Menu

Mode Gelap
Portal Jalan Tambakrejo–Lumbang Ditata Ulang, Mobil Damkar Jadi Tolak Ukur Di Kota Probolinggo, Bayi Perempuan Ditemukan di Teras Rumah, Dilengkapi Surat Wasiat Stok BBM di Jember Kini Normal, Mobilitas Masyarakat Kembali Lancar Pemkot Probolinggo Batalkan Rencana Bangun SMPN di Wilayah Barat, Disdikbud Beberkan Alasan Mengenal Roisatul Muttaqin Alalloh, Dara Cantik asal Jorongan Probolinggo yang Wakili Indonesia di 3 Negara Bupati Tersentuh Nasib Lansia Tinggal di Rumah Tidak Layak di Kunir

Hukum & Kriminal · 5 Okt 2023 16:09 WIB

Suami dan Anak Bacok Istri Direkonstruksi, Ada 36 Adegan


					Suami dan Anak Bacok Istri Direkonstruksi, Ada 36 Adegan Perbesar

Probolinggo – Satreskrim Polres Probolinggo Kota, Kamis (5/10/23) menggelar reka ulang (rekonstruksi) kasus perempuan yang dibacok suami dan anak kandungnya. Dalam rekonstruksi, kedua tersangka memeragakan 36 adegan, yang mana anak kandung ikut membacok ibunya.

Rekonstruksi diawali dengan kedua tersangka Bambang (45), suami, dan anak kandungnya, Muhammad Nur (19), sehari sebelumnya merencanakan membacok Ariyati (37), warga Dusun Jrebeng Tancak, Desa Jrebeng, Kecamatan Wononerto.

Selain itu, celurit yang digunakan untuk membacok korban disiapkan oleh Nurm Bahkan kedua celurit ini diasah terlebih dahulu kemudian memasukkannya ke dalam tas berwarna hitam.

“Jadi rekonstruksi ini dilakukan di dua lokasi. Pertama di rumah tersangka yang merencanakan aksi pembacokan. Kedua di lokasi kedua pelaku mengeksekusi korban,” ujar Kasat Reskrim Polres Probolinggo Kota, AKP Didik Riyanto.

Rekonstruksi kedua dilaksanakan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) tepatnya di jalan Dusun Sungai Tengah, Desa Patalan, Kecamatan Wononerto. Pada adegan ini kedua pelaku dengan mengendarai motor Yamaha Mio warna oranye menghadang korban yang saat itu berboncengan dengan selingkuhannya, Buasan.

Melihat korban dan selingkuhannya, kedua pelaku mengeluarkan celurit dari dalam tas. Nur mengejar Buasan tetapi yang bersangkutan berhasil kabur dengan mengendarai motornya. Saat Buasan kabur, Nur sempat menyabetkan celurit namun gagal mengenai Buasan.

Pada adegan lain, Bambang yang mendatangi korban usai turun dari motor kemudian menyabetkan celurit beberapa kali ke arah korban. Celurit mengenai tangan hingga kaki.

Kemudian Nur juga menghampiri korban, ikut menyabetkan celurit ke arah korban. Akhirnya korban terjatuh di saluran drainase.

Setelah membacok korban, kedua tersangka meninggalkan lokasi. Akhirnya saksi menemukan korban tergeletak dan melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

“Dalam rekonstruksi ini, total ada 36 adegan yang diperagakan sesuai keterangan pelaku hingga saksi. Selain itu pembacokan ini direncanakan sehari sebelum kejadian, yang mana sasarannya korban dan selingkuhannya,” kata AKP Didik.

Kedua terdangka dikenakan pasal 338 subsider 340 KUHP Pidana, junto pasal 55 ayat 1 KUHP dengan ancaman kurungan penjara 20 tahun. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Terungkap! Ini Alasan Pria di Pasuruan Nekat Curi Pakaian Dalam Wanita

1 Agustus 2025 - 20:08 WIB

Kejari Lumajang Selidiki Dugaan Korupsi Alih Fungsi Sungai Asem

1 Agustus 2025 - 19:50 WIB

Terekam CCTV, Pencuri Pakaian Dalam Wanita di Pasuruan Diringkus Polisi

31 Juli 2025 - 19:53 WIB

Polres Probolinggo Ringkus Enam Maling Jalanan yang Resahkan Warga

31 Juli 2025 - 18:49 WIB

Melawan, Polisi Tembak Pelaku Perampokan di Sumberwetan Kota Probolinggo

31 Juli 2025 - 17:35 WIB

Kejari Lumajang Segera Lelang Motor Tilang Tak Diambil Pemiliknya

31 Juli 2025 - 15:42 WIB

Kejari Kabupaten Pasuruan Terima Pengembalian Dana Hibah PKBM Senilai Rp2,5 Miliar

30 Juli 2025 - 18:13 WIB

Warga Desa Wonorejo Lumajang Dibacok Orang Tidak Dikenal

30 Juli 2025 - 17:37 WIB

Duh! Mahasiswi Magang Kehilangan Uang dan Dompet di Kantor Bupati Probolinggo, CCTV Mati

30 Juli 2025 - 15:53 WIB

Trending di Hukum & Kriminal