Lumajang,- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang melalui Dinas Koperasi Usaha Mikro Perdagangan dan Perindustrian (Diskopindag), mentera ulang beberapa Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di wilayah setempat. Tera ulang dilakukan untuk memastikan.. penjualan BBM oleh SPBU tanpa kecurangan. Penera Ahli Muda di UPT Metrologi Legal Diskopindag Kabupaten Lumajang, Tedjo Herwijanto Pamoengkas …
Baca Selengkapnya »