Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Hukum & Kriminal · 25 Sep 2023 16:40 WIB

Dibegal di Brani Kulon, Jari Warga Jatiurip Putus


					Foto: Istimewa Perbesar

Foto: Istimewa

Probolinggo – Aksi pembegalan kembali terjadi di wilayah Kabupaten Probolinggo pada Minggu (24/9/2023) sekitar pukul 23.00 WIB. Warga Desa Jatiurip, Kecamatan Krejengan yang melintas di jalan Desa Brani Kulon, Kecamatan Maron dicegat dua orang tak dikenal.

“Betul ada dua warga saya semalam yang dicegat dua orang di Brani Kulon,” kata Kepala Desa Jatiurip, Muhammad Hendrik, Senin (25/9/2023).

Hendrik menjelaskan, saat itu korban Ahwar sedang mengendarai sebuah truk dengan disopiri oleh keponakannya menuju ke Desa Brani Kulon, Kecamatan Maron. Namun, belum sampai di lokasi tujuan, keduanya dicegat oleh orang tak dikenal menggunakan celurit.

“Mau ambil tembakau ke Brani, tapi belum sampai lokasi, ada begal. Informasi dari korban pelakunya dua orang,” ujarnya.

Tak mau menyerahkan harta bendanya begitu saja, korban memberikan perlawanan kepada pelaku. Pelaku tanpa belas kasihan menebaskan celurit yang dibawanya.

“Yang Haji Ahwar ini luka di tangan kanan dan kiri, juga di bagian kepala. Bahkan ada jarinya yang putus,” ucapnya.

Akibat perlawanan itu, kedua pelaku begal akhirnya melarikan diri tanpa berhasil merampas barang-barang milik korban. Namun, akibat luka yang dialami, Ahwar harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.

“Sekarang sudah dirawat di RSUD Waluyo Jati Kraksaan,” ungkapnya.

Sementara itu, Humas RSUD Waluyo Jati, Wiwik Yuliati tidak memperkenankan awak media untuk mendatangi dan mengambil gambar korban dengan alasan peraturan dari rumah sakit. Lebih dari itu, ia mengungkapkan bahwa korban saat ini dilarang untuk memberikan komentar terhadap awak media.

“Pihak polsek sudah perjalanan (ke rumah sakit, Red.), keluarga ke depan dilarang sama suaminya yang sama polsek memberikan komentar,” ujarnya.

Di sisi lain, Kapolsek Maron AKP Agus Supriyanto mengatakan, hingga saat ini masih belum menerima laporan terjadinya aksi begal tersebut. Namun, berangkat dari adanya informasi dari warga, pihaknya kini sedang mengumpulkan informasi terkait hal tersebut.

“Saat ini anggota masih di rumah sakit mengumpulkan informasi, sampai sekarang belum balik. Laporan belum ada, hanya informasi,” bebernya. (*)

Editor: Ikhsan Mahmudi
Publisher: Zainul Hasan R.

Artikel ini telah dibaca 43 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Pesta Miras di Rumah Kades Temenggungan Probolinggo, Dua Warga Meninggal Dunia

1 Mei 2025 - 13:33 WIB

Brakk! KA Ijen Ekspres di Jember Sasak Dump Truk saat Seberangi Perlintasan

30 April 2025 - 23:37 WIB

Kurang Hati-hati, Pelajar Tabrak Pejalan Kaki di Beji Pasuruan

30 April 2025 - 21:11 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Pelajar SMK di Pasuruan Tewas Ditabrak Truk Saat Menuju Sekolah

30 April 2025 - 15:53 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Trending di Hukum & Kriminal