bupati Pasuruan: Tidak Ada Pasuruan Barat dan Timur Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi Ketidaksepemahaman BUMDes dan Pengelola Tumpak Sewu Ancaman Serius bagi Ekonomi Lokal Pendapatan Tumpak Sewu Selama Ini Dipertanyakan Diduga Jadi Korban Penganiayaan, Pemuda Asal Kudus Tewas di Pandaan

Pemerintahan · 9 Okt 2023 12:14 WIB

Cegah Kecurangan, Pemkab Lumajang Tera Ulang SPBU, Begini Temuannya


					TERA ULANG: Petugas Diskopindag Kabupaten Lumajang saat mentera ulang di salah satu SPBU. (foto: Asmadi). Perbesar

TERA ULANG: Petugas Diskopindag Kabupaten Lumajang saat mentera ulang di salah satu SPBU. (foto: Asmadi).

Lumajang,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (Diskopindag), mentera ulang beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah setempat. Tera ulang dilakukan untuk memastikan.. penjualan BBM oleh SPBU tanpa kecurangan.

Penera Ahli Muda di UPT Metrologi Legal Diskopindag Kabupaten Lumajang, Tedjo Herwijanto Pamoengkas menjelaskan, ada 18 SPBU yang tersebar di kota pisang. Dari jumlah itu, 14 SPBU sudah ditera ulang, sisanya belum.

“Upaya tera ulang SPBU setiap tahunnya dilakukan guna menjamin mutu konsumen. Dengan demikian, seluruh hak konsumen dapat terpenuhi seutuhnya,” kata Tedjo, Senin (9/10/2023).

Tera ulang, dijelaskan Tedjo, dilakukan untuk mengukur jumlah volume BBM dari mesin pompa BBM ke bejana ukur sehingga kesesuaian takaran bisa diketahui.

Empat SPBU yang belum ditera ulang, menurut Tedjo, bukan disebabkan adanya kendala teknis atau hambatan lain. Melainkan SPBU yang belum ditera ulang, masih menunggu antrian.

“Jadi memang hanya sedang menunggu jadwal gilirannya untuk dapat ditera, sesuai jadwal yang sudah ditentukan dengan waktu jatuh tempo setiap tahunnya,” bebernya.

Tedjo menekankan, bahwa tera ulang ini sangat penting. Selain menjamin seluruh hak konsumen, pemeriksaan itu juga berguna untuk memastikan alat takar berfungsi dengan baik.

“Nah, dengan alat takar yang berfungsi normal, tentu keakuratan jumlah pengisian bahan bakar tidak akan meleset dan masyatakat tidak perlu khawatir soal itu,” jelasnya.

Meski masih ada beberapa SPBU yang belum melakukan pemeriksaan rutin, Tedjo menyimpulkan bahwa SPBU-SPBU yang tersebar di Kabupaten Lumajang, sejauh ini aman dan belum ada indikasi melakukan kecurangan dalam penjualan Bahan Bakar Minyak (BBM).

“Sejauh ini tidak pernah ditemukan oknum nakal dari SPBU, pasalnya pihak perusahaan tentunya juga akan dirugikan. Sehingga ada aturan ketat yang diterapkan perusahaan guna menjamin hal itu. Terlebih lagi ada sangsi jika tera ulang tidak dilakukan,” pungkasnya. (*)

 

Editor: Mohamad S
Publisher: Moh. Rochim

Artikel ini telah dibaca 10 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Disorot soal Ketimpangan Wilayah, Bupati Pasuruan: Tidak Ada Pasuruan Barat dan Timur

18 Juni 2025 - 18:06 WIB

Pariwisata Tumpak Sewu Terancam Stagnan, Homestay dan Atraksi Pendamping Tak Terkoordinasi

18 Juni 2025 - 17:21 WIB

Ketidaksepemahaman BUMDes dan Pengelola Tumpak Sewu Ancaman Serius bagi Ekonomi Lokal

18 Juni 2025 - 16:38 WIB

Pendapatan Tumpak Sewu Selama Ini Dipertanyakan

18 Juni 2025 - 16:06 WIB

Asyik! Pemkab Probolinggo Fasilitasi Kuliah Gratis plus Uang Saku di Unitomo Surabaya

17 Juni 2025 - 22:43 WIB

Survei The Republic Institute, Tingkat Kepuasan Terhadap Bupati dan Wakil Bupati Jember Capai 82,8 Persen

17 Juni 2025 - 16:48 WIB

Jelang Terima SK PPPK, Guru di Lumajang Meninggal Dunia

17 Juni 2025 - 16:11 WIB

Absensi Siperlu Lumajang Dicurigai, Bupati: Deteksi Mata dan Ekspresi Wajah Harus Dioptimalkan

17 Juni 2025 - 15:08 WIB

Bertemu Wali Kota, FKUB Kota Probolinggo Ajukan Perluasan Lahan TPU bagi Non Muslim

17 Juni 2025 - 14:36 WIB

Trending di Pemerintahan