Menu

Mode Gelap
Bupati Lumajang Tegaskan Larangan Tahan Ijazah dan Wajib Patuhi UMK Ditengah Efisiensi, Pemkot Probolinggo Digerojok Anggaran Rp40 Miliar untuk Perbaiki Infrastruktur Hari Buruh Internasional, Mahasiswa dan Pekerja Lurug Gedung DPRD Jember Futsal Gagal Melenggang, KONI Kota Probolinggo Sisakan 32 Cabor di Porprov Jatim 2025 Kuota Haji Lumajang 2025 Menurun Peringati Hari Buruh, Pemkab Probolinggo Ajak Serikat Pekerja dan Pengusaha Perkuat Kolaborasi

Hukum & Kriminal · 16 Sep 2023 19:12 WIB

Pelaku Perusakan Mobil Dinas Ketua Bawaslu Kota Pasuruan Ditangkap, Berakhir Damai


					BERAKHIR DAMAI: Kasus perusakan mobil dinas Ketua Bawaslu Kota Pasuruan berujung damai melalui mediasi. (foto: Moh. Rois) Perbesar

BERAKHIR DAMAI: Kasus perusakan mobil dinas Ketua Bawaslu Kota Pasuruan berujung damai melalui mediasi. (foto: Moh. Rois)

Pasuruan,- Kasus perusakan mobil dinas Ketua Bawaslu Kota Pasuruan berujung damai. Hal itu terjadi setelah pelaku ditangkap polisi dan dimediasi di Polres Pasuruan Kota, Jumat (16/9/2023).

Pelaku merupakan seorang lansia dengan inisial KH (78) warga warga Jambangan, Kelurahan/Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan.

“Pelaku diamankan kemarin siang,” kata Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Vita Suci Rahayu, Sabtu (16/9/2023).

Dijelaskan Vita, aksi yang dilakukan KH dilatarbelakangi dendam pada orang yang malam itu tengah dijenguk Vita. KH mengira Vita adalah saudara dari orang tersebut, sehingga langsung menggores mobil yang dikendarai Vita.

Karena pelaku sudah lansia, Vita akhirnya mengedepankan penyelesaian secara damai. KH membuat surat pernyataan yang pada intinya menyatakan dirinya meminta maaf kepada Vita dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi.

Proses mediasi juga disaksikan oleh RW dan trantib setempat. “Jika diulangi lagi, polisi akan melakukan penindakan,” jelas Vita.

Diberitakan sebelumnya, mobil dinas Ketua Bawaslu Kota Pasuruan, Vita Suci Rahayu diduga sengaja dirusak saat parkir di Jalan Panglima Sudirman, tepatnya selatan Gang Jambangan 2, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan, Kamis (14/9/2023) malam.

Goresan pada mobil Mitsubishi Xpander warna hitam itu, diketahui saat ia hendak pulang dari rumah stafnya di Jalan Panglima Sudirman, Kota Pasuruan. Goresan pada mobil cukup panjang di sisi kiri kendaraan, sehingga membuat Vita geram dan melaporkan ke polisi. (*)

 

Editor: Ikhsan Mahmudi

Publisher: Zainul Hasan R

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Reporter

Baca Lainnya

Anak di Bawah Umur di Lumajang Jadi Korban Rudapaksa Ayah Kandungnya

1 Mei 2025 - 15:06 WIB

Sebulan, Polres Probolinggo Bongkar 17 Kasus Narkotika dan Okerbaya

30 April 2025 - 19:32 WIB

Perselisihan soal 1 Liter Bensin, Paman dan Keponakan Berujung di PN Lumajang

30 April 2025 - 17:05 WIB

Kakak-adik Maling Motor Spesialis Bobol Rumah Ditangkap Polisi, Beraksi di 21 TKP

30 April 2025 - 16:50 WIB

Terdakwa Ganja Lumajang Divonis 20 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Pertanyakan Keadilan

30 April 2025 - 15:21 WIB

Tiga Terdakwa Ganja Divonis 20 Tahun Penjara

30 April 2025 - 09:46 WIB

Kelompok Pemuda Rusak Cafe di Kota Probolinggo, Sejumlah Terduga Pelaku Ditangkap

29 April 2025 - 18:19 WIB

Pemuda Pasuruan Dibekuk, 8,33 Gram Sabu Siap Edar Disita Polisi

29 April 2025 - 17:32 WIB

Tomo Divonis 20 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Ganja di Lumajang

29 April 2025 - 17:15 WIB

Trending di Hukum & Kriminal